Berita terbaru dari PPID Kabupaten Pekalongan
Berita terbaru dari PPID Kabupaten Pekalongan
BOJONG – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pekalongan menggelar Pasar Pangan Murah di halaman Kantor Kecamatan Bojong, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan keterjangkauan bahan pangan pokok bagi masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa pasar pangan murah tersebut merupakan bagian dari langkah pengendalian inflasi daerah sekaligus tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia.
Menurutnya, TPID Kabupaten Pekalongan secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga, salah satunya melalui penyelenggaraan pasar murah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Pasar pangan murah ini merupakan salah satu upaya TPID Kabupaten Pekalongan untuk mengendalikan inflasi, khususnya melalui penyediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memantau keterjangkauan harga sejumlah komoditas pangan pokok,” jelas Anis.
Dalam pelaksanaannya, TPID Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan sejumlah pihak, antara lain Bulog, distributor bahan pangan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berbagai komoditas disediakan dalam kegiatan tersebut, meliputi beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, dan produk pangan lainnya.
Anis mengungkapkan, salah satu komoditas yang menjadi perhatian saat ini adalah cabai merah. Berdasarkan pemantauan, harga cabai merah mendekati Rp70.000 per kilogram. Kondisi tersebut mendorong TPID untuk berupaya mendatangkan pasokan cabai dari sejumlah distributor agar masyarakat tetap dapat memperoleh komoditas tersebut dengan harga yang lebih terjangkau.
“Meskipun pasokan cabai terbatas, kami tetap berupaya menghadirkannya melalui kerja sama dengan distributor. Cabai yang tersedia dijual dengan harga yang mengacu pada harga dari distributor,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan harga dan ketersediaan cabai akan terus dipantau, mengingat komoditas tersebut mudah mengalami penurunan kualitas sehingga tidak dapat disimpan dalam waktu lama.
Selain pelaksanaan pasar pangan murah, TPID Kabupaten Pekalongan juga menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pada minggu ketiga November, TPID dijadwalkan menggelar high level meeting yang akan membahas kesiapan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM). Koordinasi akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Pertamina, Hiswana Migas, serta pihak terkait lainnya.
Setelah pertemuan tersebut, TPID juga merencanakan pelaksanaan operasi pasar menjelang Nataru guna mengantisipasi potensi kenaikan harga maupun gangguan pasokan kebutuhan pokok.
“Koordinasi terus kami lakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi. Kami juga telah memprogramkan operasi pasar menjelang Nataru sebagai langkah antisipasi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau,” ungkapnya.
Anis menegaskan, pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi dan sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, TPID Kabupaten Pekalongan juga mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi secara daring setiap hari Senin.
Melalui pelaksanaan pasar pangan murah dan berbagai langkah strategis lainnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap stabilitas harga bahan pangan dapat terus terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, serta kebutuhan pokok tersedia secara memadai.
Rabu, 21 Oktober 2026
KAJEN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bersama Inspektorat Kabupaten Pekalongan berkolaborasi menyosialisasikan nilai-nilai integritas dan antikorupsi melalui podcast bersama Radio Kota Santri (RKS), Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Dinkominfo, Kompleks Alun-alun Kajen, ini menjadi bagian dari rangkaian program Sintesis KPK RI. Edukasi melalui podcast yang menghadirkan tiga Narasumber yaitu Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan Ali Reza, Spesialis Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Achmad Irsyad Darmawan, Alumni Sintesis KPK 2026, Najah Farahulhusna dan dipandu oleh Host Yuni Zahrana. Podcast tersebut menyasar kalangan muda sebagai upaya memperluas pemahaman tentang pentingnya integritas dan pencegahan korupsi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Ali Reza, menjelaskan bahwa program Sintesis KPK Kabupaten Pekalongan menghadirkan tiga agenda edukasi, yakni bagi aparatur sipil negara (ASN), kalangan muda, dan lingkungan pondok pesantren.
Edukasi bagi ASN telah dilaksanakan di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya, sosialisasi untuk kalangan muda dilakukan melalui podcast bersama Dinkominfo dan RKS. Rangkaian kegiatan kemudian dijadwalkan berlanjut di Pondok Pesantren Al-Hasyimi, Kedungwuni.
