Kajen – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, S.S., M.S mendukung kegiatan Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja (PMR) menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan diri sekaligus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan.
Hal itu disampaikan Sukirman saat membuka Jumbara PMR XII Tahun 2026 yang digelar PMI Kabupaten Pekalongan di Lapangan Gandarum, Kecamatan Kajen, Kamis (15/10/2026) sore. Kegiatan ini diikuti 70 kontingen dari berbagai SMP dan SMA di Kabupaten Pekalongan dan akan berlangsung pada 15-17 Oktober 2026.
Menurut Sukirman, Jumbara bukan sekadar ajang berkumpul dan bergembira sambila berkompetisi antar anggota PMR tingkat Madya dan Wira. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk membangun karakter, memperkuat solidaritas, serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama.
“Ini merupakan konsolidasi kemanusiaan untuk mengarahkan anak-anak kita pada kegiatan yang positif. Kita juga berharap kegiatan ini bisa mencegah mereka dari aktivitas-aktivitas yang merugikan diri sendiri,” ujarnya.
Ia menilai, generasi muda perlu mendapatkan ruang untuk menyalurkan energi dan mengembangkan potensi melalui kegiatan yang bermanfaat. Dengan begitu, mereka bisa belajar tentang kebersamaan, kekompakan, dan semangat menolong sesama sejak dini.
Sukirman juga mengapresiasi antusiasme para peserta yang menunjukkan semangat dan solidaritas selama kegiatan berlangsung.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus mendukung kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan bersama PMI. Menurutnya, sinergi kedua pihak selama ini telah berjalan dengan baik, mulai dari pelaksanaan program Bulan Dana PMI hingga penyelenggaraan Jumbara.
“Ke depan, kegiatan seperti ini pasti akan terus kita dorong. Jumbara sudah memasuki penyelenggaraan yang ke-12 dan kita berharap kegiatan ini terus berlanjut serta diikuti oleh generasi berikutnya,” tambahnya.
Jumat, 16 Oktober 2026
Sementara itu, Ketua PMI Jawa Tengah, Haryanto, S.H., M.M., M.Si., menilai Jumbara memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Melalui kegiatan ini, para pelajar dapat belajar berorganisasi, memperluas pertemanan, serta membangun komunikasi dengan peserta dari sekolah lain.
Menurut Haryanto, Jumbara juga menjadi wadah agar anak-anak dapat terlibat dalam kegiatan yang terarah dan bermanfaat.
Ia mengapresiasi PMI Kabupaten Pekalongan yang telah menyelenggarakan Jumbara hingga memasuki pelaksanaan ke-12. Ia berharap kegiatan tersebut terus menjadi bagian dari pembinaan anggota PMR dan penanaman nilai-nilai kemanusiaan sejak usia sekolah.
Disampaikan oleh Ketua Panitia Jumbara PMR XII, Ridwan Novianto, menjelaskan bahwa kegiatan tahun ini menghadirkan berbagai perlombaan yang menguji keterampilan, pengetahuan, dan kesiapan peserta dalam bidang kepalangmerahan.
Sejumlah materi yang dikompetisikan antara lain Pertolongan Pertama (PP), Perawatan Keluarga (PK), Ayo Siaga Bencana (ASB), Pendidikan Remaja Sebaya (PRS), kepalangmerahan, Donor Darah Sukarela (DORAS), jurnalistik, defile atau karnaval, Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3), Siaga Hebat, serta juara umum.
Menurut Ridwan, salah satu hal yang membedakan Jumbara tahun ini dengan penyelenggaraan sebelumnya adalah materi perlombaan yang lebih beragam dan terperinci.
“Untuk lomba Pertolongan Pertama, misalnya, materinya lebih banyak, mulai dari penanganan patah tulang terbuka, perdarahan, terkilir, hingga pemeriksaan tanda-tanda vital. Begitu juga Perawatan Keluarga, ada materi penataan tempat tidur, keramas, pemeriksaan tanda-tanda vital, dan materi lainnya,” jelasnya.
