KAJEN – Bupati Pekalongan, Drs. Amat Antono, M.Si hari ini (7/1) memberikan secara langsung SK Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada 27 Puskesmas di Kab. Pekalongan, SK diterimakan oleh para Kepala Puskesmas se-Kab. Pekalongan. Hadir dalam acara yang diselenggarakan di Puskesmas Bojong ini antara lain, Ketua DPRD Kab. Pekalongan beserta Ketua Komisi D, Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan beserta jajaran, Camat se-Kab. Pekalongan, Para Kades se- Kec. Bojong, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat se- Kab. Pekalongan.