“Prinsipnya adalah untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya integritas dan antikorupsi,” ujar Ali Reza.
Ia menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap pendekatan ini dapat menjadi model bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pendidikan antikorupsi, khususnya di kalangan muda, lingkungan birokrasi, dan masyarakat secara umum.
Di sisi lain, Spesialis Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Achmad Irsyad Darmawan, menyampaikan bahwa edukasi antikorupsi diberikan kepada ASN melalui kegiatan ASN Berintegritas. KPK juga menjadwalkan edukasi bagi para santri di Pondok Pesantren Al-Hasyimi sebagai bagian dari rencana aksi alumni Sintesis 2026.
Sementara itu, Alumni Sintesis KPK 2026, Najah Farahulhusna, yang juga turut menjadi narasumber menjelaskan bahwa Sintesis merupakan singkatan dari Sinergi Integritas Muda Indonesia, sebuah program yang dicanangkan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI.
Program tersebut memberikan kesempatan kepada pemuda dari seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi peserta bootcamp. Tahapan seleksi meliputi administrasi, wawancara, dan penyusunan rencana aksi integritas.
Dari proses seleksi tersebut, sebanyak 50 peserta terbaik dipilih untuk mengikuti bootcamp secara langsung di KPK RI. Setelah kegiatan selesai, para peserta bertugas merealisasikan rencana aksi integritas yang telah disusun di daerah masing-masing.
“Nah, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari tindak lanjut tersebut, yang kami namai Aksi Integritas Kabupaten Pekalongan,” jelas Najah.
Melalui kolaborasi Dinkominfo, Inspektorat, KPK, dan alumni Sintesis, sosialisasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Podcast menjadi salah satu sarana komunikasi untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas serta mendorong kesadaran antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Rabu, 21 Oktober 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui peningkatan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Forum ASN Berintegritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh ASN untuk meningkatkan integritas serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Menurutnya, melalui pengarahan dari KPK, para ASN mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta tindakan lain yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus berkomitmen menjaga integritas dan mencegah segala bentuk korupsi, gratifikasi, maupun tindakan lain yang mengarah pada praktik korupsi. Terhadap hal-hal tersebut, kami menegaskan tidak ada toleransi,” tegas Sukirman.
Ia menambahkan, kegiatan Forum ASN Berintegritas juga menjadi kesempatan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan pembenahan diri. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sukirman berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan semakin memahami pentingnya integritas, menjunjung tinggi etika, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 2 Direktorat Permas KPK, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan bahwa kerja sama antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan merupakan langkah strategis dalam membangun pemerintahan daerah yang berintegritas.
Menurutnya, penguatan integritas ASN memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. ASN yang berintegritas diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional sehingga program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Ia juga mengapresiasi komitmen dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memperkuat integritas aparatur. KPK berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut secara berkesinambungan guna memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Johnson turut menyoroti fenomena “No Viral, No Justice” yang berkembang di tengah masyarakat. Fenomena tersebut menggambarkan persepsi bahwa suatu persoalan terkadang baru memperoleh perhatian luas setelah menjadi viral di ruang publik.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bagi penyelenggara pemerintahan untuk terus membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang responsif, penanganan pengaduan yang baik, serta penegakan aturan secara adil dan transparan.
Melalui kegiatan Forum ASN Berintegritas ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan diharapkan semakin memperkuat langkah pencegahan korupsi, meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan ASN, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sekaligus memastikan penyelenggaraan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Selasa, 20 Oktober 2026
KAJEN - Polres Pekalongan memperketat kesiapan pengamanan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2026. Sebanyak 350 personel kepolisian disiapkan untuk mengawal proses pemungutan suara di 34 desa.
Kesiapan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Desa 2026 di Jalan Mandurorejo, Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin (19/10/ 2026). Apel melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, kepolisian, mitra kamtibmas, Dishub, BPBD, PMI, Satpol PP, Linmas, hingga panitia Pilkades.
Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini mengatakan, apel digelar untuk memastikan kesiapan personel sekaligus sarana dan prasarana sebelum diterjunkan ke lapangan.
Menurutnya, pengamanan Pilkades tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh unsur untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan aman dan tertib.
“Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung agar pelaksanaan pemilihan kepala desa ini dapat berjalan dengan aman dan tertib. Tentunya ini merupakan bagian dari demokrasi dan harus kita kawal bersama-sama,” ujar Zamrul.
Polres Pekalongan menyebut, dari 34 desa yang menggelar pemungutan suara, 28 desa berada di wilayah hukum Polres Pekalongan dan enam desa masuk wilayah hukum Polresta Pekalongan Kota.
Jumlah pemilih dalam Pilkades serentak tersebut mencapai 88.738 jiwa,
Besarnya jumlah pemilih dan sebaran lokasi pemungutan suara menjadi salah satu perhatian aparat dalam menyiapkan pola pengamanan.
Dikesempatan yang sama, Bupati Pekalongan H. Sukirman mengatakan, pengamanan sejak awal diperlukan untuk memitigasi potensi kerawanan yang dapat memicu gesekan antarpihak selama tahapan Pilkades.
Menurut Sukirman, tahapan Pilkades saat ini telah berjalan dan memasuki proses penetapan bakal calon. Pemerintah bersama kepolisian juga telah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dinilai rawan terjadi gesekan.
“Saat ini pemerintah bersama Polres telah melakukan pemetaan rawan gesekan untuk mengantisipasi terjadinya benturan di lapangan selama pelaksanaan Pilkades November 2026,” kata Sukirman.
Pemetaan kerawanan tersebut diharapkan menjadi dasar penempatan personel dan langkah pencegahan, sehingga potensi konflik dapat ditekan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan. Pilkades serentak November mendatang kini menjadi perhatian bersama, dengan pengamanan disiapkan sejak sebelum hari pemungutan suara.
Senin, 19 Oktober 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penguatan kapasitas pelaku usaha, pendampingan, serta perluasan akses pemasaran produk lokal. Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Senin (19/10/2026).
Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi masyarakat perlu berjalan beriringan dengan pembangunan fisik di daerah. Selain pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat melalui penguatan usaha produktif juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, kegiatan PKU Akbar menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan para nasabah PNM Mekaar yang sebelumnya telah mendapatkan dukungan permodalan agar usahanya semakin berkembang.
“PNM tidak hanya memberikan dukungan permodalan, tetapi juga melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan usaha nasabah, mulai dari kemajuan usaha hingga pemasaran dan tingkat penjualan produk,” ujarnya.
Sukirman juga mendorong keterlibatan Tim Penggerak PKK dalam mengembangkan kreativitas dan peluang usaha masyarakat. Dengan dukungan permodalan serta peningkatan keterampilan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang mampu mengembangkan bisnis secara produktif dan berkelanjutan.
Selain penguatan kapasitas usaha, Pemkab Pekalongan turut memikirkan upaya untuk memperluas ruang pemasaran bagi produk-produk lokal. Salah satu gagasan yang sedang dikaji adalah pengembangan sentra pemasaran produk lokal di kawasan KCM.
Menurut Sukirman, sejumlah produk asal Kabupaten Pekalongan selama ini telah dipasarkan melalui berbagai pusat perdagangan, termasuk di wilayah Kota Pekalongan. Di sisi lain, sejumlah pelaku UMKM juga mulai memanfaatkan pemasaran daring (online) dan memiliki tempat penjualan sendiri.
Ia menilai kreativitas pelaku usaha dalam menghasilkan produk inovatif menjadi potensi yang perlu terus dikembangkan. Salah satu produk yang menarik perhatian adalah keripik berbahan dasar pepaya dan wortel yang dinilai memiliki peluang untuk menjadi produk khas Kabupaten Pekalongan.
“Kita berharap produk-produk lokal mendapatkan ruang pemasaran yang lebih luas. Inovasi seperti keripik berbahan pepaya dan wortel ini menjadi contoh kreativitas baru yang berpotensi menjadi ciri khas Kabupaten Pekalongan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala PNM Cabang Tegal, Sutanto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, pengembangan usaha masyarakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar pendampingan yang diberikan dapat berjalan optimal.
Ia menjelaskan bahwa PNM tidak hanya menyediakan akses permodalan bagi nasabah, tetapi juga memberikan pendampingan berupa keterampilan, pengetahuan, serta literasi keuangan. Pendampingan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha mengelola modal dengan baik sekaligus meningkatkan kualitas produk.
Melalui PKU Akbar yang mengusung tema “Naik Kelas, Tumbuh Berkualitas”, PNM berharap para nasabah mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, dan mengembangkan keuntungan secara berkelanjutan.
Sutanto menambahkan, PNM secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan setiap bulan bagi kelompok nasabah di desa-desa. Materi yang diberikan antara lain peningkatan kualitas produk, perbaikan kemasan, dan pengembangan daya tarik produk agar lebih diminati masyarakat.
“Kami berharap melalui dukungan permodalan, pendampingan, dan pelatihan yang berkelanjutan, para pelaku UMKM, khususnya usaha skala kecil, semakin berdaya dan mampu mengembangkan usahanya. Dengan demikian, perekonomian masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat terus tumbuh, semakin baik, dan semakin maju,” tuturnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan PNM, pengembangan UMKM diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan pelaku usaha, tetapi juga memperkuat pemasaran produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Senin, 19 Oktober 2026
Wiradesa – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi, sosialisasi, pengawasan, serta kolaborasi lintas sektor. Penguatan peran keluarga dan masyarakat juga menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., usai kegiatan Pelatihan Paralegal Relawan Perunggu Di Meeting Room Palwasha Hotel Grand Dian Wiradesa, Jumat (16/10/2026).
Sukirman menilai, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan perhatian serius serta langkah konkret dari seluruh pihak. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai kesiapan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan penanganan apabila terjadi kasus kekerasan.
“Fokus utama kita adalah mitigasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apabila kasus sudah terjadi, pemerintah juga harus memastikan adanya perlindungan bagi korban serta penanganan yang tepat,” ujarnya.
Ia berharap berbagai rekomendasi yang muncul dari pembahasan bersama organisasi perempuan dan unsur terkait dapat ditindaklanjuti menjadi program nyata Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perempuan, tokoh agama, relawan, dan komponen masyarakat lainnya dinilai sangat penting untuk memperkuat upaya perlindungan.
Salah satu langkah pencegahan yang terus didorong adalah penguatan peran keluarga melalui program SAKPORE, yakni mengajak masyarakat meluangkan satu jam tanpa menggunakan telepon genggam untuk berkumpul dan berinteraksi bersama keluarga.
Menurut Sukirman, program tersebut menjadi bagian dari kampanye untuk membangun komunikasi yang lebih baik di dalam keluarga. Dengan menyediakan waktu khusus untuk berinteraksi tanpa gangguan gawai, orang tua diharapkan dapat lebih dekat dengan anak, memahami kondisi mereka, serta mengenali lebih dini berbagai persoalan yang mungkin dihadapi.
“Program ini sudah kita luncurkan dan akan terus kita sosialisasikan secara lebih masif. Ke depan, pelaksanaannya juga akan disertai pemantauan dengan melibatkan jajaran pemerintah di wilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan ketahanan keluarga harus berjalan beriringan dengan keterlibatan masyarakat. Peran ulama, organisasi perempuan, dan berbagai unsur lainnya diperlukan untuk membangun kepedulian bersama sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman.
Selain itu, Pemkab Pekalongan juga akan memperkuat langkah preventif di lingkungan pendidikan, terutama melalui edukasi, mitigasi risiko, dan pengawasan yang lebih ketat. Hal tersebut menjadi perhatian menyusul adanya peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Pemalang.
Sukirman menyampaikan bahwa pengawasan di lingkungan pendidikan perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan. Pemanfaatan sarana pendukung, termasuk kamera pengawas atau CCTV, juga menjadi salah satu hal yang dibahas untuk memperkuat upaya pencegahan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Pekalongan berharap upaya perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal. Pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari kekerasan.