Melalui berbagai perlombaan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman berkompetisi, tetapi juga meningkatkan keterampilan praktis yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD di Eks Gedung Bersama Kajen, Kamis (15/10/2026).
Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menegaskan, regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pekalongan.
Menurut Sukirman, pendidikan tidak boleh hanya dipandang sebagai pelayanan dasar. Pendidikan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah karena menentukan kualitas generasi penerus dan keberlanjutan pembangunan.
“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas generasi penerus dan keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Sukirman.
Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seimbang dengan pembangunan manusia. Dengan demikian, manfaat pembangunan diharapkan tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sukirman menjelaskan, persetujuan Raperda ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pekalongan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam Raperda tersebut. Di antaranya peningkatan akses dan pemerataan layanan pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, penguatan tata kelola, serta peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.
Selain itu, pemerintah daerah didorong menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif, sekaligus memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka.
Sukirman menegaskan, pengesahan persetujuan bersama bukan menjadi titik akhir. Tantangan berikutnya adalah memastikan regulasi tersebut benar-benar diterapkan dan memberi dampak nyata terhadap kualitas layanan pendidikan.
“Persetujuan bersama pada hari ini bukanlah akhir dari upaya kita dalam membangun sektor pendidikan, melainkan merupakan langkah awal bagi pelaksanaan kebijakan yang lebih terarah dan terukur,” tegasnya.
Karena itu, Sukirman meminta seluruh pihak menjaga komitmen agar implementasi kebijakan berjalan efektif.
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus mengawal pelaksanaan regulasi sehingga peningkatan akses, mutu, pemerataan, dan kualitas layanan pendidikan tidak berhenti pada tataran aturan, tetapi dirasakan langsung masyarakat.
Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menyampaikan, Pihaknya dengan pemerintah bersinergi dalam mengimplementasikan Perda Pendidikan di Kabupaten Pekalongan supaya lebih baik dan selaras dengan perkembangan dunia pendidikan saat ini.
"Tujuan dari Perda Pendidikan ini diantaranya meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan, menurunkan angka anak tidak sekolah dan meningkatkan sumber daya manusia khususnya di kabupaten Pekalongan," terangnya.
Regulasi tersebut juga tidak sekadar menggantikan aturan lama. Raperda disusun sebagai pembaruan regulasi agar lebih sesuai dengan perkembangan hukum, kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, serta kondisi dan karakteristik masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Jumat, 16 Oktober 2026
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik 36 medali dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Target tersebut terdiri atas lima medali emas, 14 perak, dan 17 perunggu yang akan diperjuangkan melalui 124 atlet di 27 cabang olahraga.
Target itu disampaikan saat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, melepas kontingen Porprov XVII Jateng 2026 di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Kamis (15/10/2026).
Dengan kekuatan 178 personel, Kabupaten Pekalongan akan menghadapi persaingan olahraga tingkat provinsi yang dipusatkan di wilayah Semarang Raya. Selain atlet, kontingen diperkuat 35 pelatih dan 19 official.
Plt. Bupati Sukirman meminta para atlet tidak gentar menghadapi kekuatan daerah lain. Ia menegaskan, kepercayaan diri dan semangat juang harus menjadi modal utama ketika turun di arena pertandingan.
Menurutnya, keikutsertaan dalam Porprov merupakan momentum untuk membuktikan hasil latihan panjang yang telah dijalani para atlet.
"Ini saatnya kita tumpahkan semua semangat dan jerih payah kita saat berlaga. Yang penting adalah semangat juangnya. Tidak perlu minder, tidak perlu silau dengan kabupaten-kabupaten lain," tegas Sukirman.
Namun, Sukirman juga mengingatkan bahwa prestasi tidak bisa hanya dibebankan kepada pelatih, official, maupun pemerintah daerah. Hasil pertandingan sangat ditentukan oleh keseriusan dan perjuangan masing-masing atlet.
Ia menyebut pemerintah, KONI, dan pelatih hanya menjadi sistem pendukung. Sementara atlet menjadi penentu utama dalam memburu prestasi.
Sukirman juga menyoroti pentingnya kesinambungan pembinaan olahraga. Menurutnya, latihan rutin harus diimbangi dengan kesempatan mengikuti kompetisi agar atlet memiliki pengalaman bertanding dan terus meningkatkan kemampuannya.
