BUPATI FADIA SERAHKAN 946 SERTIFIKAT TANAH GRATIS DI DESA WERDI

 

KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE.,MM menyerahkan sertipikat tanah gratis di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran pada Jumat (24/2/2023). Sebanyak 946 sertifikat diserahkan kepada warga Desa Werdi.

Menurut data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan, total bidang tanah di Desa Werdi sebanyak 2.424 bidang. Adapun yang sudah bersertifikat sebanyak 1.676 atau baru 69,14 persen atau tersisa 748 bidang atau 30, 86 persen.

Dan jika masyarakat sanggup, maka BPN akan menyelesaikan sisa bidang tanah yang belum bersertifikat pada tahun ini. Karena tahun ini ada program 27.944 sertifikat gratis di Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada masyarakat yang sudah menerima sertipikat tanah dan berharap dengan sudah memiliki sertipikat masyarakat lebih tenang, dan mengetahui kejelasan batas dan luas tanahnya, karena banyak orang bersengketa karena batas tanahnya.

“Saya minta dimanfaatkan dengan baik, agar hati kita tenang, semuanya sudah jelas, asal sertipikatnya jangan disekolahkan, karena sertipikat itu untuk kejelasan, apalagi kalau sertipikat rumah sampai melayang, sayang jangan sampai itu terjadi, kita harus jaga rumah kita karena rumah itu sangat penting,” ujarnya.

Diungkapkan Fadia, bahwa dalam pengurusan sertipikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini, masyarakat hanya dikenakan biaya pra sertifikasi saja itu pun untuk kepentingan membeli patok.

“materai, serta pemberkasan, dan tidak serupiah-pun masuk ke pemerintah ataupun BPN, sedangkan untuk biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) digratiskan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur, ST.,M.Si mengungkapkan bahwa, target program PTSL Tahun 2023 di Kabupaten Pekalongan sebanyak 27.944 sertipikat. Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah untuk segera mengajukan permohonan, dan Insya Allah akan diselesaikan maksimal sampai Tahun 2025.