PEMKAB PEKALONGAN RAIH PREDIKAT WTP KE 8 KALI BERTURUT-TURUT DARI BPK RI

PEMKAB PEKALONGAN RAIH PREDIKAT WTP KE 8 KALI BERTURUT-TURUT DARI BPK RI

 

KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan bangga atas pencapaian tersebut dan berharap agar opini WTP dapat terus dipertahankan, “Kami Pemerintah Kabupaten Pekalongan merasa senang, bangga, dan berterima kasih karena Kabupaten Pekalongan mendapatkan WTP yang ke-8 kali dan kita bisa mempertahankan ini dengan baik,” ujar Bupati Pekalongan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung BPK RI Provinsi Jawa Tengah Kota Semarang, Selasa (16/05/2023) siang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pekalongan juga menyampaikan bahwa WTP yang diperoleh Pemkab Pekalongan merupakan hasil kerja keras yang luar biasa dari seluruh stakeholder terkait, karenanya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas segenap dukungan yang diberikan, “Ini adalah suatu bentuk perjuangan yang luar biasa dari seluruh stakeholder yang ada. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh PNS di Kabupaten Pekalongan, terima kasih kepada keluarga besar DPRD, dan juga terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan karena telah membantu mendoakan dan men-support Pemkab Pekalongan sehingga predikat WTP bisa kita pertahankan,” kata Bupati.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho dalam sambutannya menyampaikan bahwa Opini WTP yang diperoleh Pemkab Pekalongan merupakan hasil dari pemeriksaan laporan keuangan yang mana bertujuan untuk membuka opini atas kewajaran laporan keuangan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa opini merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, “BPK dalam melaksanakan pemeriksaan telah melakukan serangkaian pengujian, dan yang dimaksud untuk menilai kewajaran dalam penyajian laporan keuangan meliputi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan informasi keuangan, dan efektivitas implementasi sistem pengendalian,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun mewakili 7 Ketua DPRD dari 7 Kota penerima Opini WTP yang hadir menyampaikan bahwa keberhasilan memperoleh opini WTP tak terlepas dari sinergitas yang baik antara Legislatif dan Eksekutif yang terjalin dengan baik selama ini,”Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting dan regulasi dengan baik. Dan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien,” ucapnya.

Diketahui bahwa dalam acara yang digelar selain Kabupaten Pekalongan ada 6 Kabupaten lainnya di Jawa Tengah yang juga menerima Opini WTP dari BPK RI yakni meliputi Kabupaten Pati, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Grobogan.