Karena itu, KONI bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) diminta memperbanyak penyelenggaraan kejuaraan sebagai ruang pembinaan sekaligus mengukur kemampuan atlet.
"Ajang kompetisi yang sesungguhnya menjadi latihan sesungguhnya bagi para atlet. Posisi atlet sangat strategis dan membanggakan karena membawa nama baik diri sendiri, keluarga, sekolah, pemerintah, hingga tanah air," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Suryono, mengungkapkan persiapan kontingen telah dilakukan sejak April 2026. Meski mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam proses pembinaan, ia mengapresiasi semangat pantang menyerah para atlet dan pelatih.
Menurutnya, Porprov bukan sekadar ajang mengejar medali. Kompetisi tersebut juga menjadi kesempatan bagi atlet untuk membuka jalan menuju level yang lebih tinggi.
Suryono menyebut atlet terbaik dari Porprov XVII berpeluang mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang direncanakan berlangsung di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
"Harapannya, dari Kabupaten Pekalongan ada banyak atlet yang bisa melangkah ke PON 2028," ungkapnya.
Ketua Kontingen Kabupaten Pekalongan, Sigit Khurniawan, menjelaskan pertandingan utama Porprov XVII Jateng dijadwalkan berlangsung pada 25–30 Oktober 2026. Pembukaan direncanakan pada 25 Oktober di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, sedangkan penutupan dijadwalkan pada 30–31 Oktober di Kabupaten Kendal.
Pertandingan akan tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kendal, serta lokasi lain sesuai ketentuan panitia masing-masing cabang olahraga.
Dengan mengikuti 27 cabang olahraga dan 92 nomor pertandingan, kontingen Kabupaten Pekalongan kini menghadapi tantangan untuk mengubah target menjadi prestasi nyata.
Target 36 medali pun menjadi pekerjaan besar bagi seluruh atlet, pelatih, dan official. Bukan hanya membawa pulang medali, tetapi juga membuktikan bahwa pembinaan olahraga Kabupaten Pekalongan mampu bersaing di tingkat Jawa Tengah.
Kamis, 15 Oktober 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan prestasi olahraga pencak silat melalui penguatan pembinaan atlet secara berkelanjutan, mulai dari usia dini hingga dewasa. Selain mengejar prestasi di tingkat provinsi, upaya tersebut juga menjadi bagian dari pelestarian pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., dalam kegiatan pelantikan Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pekalongan periode 2026–2030 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Rabu (14/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sukirman menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus IPSI Kabupaten Pekalongan yang baru dilantik di bawah kepemimpinan H. Ruben R. Prabu Faza, S.H. Ia berharap kepengurusan baru dapat semakin memperkuat pembinaan atlet sekaligus mewadahi berbagai perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, pencak silat tidak hanya menjadi cabang olahraga yang berorientasi pada prestasi, tetapi juga merupakan bagian dari kebudayaan bangsa yang perlu terus dilestarikan.
“Saya bersyukur masih ada pihak-pihak yang berkomitmen melestarikan kebudayaan bangsa, khususnya pencak silat di Kabupaten Pekalongan. Saya yakin banyak perguruan dan pendekar yang dapat terus berkontribusi dalam mengembangkan pencak silat,” ungkapnya.
Sukirman juga menyampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan akan mengikutsertakan tiga atlet pencak silat dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah. Ia berharap para atlet dapat memberikan penampilan terbaik, menjunjung tinggi sportivitas, serta membawa nama baik daerah.
Terkait dukungan terhadap atlet berprestasi, ia menyebutkan bahwa peluang pemberian bonus masih terbuka untuk dibahas bersama DPRD, dengan mempertimbangkan target prestasi dan kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, Ketua IPSI Kabupaten Pekalongan, H. Ruben R. Prabu Faza, S.H., menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2026–2030 menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan capaian prestasi pencak silat Kabupaten Pekalongan.