Jumat, 16 Oktober 2026
BOJONG – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pekalongan menggelar Pasar Pangan Murah di halaman Kantor Kecamatan Bojong, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan keterjangkauan bahan pangan pokok bagi masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa pasar pangan murah tersebut merupakan bagian dari langkah pengendalian inflasi daerah sekaligus tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia.
Menurutnya, TPID Kabupaten Pekalongan secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga, salah satunya melalui penyelenggaraan pasar murah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Pasar pangan murah ini merupakan salah satu upaya TPID Kabupaten Pekalongan untuk mengendalikan inflasi, khususnya melalui penyediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memantau keterjangkauan harga sejumlah komoditas pangan pokok,” jelas Anis.
Dalam pelaksanaannya, TPID Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan sejumlah pihak, antara lain Bulog, distributor bahan pangan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berbagai komoditas disediakan dalam kegiatan tersebut, meliputi beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, dan produk pangan lainnya.
Anis mengungkapkan, salah satu komoditas yang menjadi perhatian saat ini adalah cabai merah. Berdasarkan pemantauan, harga cabai merah mendekati Rp70.000 per kilogram. Kondisi tersebut mendorong TPID untuk berupaya mendatangkan pasokan cabai dari sejumlah distributor agar masyarakat tetap dapat memperoleh komoditas tersebut dengan harga yang lebih terjangkau.
“Meskipun pasokan cabai terbatas, kami tetap berupaya menghadirkannya melalui kerja sama dengan distributor. Cabai yang tersedia dijual dengan harga yang mengacu pada harga dari distributor,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan harga dan ketersediaan cabai akan terus dipantau, mengingat komoditas tersebut mudah mengalami penurunan kualitas sehingga tidak dapat disimpan dalam waktu lama.
Selain pelaksanaan pasar pangan murah, TPID Kabupaten Pekalongan juga menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pada minggu ketiga November, TPID dijadwalkan menggelar high level meeting yang akan membahas kesiapan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM). Koordinasi akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Pertamina, Hiswana Migas, serta pihak terkait lainnya.
Setelah pertemuan tersebut, TPID juga merencanakan pelaksanaan operasi pasar menjelang Nataru guna mengantisipasi potensi kenaikan harga maupun gangguan pasokan kebutuhan pokok.
“Koordinasi terus kami lakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi. Kami juga telah memprogramkan operasi pasar menjelang Nataru sebagai langkah antisipasi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau,” ungkapnya.
Anis menegaskan, pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi dan sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, TPID Kabupaten Pekalongan juga mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi secara daring setiap hari Senin.
Melalui pelaksanaan pasar pangan murah dan berbagai langkah strategis lainnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap stabilitas harga bahan pangan dapat terus terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, serta kebutuhan pokok tersedia secara memadai.
Rabu, 21 Oktober 2026
KAJEN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bersama Inspektorat Kabupaten Pekalongan berkolaborasi menyosialisasikan nilai-nilai integritas dan antikorupsi melalui podcast bersama Radio Kota Santri (RKS), Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Dinkominfo, Kompleks Alun-alun Kajen, ini menjadi bagian dari rangkaian program Sintesis KPK RI. Edukasi melalui podcast yang menghadirkan tiga Narasumber yaitu Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan Ali Reza, Spesialis Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Achmad Irsyad Darmawan, Alumni Sintesis KPK 2026, Najah Farahulhusna dan dipandu oleh Host Yuni Zahrana. Podcast tersebut menyasar kalangan muda sebagai upaya memperluas pemahaman tentang pentingnya integritas dan pencegahan korupsi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Ali Reza, menjelaskan bahwa program Sintesis KPK Kabupaten Pekalongan menghadirkan tiga agenda edukasi, yakni bagi aparatur sipil negara (ASN), kalangan muda, dan lingkungan pondok pesantren.
Edukasi bagi ASN telah dilaksanakan di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya, sosialisasi untuk kalangan muda dilakukan melalui podcast bersama Dinkominfo dan RKS. Rangkaian kegiatan kemudian dijadwalkan berlanjut di Pondok Pesantren Al-Hasyimi, Kedungwuni.
