PPID Kabupaten Pekalongan

Sistem penyediaan layanan informasi publik Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan yang mudah, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara sederhana

 

KAJEN – Bencana alam berupa tanah longsor yang mengakibatkan jembatan penghubung antara Kecamatan Karanganyar dengan Kecamatan Lebakbarang putus total, Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH., dengan didampingi Kepala DPU TARU Kabupaten Pekalongan Bambang Irianto dan Asisten 1 Setda Kabupaten Pekalongan Totok Budimulyanto, memantau langsung evakuasi jembatan tersebut, pada sore ini, Rabu (26/1/2022).

Baca Selengkapnya

 

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berupaya untuk selalu melakukan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur seluruh ruas jalan, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan akses jalan yang halus dan layak. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., bahwa di tahun 2022 seluruh jalan yang ada di Kabupaten Pekalongan mulai dari daerah atas sampai bawah harus halus secara merata.

Baca Selengkapnya

 

KAJEN - Kejadian bencana alam di sebagian wilayah Kabupaten Pekalongan pada tiap tahunnya, harus dicarikan cara penyelesaiannya. Apablila daerah yang mengalami bencana alam termasuk kategori daerah dengan status darurat, maka daerah ini bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan khusus dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM saat memimpin Rapat Dinas di Taman Boulevard Rumah Dinas Jabatan Bupati Pekalongan, Rabu (26/01) pagi. Rapat Dinas dihadiri Wakil Bupati H Riswadi SH, Sekda M Yulian Akbar S.Sos, M.Si, beserta para sisten dan staf ahli bupati, para kepala OPD terkait serta para camat yang berkesempatan hadir.

Baca Selengkapnya

 

KAJEN – Pemerintah Pusat secara bertahap mendorong terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, diantaranya melalui Peraturan Presiden Nomor 958 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Nasional yang secara garis besar mengatur system pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya