SUKU CADANG PJU DICURI, WARGA DIMINTA IKUT AWASI PJU

 

KAJEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan meminta agar warga masyarakat dapat ikut mengawasi penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kota Santri. Pasalnya, belakangan terjadi pencurian suku cadang PJU berupa kontaktor dan timer yang mengakibatkan padamnya ratusan lampu PJU di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Menanggapi sejumlah laporan mengenai padamnya PJU di sejumlah ruas jalan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto, S.STP, MAP, didampingi Sekretaris Muhammad Abdillah Abadi, SH, M.Pop, HR dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan, Suhirdi, S.Pi, di kantornya, kemarin mengungkapkan, padamnya PJU biasanya dikarenakan ada suku cadangnya yang rusak atau dicuri. Namun, pihaknya sering tidak bisa serta merta mengetahui kondisi PJU, dikarenakan jumlah tenaga monitoring PJU dan teknisi di dinasnya yang sangat terbatas. Sedangkan wilayah Kabupaten Pekalongan cukup luas dan jumlah PJU mencapai sekitar 12.900 unit, sehingga petugas sering tidak dapat menjangkau seluruh PJU. Pihaknya meminta agar warga melapor kepada pihaknya atau ke pihak kepolisian, jika ada hal-hal yang mencurigakan di sekitar unit PJU. “Karena disinyalir pencurian suku cadang PJU dilakukan pada siang hari oleh orang yang mengaku sebagai petugas Dishub,” ungkap Agus.

Saat ini, jumlah tenaga monitoring dan teknisi PJU di Dishub Kabupaten Pekalongan, disebutkan, hanya 12 orang. “Mereka setiap malam berkeliling mengecek PJU. Namun karena wilayah yang luas dan jumlah lampu yang mencapai 12 ribuan, tidak bisa dalam satu malam 12 ribu lampu tersebut kita cek,” tutur Agus.

Dengan luasnya wilayah dan jumlah PJU yang banyak, kata dia, terkadang ada beberapa ruas atau titik lampu yang padam, namun pihaknya sering tidak bisa langsung mengetahui kondisi PJU di lapangan tanpa adanya pengecekan oleh petugas atau laporan masyarakat. “Kita belum punya aplikasi semacam Smart System PJU, yang dapat mengontrol dari jauh atau dari kantor, Kami berharap ke depan kita bisa menerapkan aplikasi tersebut. Ini menjadi tantangan kita,” harap Agus.

Selain keterbatasan jumlah SDM,  Dishub juga memerlukan tambahan armada, karena jumlah armada monitoring dan pemeliharaan saat ini hanya 2 unit.
Karena jumlah tenaga monitoring dan teknisi yang terbatas, pihaknya berharap partisipasi masyarakat agar ikut mengawasi dan melaporkan jika ada kerusakan atau lampu PJU yang padam. “Mungkin ada masyarakat yang menilai ini lampu mati sampai beberapa hari tapi kok belum diperbaiki, Karena jangkauan yang luas dan keterbatasan personel kami, sehingga kami tidak bisa merespon cepat kerusakan,” ujar Agus Purwanto.

Dia mengakui, aduan masyarakat cukup banyak, yang masuk ke pihaknya. “Kami menyadari aduan masyarakat cukup banyak sebenarnya Namun kami berkomitmen untuk menerangi semua jalan dengan sebaiknya-baiknya,” ungkap dia. Dikatakannya, warga dapat menyampaikan laporan atau aduan PJU melalui Layanan Aduan Aplikasi maupun Website LaporGub, WA Lapor Bupati 085600900300, IG dishub_kabpkl maupun WA Penerangan Jalan Umum Dishub Kabupaten Pekalongan 085866434997. “Yang semuanya, muaranya ke Tim PJU kami,” ucap Agus.

Pihaknya mengharapkan masyarakat melapor jika ada PJU yang padam, karena selain dari hasil monitoring, dasar pemeliharaan PJU juga dari laporan warga. “Dari laporan yang masuk, kami inventarisir, kemudian kami terjunkan tim ke lokasi yang diadukan, kita lihat kebenaran aduan, baru kemudian ditindaklanjuti. Kalau sudah menggunakan Smart PJU, lebih enak, karena bisa dikontrol dari komputer, laptop, maupun hp. Ke depan harus berbasis elektronik atau berbasis teknologi,” ujar Agus. Pihaknya akan terus mengusulkan pengadaan aplikasi dan perangkat Smart System PJU. (Tim Dinkominfo)