Ia mengungkapkan, pada periode sebelumnya atlet Kabupaten Pekalongan telah berhasil menembus babak final, tetapi belum mampu meraih kemenangan. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam kepengurusan periode kedua yang dipimpinnya.
“Pada periode ini, pekerjaan rumah saya adalah bagaimana meningkatkan prestasi atlet. Mudah-mudahan kita bisa meraih medali emas, meskipun jumlah atlet yang lolos kali ini lebih sedikit dan persaingan yang dihadapi sangat ketat,” ujarnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, IPSI Kabupaten Pekalongan akan memperkuat pembinaan atlet secara berjenjang dan berkelanjutan. Penjaringan bibit-bibit baru juga akan terus dilakukan agar tersedia atlet potensial yang siap bersaing dalam kejuaraan di tingkat yang lebih tinggi.
Ruben menjelaskan, IPSI Kabupaten Pekalongan memiliki sejumlah agenda kompetisi internal, di antaranya Rabu Cup dan IPSI Cup. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi para atlet untuk mengasah kemampuan, menambah pengalaman bertanding, serta mengukur hasil pembinaan.
Selain itu, IPSI akan mendorong penyelenggaraan berbagai kejuaraan dan kompetisi, termasuk di lingkungan sekolah, sebagai salah satu upaya menjaring atlet potensial sejak usia dini.
“Pembinaan kami siapkan secara berkelanjutan, mulai dari usia dini, remaja, hingga dewasa. Dengan begitu, kita bisa mempersiapkan atlet secara lebih matang untuk menghadapi berbagai kejuaraan,” jelasnya.
Ruben berharap dukungan dan doa masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat mengiringi upaya peningkatan prestasi pencak silat daerah. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pengurus IPSI, perguruan pencak silat, pelatih, dan atlet, pencak silat Kabupaten Pekalongan diharapkan semakin berkembang serta mampu meraih prestasi yang membanggakan.
Kamis, 15 Oktober 2026
Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendorong upaya terpadu untuk menekan kenakalan remaja yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pengawasan, razia rutin, pembinaan keluarga, serta penguatan peran masyarakat dan tokoh agama dalam mencegah terjadinya konflik antarremaja.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., pada Rabu (14/10/2026). Ia menegaskan bahwa penanganan kenakalan remaja membutuhkan kerja sama lintas sektor, tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan sosial dan pembinaan sejak lingkungan keluarga.
Sukirman menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Pekalongan untuk mendorong pelaksanaan razia secara rutin sebagai salah satu langkah awal dalam mengantisipasi meningkatnya kenakalan remaja.
“Namun, upaya ini tidak cukup hanya melalui penegakan ketertiban. Pembinaan keluarga juga sangat penting, baik dari sisi kesejahteraan, pendidikan, maupun upaya pengentasan kemiskinan. Semua harus ditangani secara terpadu dengan melibatkan para ulama dan tokoh agama,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga memiliki peran mendasar dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Oleh karena itu, penguatan ketahanan keluarga perlu berjalan beriringan dengan pengawasan di lingkungan masyarakat agar remaja memiliki ruang tumbuh yang positif.
Selain itu, Sukirman mengimbau masyarakat agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi persoalan kenakalan remaja. Masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memicu bentrokan atau memperkeruh keadaan.
Ia juga meminta masyarakat untuk melibatkan pemerintah desa atau kelurahan, Babinsa, serta unsur terkait lainnya apabila menemukan indikasi yang mengarah pada pertikaian antarremaja.
“Apabila ada gejala-gejala yang mengarah pada pertikaian, segera laporkan kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian. Sepanjang masih memungkinkan, pendekatan persuasif harus diutamakan agar persoalan tidak berkembang menjadi bentrokan di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukirman menekankan pentingnya menghormati proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya upaya untuk mengesampingkan penegakan hukum hanya karena pelaku masih berusia remaja.
Menurutnya, penegakan hukum yang berjalan sebagaimana mestinya dapat menjadi pembelajaran penting bagi remaja maupun masyarakat luas, sekaligus mendorong pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemkab Pekalongan berharap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, pemerintah desa, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat dapat semakin diperkuat. Melalui kolaborasi tersebut, lingkungan yang aman dan kondusif diharapkan dapat terwujud, sekaligus mendukung pembinaan generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan berakhlak baik.
