Pelayanan PPID


Berita terbaru dari PPID Kabupaten Pekalongan

Berita terbaru dari PPID Kabupaten Pekalongan
Kota Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama tiga pemerintah daerah lain resmi menandatangani Surat Pernyataan Kesiapan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik atau Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL). Komitmen ini menjadi tonggak penting dalam upaya penanganan masalah sampah secara regional penandatanganan tersebut digelar di Cinlong Restaurant Kota Pekalongan, Selasa (24/2/2026) petang.
Empat pemerintah daerah yang terlibat yakni Pemkab Pekalongan diwakili Wakil Bupati H. Sukirman, Pemkot Pekalongan yang ditandatangani oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Pemkab Batang diwakili Sekda Sri Purwaningsih, serta Pemkab Pemalang yang ditandatangani langsung Bupati Anom Widiyantoro.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman menegaskan, langkah konkret dan kolaboratif lintas daerah ini sangat tepat dilakukan agar persoalan sampah tidak terus berlarut.
Masalah sampah merupakan problem klasik yang harus diselesaikan dengan strategi dan terobosan yang tepat.
"Ini nota kesepakatan lagi, nota kesepahaman sudah, kebijakan politik juga sudah sekarang tinggal teknis untuk kepentingan masyarakat untuk percepatan demi
terealisasi trobosan ini," terangnya.
Senada Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, Dengan komitmen kuat dari empat daerah dan dukungan pihak swasta, pihaknya optimistis pembangunan PSEL akan menjadi solusi konkret dan berkelanjutan dalam menuntaskan persoalan sampah di Pekalongan Raya.
“Harus memutar otak, harus punya strategi yang pas untuk mengatasi masalah sampah. Alhamdulillah, ini datang PT L-Energi Green Solutions membawa kabar baik dengan progres yang paling komplit. Sudah ke Danantara, sudah ke kementerian, sudah ke provinsi. Ini sangat luar biasa,” ungkapnya.
Semua pihak berharap, proyek PSEL ini dapat menjadikan Pekalongan Raya sebagai pilot project pengolahan sampah menjadi energi listrik di tingkat nasional. Adapun kapasitas yang dirancang mencapai 1.000 ton sampah per hari, sehingga membutuhkan pasokan dari empat daerah, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
Ditambahkan, pembangunan PSEL ini dirancang tanpa membebani APBD masing-masing daerah.
Rabu, 25 Februari 2026
SEMARANG – Menyikapi kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai dampak kebijakan opsen dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan kebijakan pengurangan PKB 2026.
Pengurangan PKB yang salah satunya potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor tersebut, berlangsung mulai 20 Februari 2026 hingga 31 Desember 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 tanggal 20 Februari 2026 tentang Pemberian Pengurangan atas Pajak Kendaraan Bermotor.
Kebijakan itu lahir dari perhatian langsung pimpinan daerah terhadap aspirasi warga, terkait keluhan penerapan opsen dari pemerintah pusat yang tertuang dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP 35 Tahun 2023.
“Berdasarkan dinamika yang berkembang di masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bapak Gubernur Ahmad Luthfi telah memerintahkan kepada kami untuk melakukan pengkajian relaksasi. Hasil kajian dari tim teknis tersebut kemudian disampaikan kepada Bapak Gubernur dan disetujui melalui penetapan Keputusan Gubernur ini,” jelas Masrofi, di Semarang, Minggu (22/2/2026).
Dia menambahkan, program itu merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah provinsi, dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban secara lebih ringan, mudah, dan tertib.
“Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan kesempatan yang sama, untuk menata kewajiban administrasi kendaraannya tanpa beban berlebih, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah untuk pembangunan,” imbuhnya.
Dijelaskan, program itu mencakup empat poin keringanan utama. Yakni, pemberian potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor, denda atau sanksi administratif yang akan disesuaikan secara otomatis mengikuti nilai pokok pajak yang telah diberikan pengurangan.
Kemudian, pengurangan tunggakan pokok PKB beserta sanksi administratifnya untuk masa pajak yang jatuh tempo mulai 5 Januari 2025, serta pengurangan pokok, sanksi administrasi, dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Menurut Masrofi, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara otomatis saat melakukan pembayaran di seluruh titik layanan Samsat.
