KAJEN - Kejadian bencana alam di sebagian wilayah Kabupaten Pekalongan pada tiap tahunnya, harus dicarikan cara penyelesaiannya. Apablila daerah yang mengalami bencana alam termasuk kategori daerah dengan status darurat, maka daerah ini bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan khusus dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM saat memimpin Rapat Dinas di Taman Boulevard Rumah Dinas Jabatan Bupati Pekalongan, Rabu (26/01) pagi. Rapat Dinas dihadiri Wakil Bupati H Riswadi SH, Sekda M Yulian Akbar S.Sos, M.Si, beserta para sisten dan staf ahli bupati, para kepala OPD terkait serta para camat yang berkesempatan hadir.