“Prinsipnya adalah untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya integritas dan antikorupsi,” ujar Ali Reza.
Ia menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap pendekatan ini dapat menjadi model bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pendidikan antikorupsi, khususnya di kalangan muda, lingkungan birokrasi, dan masyarakat secara umum.
Di sisi lain, Spesialis Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Achmad Irsyad Darmawan, menyampaikan bahwa edukasi antikorupsi diberikan kepada ASN melalui kegiatan ASN Berintegritas. KPK juga menjadwalkan edukasi bagi para santri di Pondok Pesantren Al-Hasyimi sebagai bagian dari rencana aksi alumni Sintesis 2026.
Sementara itu, Alumni Sintesis KPK 2026, Najah Farahulhusna, yang juga turut menjadi narasumber menjelaskan bahwa Sintesis merupakan singkatan dari Sinergi Integritas Muda Indonesia, sebuah program yang dicanangkan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI.
Program tersebut memberikan kesempatan kepada pemuda dari seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi peserta bootcamp. Tahapan seleksi meliputi administrasi, wawancara, dan penyusunan rencana aksi integritas.
Dari proses seleksi tersebut, sebanyak 50 peserta terbaik dipilih untuk mengikuti bootcamp secara langsung di KPK RI. Setelah kegiatan selesai, para peserta bertugas merealisasikan rencana aksi integritas yang telah disusun di daerah masing-masing.
“Nah, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari tindak lanjut tersebut, yang kami namai Aksi Integritas Kabupaten Pekalongan,” jelas Najah.
Melalui kolaborasi Dinkominfo, Inspektorat, KPK, dan alumni Sintesis, sosialisasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Podcast menjadi salah satu sarana komunikasi untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas serta mendorong kesadaran antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Rabu, 21 Oktober 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui peningkatan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Forum ASN Berintegritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh ASN untuk meningkatkan integritas serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Menurutnya, melalui pengarahan dari KPK, para ASN mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta tindakan lain yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus berkomitmen menjaga integritas dan mencegah segala bentuk korupsi, gratifikasi, maupun tindakan lain yang mengarah pada praktik korupsi. Terhadap hal-hal tersebut, kami menegaskan tidak ada toleransi,” tegas Sukirman.
Ia menambahkan, kegiatan Forum ASN Berintegritas juga menjadi kesempatan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan pembenahan diri. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sukirman berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan semakin memahami pentingnya integritas, menjunjung tinggi etika, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 2 Direktorat Permas KPK, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan bahwa kerja sama antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan merupakan langkah strategis dalam membangun pemerintahan daerah yang berintegritas.
Menurutnya, penguatan integritas ASN memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. ASN yang berintegritas diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional sehingga program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Ia juga mengapresiasi komitmen dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memperkuat integritas aparatur. KPK berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut secara berkesinambungan guna memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Johnson turut menyoroti fenomena “No Viral, No Justice” yang berkembang di tengah masyarakat. Fenomena tersebut menggambarkan persepsi bahwa suatu persoalan terkadang baru memperoleh perhatian luas setelah menjadi viral di ruang publik.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bagi penyelenggara pemerintahan untuk terus membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang responsif, penanganan pengaduan yang baik, serta penegakan aturan secara adil dan transparan.
Melalui kegiatan Forum ASN Berintegritas ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan diharapkan semakin memperkuat langkah pencegahan korupsi, meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan ASN, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sekaligus memastikan penyelenggaraan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Selasa, 20 Oktober 2026
KAJEN - Polres Pekalongan memperketat kesiapan pengamanan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2026. Sebanyak 350 personel kepolisian disiapkan untuk mengawal proses pemungutan suara di 34 desa.
Kesiapan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Desa 2026 di Jalan Mandurorejo, Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin (19/10/ 2026). Apel melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, kepolisian, mitra kamtibmas, Dishub, BPBD, PMI, Satpol PP, Linmas, hingga panitia Pilkades.
Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini mengatakan, apel digelar untuk memastikan kesiapan personel sekaligus sarana dan prasarana sebelum diterjunkan ke lapangan.