“Kami informasikan bahwa saat ini layanan E-Samsat seperti NewSakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate sedang dalam tahap penyesuaian data teknis. Untuk sementara waktu, masyarakat diimbau melakukan pembayaran secara langsung di kantor pelayanan Samsat agar mendapatkan hak relaksasi ini,” ujar Masrofi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap, momentum itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga. Kontribusi pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sumber : Bependa Jateng/Pd, Diskomdigi Jateng
Minggu, 22 Februari 2026
Wonokerto – Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq meninjau langsung lokasi terdampak banjir sekaligus menggelar audiensi dengan warga di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, yang berlangsung di Aula Balai Desa Tratebang, Rabu (18/02/2026).
Dalam audiensi tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan hingga saat ini masih berada dalam status tanggap darurat banjir yang telah diperpanjang untuk kedua kalinya selama dua minggu.
“Hari ini saya bersama pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dan seluruh kepala dinas turun langsung ke lapangan. Kabupaten Pekalongan memang masih dalam kondisi tanggap darurat, sehingga kami ingin memastikan penanganan terus berjalan dan masyarakat tetap terlayani,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir dan konsisten membantu masyarakat terdampak banjir, baik melalui penanganan teknis maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga.
“Kami insyaallah konsisten membantu masyarakat. Hari ini rumah pompa portable kembali kami turunkan. Memang jumlahnya terbatas, jadi harus berpindah-pindah dari satu titik ke titik lain, tetapi hari ini juga akan datang tambahan satu unit,” jelasnya.
Selain upaya teknis, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait kebutuhan rumah pompa. Nilai satu unit rumah pompa itu tidak kecil, sementara kebutuhan di lapangan cukup banyak,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan harapannya agar kondisi cuaca segera membaik sehingga penanganan banjir dapat lebih optimal.
“Harapan kami, mari sama-sama kita doakan agar hujan segera berhenti, sehingga genangan bisa cepat surut dan aktivitas masyarakat kembali normal,” tuturnya.
Usai melaksanakan audiensi dengan warga Desa Tratebang, Bupati Pekalongan melanjutkan peninjauan ke dapur umum di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dapur umum berjalan dengan baik dan kebutuhan logistik warga terdampak banjir terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan penanganan hingga kondisi banjir benar-benar terkendali dan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.
Kamis, 19 Februari 2026
Kajen - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pekalongan menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wonopringgo yang digelar beberapa waktu yang lalu pada Kamis (12/2/2026) di Gedung Serbaguna Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo.
Mewakili Kepala BPS Kabupaten Pekalongan Maibu Barwis Sugiharto SST, M.Si., yaitu Pejabat Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Pekalongan, Urip Puji Raharjo, S.ST., M.AP., dalam sambutannya menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali, tepatnya pada tahun yang berakhiran angka enam.
“BPS melaksanakan tiga sensus, yaitu Sensus Penduduk pada tahun berakhiran nol, Sensus Pertanian pada tahun berakhiran tiga, dan Sensus Ekonomi pada tahun berakhiran enam. Tahun 2026 ini kami mendapat mandat untuk melaksanakan Sensus Ekonomi,” jelas Urip.
Ia menyampaikan bahwa tujuan utama Sensus Ekonomi 2026 adalah untuk memotret struktur ekonomi nasional hingga daerah, termasuk Kabupaten Pekalongan. Selain itu, sensus ini juga bertujuan mengidentifikasi karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, serta transformasi ekonomi lingkungan yang saat ini menjadi tren.
Menurutnya, Sensus Ekonomi akan menjawab sejumlah isu strategis, di antaranya daya saing ekonomi daerah, potensi sektor usaha unggulan, serta jumlah dan peran UMKM dalam perekonomian daerah. Di Kecamatan Wonopringgo, BPS ingin memperoleh data yang akurat terkait dominasi usaha konveksi yang selama ini menjadi ciri khas wilayah tersebut.
“Data ini nantinya sangat penting sebagai dasar penentuan kebijakan, termasuk jenis bantuan dan intervensi pemerintah yang tepat sasaran sesuai dengan sektor usaha yang ada,” ujarnya.
