MASYARAKAT DIAJAK MANFAATKAN PROGRAM PTSL

 

KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengajak masyarakat yang belum memiliki Sertifikat hak atas tanah untuk memanfaatkan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 yang telah disediakan.

Demikian dikatakan Bupati Pekalongan dalam kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2022 di Desa Bodas Kecamatan Kandangserang, Rabu (08/03/23). “Saya himbau khususnya kepada Pak Lurah yang warganya masih belum mempunyai sertifikat. Ini saatnya untuk mengurus sertifikat dengan gratis tidak ada biaya,” ujar

Ajakan tersebut bukan tanpa alasan, Bupati Pekalongan menjelaskan bahwa melalui PTSL, masyarakat bisa memperoleh sertifikat secara gratis. “Kalaupun ada biaya 150 ribu itu setahu saya hanya untuk dibelikan patok untuk tanah atau rumah warga sendiri, fotokopi surat-surat, dan materai saja,” jelasnya.

Dikatakan bupati untuk kuota PTSL di Kabupaten Pekalongan masih ada 27 ribuan, untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat dan Kepala Desa untuk bergerak cepat untuk mengurus persyaratan program ini. “di Desa Bodas, hari ini kita serahkan 1.125 sertifikat tanah kepada warga, semoga program ini bermanfaat serta sertifikatnya bisa nginep lama dirumah, tidak ke Bank atau ke Koperasi,” ucap Fadia.

Selain itu bupati juga menyampaikan berbagai program Pemkab Pekalongan diantaranya peningkatan infrastruktur, kesehatan gratis dan juga dalam bidang pendidikan. “untuk peningkatan jalan, Kandangserang ini termasuk yang mendapat alokasi anggaran yang banyak, serta program kesehatan gratis yang bisa dimanfaatkan cukup dengan KTP dan alokasi untuk pendidikan yang nilainya cukup besar. Karena saya ingin para siswa nyaman belajar di sekolah,” paparnya.

Sementara itu Kepala Desa Bodas Kecamatan Kandangserang, Waskito berterimakasih kepada Bupati Pekalongan dan BPN atas diserahkannya sertifikat masal program PTSL di desanya. “Alhamdulillah ada ribuan sertifikat yang sudah diberikan kepada warga kami, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.