Menurutnya, pengamanan Pilkades tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh unsur untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan aman dan tertib.
“Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung agar pelaksanaan pemilihan kepala desa ini dapat berjalan dengan aman dan tertib. Tentunya ini merupakan bagian dari demokrasi dan harus kita kawal bersama-sama,” ujar Zamrul.
Polres Pekalongan menyebut, dari 34 desa yang menggelar pemungutan suara, 28 desa berada di wilayah hukum Polres Pekalongan dan enam desa masuk wilayah hukum Polresta Pekalongan Kota.
Jumlah pemilih dalam Pilkades serentak tersebut mencapai 88.738 jiwa,
Besarnya jumlah pemilih dan sebaran lokasi pemungutan suara menjadi salah satu perhatian aparat dalam menyiapkan pola pengamanan.
Dikesempatan yang sama, Bupati Pekalongan H. Sukirman mengatakan, pengamanan sejak awal diperlukan untuk memitigasi potensi kerawanan yang dapat memicu gesekan antarpihak selama tahapan Pilkades.
Menurut Sukirman, tahapan Pilkades saat ini telah berjalan dan memasuki proses penetapan bakal calon. Pemerintah bersama kepolisian juga telah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dinilai rawan terjadi gesekan.
“Saat ini pemerintah bersama Polres telah melakukan pemetaan rawan gesekan untuk mengantisipasi terjadinya benturan di lapangan selama pelaksanaan Pilkades November 2026,” kata Sukirman.
Pemetaan kerawanan tersebut diharapkan menjadi dasar penempatan personel dan langkah pencegahan, sehingga potensi konflik dapat ditekan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan. Pilkades serentak November mendatang kini menjadi perhatian bersama, dengan pengamanan disiapkan sejak sebelum hari pemungutan suara.
Senin, 19 Oktober 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penguatan kapasitas pelaku usaha, pendampingan, serta perluasan akses pemasaran produk lokal. Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Senin (19/10/2026).
Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi masyarakat perlu berjalan beriringan dengan pembangunan fisik di daerah. Selain pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat melalui penguatan usaha produktif juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, kegiatan PKU Akbar menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan para nasabah PNM Mekaar yang sebelumnya telah mendapatkan dukungan permodalan agar usahanya semakin berkembang.
“PNM tidak hanya memberikan dukungan permodalan, tetapi juga melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan usaha nasabah, mulai dari kemajuan usaha hingga pemasaran dan tingkat penjualan produk,” ujarnya.
Sukirman juga mendorong keterlibatan Tim Penggerak PKK dalam mengembangkan kreativitas dan peluang usaha masyarakat. Dengan dukungan permodalan serta peningkatan keterampilan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang mampu mengembangkan bisnis secara produktif dan berkelanjutan.
Selain penguatan kapasitas usaha, Pemkab Pekalongan turut memikirkan upaya untuk memperluas ruang pemasaran bagi produk-produk lokal. Salah satu gagasan yang sedang dikaji adalah pengembangan sentra pemasaran produk lokal di kawasan KCM.
Menurut Sukirman, sejumlah produk asal Kabupaten Pekalongan selama ini telah dipasarkan melalui berbagai pusat perdagangan, termasuk di wilayah Kota Pekalongan. Di sisi lain, sejumlah pelaku UMKM juga mulai memanfaatkan pemasaran daring (online) dan memiliki tempat penjualan sendiri.
Ia menilai kreativitas pelaku usaha dalam menghasilkan produk inovatif menjadi potensi yang perlu terus dikembangkan. Salah satu produk yang menarik perhatian adalah keripik berbahan dasar pepaya dan wortel yang dinilai memiliki peluang untuk menjadi produk khas Kabupaten Pekalongan.
“Kita berharap produk-produk lokal mendapatkan ruang pemasaran yang lebih luas. Inovasi seperti keripik berbahan pepaya dan wortel ini menjadi contoh kreativitas baru yang berpotensi menjadi ciri khas Kabupaten Pekalongan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala PNM Cabang Tegal, Sutanto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, pengembangan usaha masyarakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar pendampingan yang diberikan dapat berjalan optimal.