Urip menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sejalan dengan empat pilar utama pembangunan Kabupaten Pekalongan sebagaimana tertuang dalam RPJMD, yaitu penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan sumber daya manusia.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026. BPS akan merekrut petugas sensus melalui mekanisme rekrutmen terbuka yang akan diumumkan kepada masyarakat. Pendataan akan mencakup seluruh kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut, BPS juga meminta dukungan Camat Wonopringgo Sigit Khurniawan, S.I.P., M.M., para kepala desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membantu menyosialisasikan sensus dan mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan. Masyarakat diimbau menerima petugas sensus dengan baik dan meluangkan waktu untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Sensus ekonomi tergolong menantang karena sebagian besar responden adalah pelaku usaha yang memiliki kesibukan tinggi. Oleh karena itu, kami sangat berharap dukungan semua pihak agar sensus ini dapat berjalan sukses,” pungkasnya.
Kamis, 19 Februari 2026
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan ucapan Marhaban Ya Ramadhan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Pesan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, saat menghadiri salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Al-Muhtaram, Kompleks Alun-alun Kajen, Rabu malam (18/02/2026).
Sekda hadir mewakili Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Sekda mengajak masyarakat mensyukuri nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga dapat kembali menjalani ibadah Ramadan bersama.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami mengucapkan selamat datang bulan Ramadan 1447 Hijriah. Semoga Ramadan ini membawa keberkahan dan menjadikan masyarakat Kabupaten Pekalongan semakin bertakwa,” ujar Sekda.
Sekda juga menekankan pentingnya saling menghormati perbedaan dalam penentuan awal Ramadan serta mengajak masyarakat memperkuat empati dan kepedulian sosial. Ia menyoroti kondisi sebagian warga di Kecamatan Tirto, Wonokerto, dan Siwalan yang masih terdampak bencana banjir.
“Di bulan suci ini, mari kita tingkatkan kepedulian terhadap sesama, khususnya saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah, agar mereka tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan baik,” imbuhnya.
Selain itu, masyarakat Kabupaten Pekalongan diimbau untuk memakmurkan masjid, surau, dan langgar dengan kegiatan ibadah dan keagamaan. Menurut Sekda, hal tersebut sejalan dengan identitas Kabupaten Pekalongan sebagai kota santri.
“Mari kita ramaikan masjid dengan kegiatan positif dan libatkan generasi muda agar tumbuh menjadi generasi yang religius dan berakhlak baik,” pungkasnya.
Kamis, 19 Februari 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres Pekalongan menggelar Gerakan Indonesia Asri di kawasan Tugu 0 KM Kajen, Jumat pagi (13/02/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa gerakan ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata, khususnya di kawasan strategis dan pusat aktivitas masyarakat.
“Gerakan Asri ini harus kita tindak lanjuti bersama. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, masyarakat akan lebih sehat dan nyaman. Selain itu, kebersihan juga menjadi salah satu upaya mengurangi potensi banjir,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menyasar kawasan sekitar pasar dan pusat ekonomi, karena pasar merupakan titik sentral perputaran ekonomi masyarakat. Dengan kondisi pasar yang bersih dan rapi, diharapkan aktivitas ekonomi semakin tumbuh dan berkembang.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman.
“Wilayah sekitar Tugu 0 KM dan Pasar Kajen merupakan sentra kegiatan masyarakat. Karena itu, kebersihan dan kerapian harus menjadi perhatian bersama agar aktivitas warga dapat berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan kerja bakti pembersihan lingkungan, penataan area publik, serta penertiban spanduk dan baliho yang sudah tidak layak atau terpasang sembarangan.
Pemkab Pekalongan juga telah merencanakan pengembangan sentra pengolahan sampah terpadu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) bekerja sama dengan investor. Rencananya, pengolahan sampah tersebut akan diarahkan menjadi sumber energi listrik.
Program ini telah melalui kesepakatan bersama antara Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara terpusat dan berkelanjutan.
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Pemkab Pekalongan berharap tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sebagai bagian dari budaya hidup sehat serta penguatan perekonomian daerah.
Jumat, 13 Februari 2026
Kota Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama tiga pemerintah daerah lain resmi menandatangani Surat Pernyataan Kesiapan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik atau Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL). Komitmen ini menjadi tonggak penting dalam upaya penanganan masalah sampah secara regional penandatanganan tersebut digelar di Cinlong Restaurant Kota Pekalongan, Selasa (24/2/2026) petang.
Empat pemerintah daerah yang terlibat yakni Pemkab Pekalongan diwakili Wakil Bupati H. Sukirman, Pemkot Pekalongan yang ditandatangani oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Pemkab Batang diwakili Sekda Sri Purwaningsih, serta Pemkab Pemalang yang ditandatangani langsung Bupati Anom Widiyantoro.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman menegaskan, langkah konkret dan kolaboratif lintas daerah ini sangat tepat dilakukan agar persoalan sampah tidak terus berlarut.
Masalah sampah merupakan problem klasik yang harus diselesaikan dengan strategi dan terobosan yang tepat.
"Ini nota kesepakatan lagi, nota kesepahaman sudah, kebijakan politik juga sudah sekarang tinggal teknis untuk kepentingan masyarakat untuk percepatan demi
terealisasi trobosan ini," terangnya.
Senada Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, Dengan komitmen kuat dari empat daerah dan dukungan pihak swasta, pihaknya optimistis pembangunan PSEL akan menjadi solusi konkret dan berkelanjutan dalam menuntaskan persoalan sampah di Pekalongan Raya.
“Harus memutar otak, harus punya strategi yang pas untuk mengatasi masalah sampah. Alhamdulillah, ini datang PT L-Energi Green Solutions membawa kabar baik dengan progres yang paling komplit. Sudah ke Danantara, sudah ke kementerian, sudah ke provinsi. Ini sangat luar biasa,” ungkapnya.
Semua pihak berharap, proyek PSEL ini dapat menjadikan Pekalongan Raya sebagai pilot project pengolahan sampah menjadi energi listrik di tingkat nasional. Adapun kapasitas yang dirancang mencapai 1.000 ton sampah per hari, sehingga membutuhkan pasokan dari empat daerah, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
Ditambahkan, pembangunan PSEL ini dirancang tanpa membebani APBD masing-masing daerah.
Rabu, 25 Februari 2026
SEMARANG – Menyikapi kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai dampak kebijakan opsen dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan kebijakan pengurangan PKB 2026.
Pengurangan PKB yang salah satunya potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor tersebut, berlangsung mulai 20 Februari 2026 hingga 31 Desember 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 tanggal 20 Februari 2026 tentang Pemberian Pengurangan atas Pajak Kendaraan Bermotor.
Kebijakan itu lahir dari perhatian langsung pimpinan daerah terhadap aspirasi warga, terkait keluhan penerapan opsen dari pemerintah pusat yang tertuang dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP 35 Tahun 2023.
“Berdasarkan dinamika yang berkembang di masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bapak Gubernur Ahmad Luthfi telah memerintahkan kepada kami untuk melakukan pengkajian relaksasi. Hasil kajian dari tim teknis tersebut kemudian disampaikan kepada Bapak Gubernur dan disetujui melalui penetapan Keputusan Gubernur ini,” jelas Masrofi, di Semarang, Minggu (22/2/2026).
Dia menambahkan, program itu merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah provinsi, dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban secara lebih ringan, mudah, dan tertib.
“Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan kesempatan yang sama, untuk menata kewajiban administrasi kendaraannya tanpa beban berlebih, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah untuk pembangunan,” imbuhnya.
Dijelaskan, program itu mencakup empat poin keringanan utama. Yakni, pemberian potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor, denda atau sanksi administratif yang akan disesuaikan secara otomatis mengikuti nilai pokok pajak yang telah diberikan pengurangan.
Kemudian, pengurangan tunggakan pokok PKB beserta sanksi administratifnya untuk masa pajak yang jatuh tempo mulai 5 Januari 2025, serta pengurangan pokok, sanksi administrasi, dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Menurut Masrofi, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara otomatis saat melakukan pembayaran di seluruh titik layanan Samsat.