Ia menjelaskan bahwa PNM tidak hanya menyediakan akses permodalan bagi nasabah, tetapi juga memberikan pendampingan berupa keterampilan, pengetahuan, serta literasi keuangan. Pendampingan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha mengelola modal dengan baik sekaligus meningkatkan kualitas produk.
Melalui PKU Akbar yang mengusung tema “Naik Kelas, Tumbuh Berkualitas”, PNM berharap para nasabah mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, dan mengembangkan keuntungan secara berkelanjutan.
Sutanto menambahkan, PNM secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan setiap bulan bagi kelompok nasabah di desa-desa. Materi yang diberikan antara lain peningkatan kualitas produk, perbaikan kemasan, dan pengembangan daya tarik produk agar lebih diminati masyarakat.
“Kami berharap melalui dukungan permodalan, pendampingan, dan pelatihan yang berkelanjutan, para pelaku UMKM, khususnya usaha skala kecil, semakin berdaya dan mampu mengembangkan usahanya. Dengan demikian, perekonomian masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat terus tumbuh, semakin baik, dan semakin maju,” tuturnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan PNM, pengembangan UMKM diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan pelaku usaha, tetapi juga memperkuat pemasaran produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Senin, 19 Oktober 2026
Wiradesa – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi, sosialisasi, pengawasan, serta kolaborasi lintas sektor. Penguatan peran keluarga dan masyarakat juga menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., usai kegiatan Pelatihan Paralegal Relawan Perunggu Di Meeting Room Palwasha Hotel Grand Dian Wiradesa, Jumat (16/10/2026).
Sukirman menilai, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan perhatian serius serta langkah konkret dari seluruh pihak. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai kesiapan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan penanganan apabila terjadi kasus kekerasan.
“Fokus utama kita adalah mitigasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apabila kasus sudah terjadi, pemerintah juga harus memastikan adanya perlindungan bagi korban serta penanganan yang tepat,” ujarnya.
Ia berharap berbagai rekomendasi yang muncul dari pembahasan bersama organisasi perempuan dan unsur terkait dapat ditindaklanjuti menjadi program nyata Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perempuan, tokoh agama, relawan, dan komponen masyarakat lainnya dinilai sangat penting untuk memperkuat upaya perlindungan.
Salah satu langkah pencegahan yang terus didorong adalah penguatan peran keluarga melalui program SAKPORE, yakni mengajak masyarakat meluangkan satu jam tanpa menggunakan telepon genggam untuk berkumpul dan berinteraksi bersama keluarga.
Menurut Sukirman, program tersebut menjadi bagian dari kampanye untuk membangun komunikasi yang lebih baik di dalam keluarga. Dengan menyediakan waktu khusus untuk berinteraksi tanpa gangguan gawai, orang tua diharapkan dapat lebih dekat dengan anak, memahami kondisi mereka, serta mengenali lebih dini berbagai persoalan yang mungkin dihadapi.
“Program ini sudah kita luncurkan dan akan terus kita sosialisasikan secara lebih masif. Ke depan, pelaksanaannya juga akan disertai pemantauan dengan melibatkan jajaran pemerintah di wilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan ketahanan keluarga harus berjalan beriringan dengan keterlibatan masyarakat. Peran ulama, organisasi perempuan, dan berbagai unsur lainnya diperlukan untuk membangun kepedulian bersama sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman.
Selain itu, Pemkab Pekalongan juga akan memperkuat langkah preventif di lingkungan pendidikan, terutama melalui edukasi, mitigasi risiko, dan pengawasan yang lebih ketat. Hal tersebut menjadi perhatian menyusul adanya peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Pemalang.
Sukirman menyampaikan bahwa pengawasan di lingkungan pendidikan perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan. Pemanfaatan sarana pendukung, termasuk kamera pengawas atau CCTV, juga menjadi salah satu hal yang dibahas untuk memperkuat upaya pencegahan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Pekalongan berharap upaya perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal. Pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari kekerasan.
Jumat, 16 Oktober 2026