“Kami informasikan bahwa saat ini layanan E-Samsat seperti NewSakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate sedang dalam tahap penyesuaian data teknis. Untuk sementara waktu, masyarakat diimbau melakukan pembayaran secara langsung di kantor pelayanan Samsat agar mendapatkan hak relaksasi ini,” ujar Masrofi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap, momentum itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga. Kontribusi pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sumber : Bependa Jateng/Pd, Diskomdigi Jateng
Minggu, 22 Februari 2026
Wonokerto – Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq meninjau langsung lokasi terdampak banjir sekaligus menggelar audiensi dengan warga di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, yang berlangsung di Aula Balai Desa Tratebang, Rabu (18/02/2026).
Dalam audiensi tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan hingga saat ini masih berada dalam status tanggap darurat banjir yang telah diperpanjang untuk kedua kalinya selama dua minggu.
“Hari ini saya bersama pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dan seluruh kepala dinas turun langsung ke lapangan. Kabupaten Pekalongan memang masih dalam kondisi tanggap darurat, sehingga kami ingin memastikan penanganan terus berjalan dan masyarakat tetap terlayani,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir dan konsisten membantu masyarakat terdampak banjir, baik melalui penanganan teknis maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga.
“Kami insyaallah konsisten membantu masyarakat. Hari ini rumah pompa portable kembali kami turunkan. Memang jumlahnya terbatas, jadi harus berpindah-pindah dari satu titik ke titik lain, tetapi hari ini juga akan datang tambahan satu unit,” jelasnya.
Selain upaya teknis, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait kebutuhan rumah pompa. Nilai satu unit rumah pompa itu tidak kecil, sementara kebutuhan di lapangan cukup banyak,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan harapannya agar kondisi cuaca segera membaik sehingga penanganan banjir dapat lebih optimal.
“Harapan kami, mari sama-sama kita doakan agar hujan segera berhenti, sehingga genangan bisa cepat surut dan aktivitas masyarakat kembali normal,” tuturnya.
Usai melaksanakan audiensi dengan warga Desa Tratebang, Bupati Pekalongan melanjutkan peninjauan ke dapur umum di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dapur umum berjalan dengan baik dan kebutuhan logistik warga terdampak banjir terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan penanganan hingga kondisi banjir benar-benar terkendali dan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.
Kamis, 19 Februari 2026
Kajen - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pekalongan menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wonopringgo yang digelar beberapa waktu yang lalu pada Kamis (12/2/2026) di Gedung Serbaguna Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo.
Mewakili Kepala BPS Kabupaten Pekalongan Maibu Barwis Sugiharto SST, M.Si., yaitu Pejabat Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Pekalongan, Urip Puji Raharjo, S.ST., M.AP., dalam sambutannya menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali, tepatnya pada tahun yang berakhiran angka enam.
“BPS melaksanakan tiga sensus, yaitu Sensus Penduduk pada tahun berakhiran nol, Sensus Pertanian pada tahun berakhiran tiga, dan Sensus Ekonomi pada tahun berakhiran enam. Tahun 2026 ini kami mendapat mandat untuk melaksanakan Sensus Ekonomi,” jelas Urip.
Ia menyampaikan bahwa tujuan utama Sensus Ekonomi 2026 adalah untuk memotret struktur ekonomi nasional hingga daerah, termasuk Kabupaten Pekalongan. Selain itu, sensus ini juga bertujuan mengidentifikasi karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, serta transformasi ekonomi lingkungan yang saat ini menjadi tren.
Menurutnya, Sensus Ekonomi akan menjawab sejumlah isu strategis, di antaranya daya saing ekonomi daerah, potensi sektor usaha unggulan, serta jumlah dan peran UMKM dalam perekonomian daerah. Di Kecamatan Wonopringgo, BPS ingin memperoleh data yang akurat terkait dominasi usaha konveksi yang selama ini menjadi ciri khas wilayah tersebut.
“Data ini nantinya sangat penting sebagai dasar penentuan kebijakan, termasuk jenis bantuan dan intervensi pemerintah yang tepat sasaran sesuai dengan sektor usaha yang ada,” ujarnya.
Urip menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sejalan dengan empat pilar utama pembangunan Kabupaten Pekalongan sebagaimana tertuang dalam RPJMD, yaitu penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan sumber daya manusia.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026. BPS akan merekrut petugas sensus melalui mekanisme rekrutmen terbuka yang akan diumumkan kepada masyarakat. Pendataan akan mencakup seluruh kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut, BPS juga meminta dukungan Camat Wonopringgo Sigit Khurniawan, S.I.P., M.M., para kepala desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membantu menyosialisasikan sensus dan mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan. Masyarakat diimbau menerima petugas sensus dengan baik dan meluangkan waktu untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Sensus ekonomi tergolong menantang karena sebagian besar responden adalah pelaku usaha yang memiliki kesibukan tinggi. Oleh karena itu, kami sangat berharap dukungan semua pihak agar sensus ini dapat berjalan sukses,” pungkasnya.
Kamis, 19 Februari 2026
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan ucapan Marhaban Ya Ramadhan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Pesan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, saat menghadiri salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Al-Muhtaram, Kompleks Alun-alun Kajen, Rabu malam (18/02/2026).
Sekda hadir mewakili Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Sekda mengajak masyarakat mensyukuri nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga dapat kembali menjalani ibadah Ramadan bersama.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami mengucapkan selamat datang bulan Ramadan 1447 Hijriah. Semoga Ramadan ini membawa keberkahan dan menjadikan masyarakat Kabupaten Pekalongan semakin bertakwa,” ujar Sekda.
Sekda juga menekankan pentingnya saling menghormati perbedaan dalam penentuan awal Ramadan serta mengajak masyarakat memperkuat empati dan kepedulian sosial. Ia menyoroti kondisi sebagian warga di Kecamatan Tirto, Wonokerto, dan Siwalan yang masih terdampak bencana banjir.
“Di bulan suci ini, mari kita tingkatkan kepedulian terhadap sesama, khususnya saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah, agar mereka tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan baik,” imbuhnya.
Selain itu, masyarakat Kabupaten Pekalongan diimbau untuk memakmurkan masjid, surau, dan langgar dengan kegiatan ibadah dan keagamaan. Menurut Sekda, hal tersebut sejalan dengan identitas Kabupaten Pekalongan sebagai kota santri.
“Mari kita ramaikan masjid dengan kegiatan positif dan libatkan generasi muda agar tumbuh menjadi generasi yang religius dan berakhlak baik,” pungkasnya.
Kamis, 19 Februari 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres Pekalongan menggelar Gerakan Indonesia Asri di kawasan Tugu 0 KM Kajen, Jumat pagi (13/02/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa gerakan ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata, khususnya di kawasan strategis dan pusat aktivitas masyarakat.
“Gerakan Asri ini harus kita tindak lanjuti bersama. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, masyarakat akan lebih sehat dan nyaman. Selain itu, kebersihan juga menjadi salah satu upaya mengurangi potensi banjir,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menyasar kawasan sekitar pasar dan pusat ekonomi, karena pasar merupakan titik sentral perputaran ekonomi masyarakat. Dengan kondisi pasar yang bersih dan rapi, diharapkan aktivitas ekonomi semakin tumbuh dan berkembang.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman.
“Wilayah sekitar Tugu 0 KM dan Pasar Kajen merupakan sentra kegiatan masyarakat. Karena itu, kebersihan dan kerapian harus menjadi perhatian bersama agar aktivitas warga dapat berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan kerja bakti pembersihan lingkungan, penataan area publik, serta penertiban spanduk dan baliho yang sudah tidak layak atau terpasang sembarangan.
Pemkab Pekalongan juga telah merencanakan pengembangan sentra pengolahan sampah terpadu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) bekerja sama dengan investor. Rencananya, pengolahan sampah tersebut akan diarahkan menjadi sumber energi listrik.
Program ini telah melalui kesepakatan bersama antara Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara terpusat dan berkelanjutan.
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Pemkab Pekalongan berharap tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sebagai bagian dari budaya hidup sehat serta penguatan perekonomian daerah.
Jumat, 13 Februari 2026