Kamis, 15 Oktober 2026
Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendorong penguatan ketahanan keluarga melalui peluncuran program SAKPORE (Satu Jam Kumpul Keluarga Tanpa HP). Program yang digagas Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan tersebut bertujuan membangun kembali kebiasaan berkumpul, berkomunikasi, dan melakukan aktivitas positif bersama keluarga di tengah kesibukan serta meningkatnya penggunaan perangkat digital.
Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., saat memberikan keterangan di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Rabu (14/10/2026).
Sukirman menyampaikan bahwa program SAKPORE berangkat dari keprihatinan terhadap semakin berkurangnya waktu berkualitas antara anggota keluarga. Kesibukan sehari-hari dan dominasi penggunaan telepon seluler, khususnya di kalangan anak-anak, dinilai dapat mengurangi intensitas komunikasi antara orang tua dan anak.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terlebih di tengah munculnya berbagai persoalan kenakalan remaja yang bahkan mengarah pada tindakan kriminal.
“ Salah satu ikhtiar yang bisa kita lakukan adalah memperkuat pembinaan kesejahteraan keluarga. Melalui program ini, kita mengajak masyarakat menyediakan waktu khusus untuk berkumpul bersama keluarga,” ujarnya.
Melalui SAKPORE, keluarga diajak meluangkan waktu selama satu jam tanpa menggunakan telepon seluler untuk melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat. Waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk beribadah, belajar bersama, bermain, maupun bercengkerama sehingga hubungan dan komunikasi antaranggota keluarga semakin erat.
Sukirman menegaskan, esensi program ini bukan semata-mata pada durasi atau akronimnya, melainkan pada komitmen keluarga untuk menghadirkan waktu berkualitas tanpa gangguan perangkat digital.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Pekalongan berencana menerbitkan surat edaran dalam beberapa pekan ke depan. Imbauan tersebut akan ditujukan terutama kepada aparatur sipil negara (ASN), sekaligus melibatkan para pemangku kepentingan di lingkungan pemerintahan hingga tingkat bawah agar pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Pengawasan dan koordinasi di lingkungan ASN nantinya dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah. Para ASN juga akan didorong untuk menyosialisasikan serta menerapkan kebiasaan tersebut dalam kehidupan keluarga sehari-hari.
Selain penguatan ketahanan keluarga, Sukirman juga mendorong kader PKK untuk terlibat aktif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Kader PKK diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung perbaikan data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Terkait upaya mencegah kenakalan remaja, Pemkab Pekalongan juga akan berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait mengenai kemungkinan penguatan pengawasan aktivitas pelajar pada malam hari.
Sukirman menjelaskan, pendekatan yang dilakukan akan mengedepankan imbauan dan kegiatan patroli rutin secara bersama-sama. Namun, penerapannya tetap perlu mempertimbangkan aktivitas positif pelajar, seperti mengikuti pengajian, kegiatan keagamaan, dan bimbingan belajar yang terkadang berlangsung hingga malam hari.
Melalui program SAKPORE dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Pekalongan berharap tercipta lingkungan keluarga yang lebih harmonis, komunikasi orang tua dan anak yang semakin baik, serta tumbuhnya kepedulian bersama dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
Pemkab Pekalongan mengajak seluruh keluarga untuk mulai membangun kebiasaan sederhana dengan menyediakan satu jam setiap hari untuk berkumpul bersama tanpa telepon seluler. Langkah kecil tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan keluarga dan membentuk generasi muda yang lebih positif.
Rabu, 14 Oktober 2026
KAJEN - Upaya membangun kondisi keuangan yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendorong aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya mengandalkan gaji bulanan, tetapi juga memahami peluang investasi di pasar modal.
Melalui program Lentera Investa 2026, Pemkab Pekalongan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal untuk memberikan edukasi investasi kepada 130 ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (13/10/2026).
Salah satu pesan penting dalam sosialisasi tersebut, investasi tidak harus dimulai dengan modal besar. Bahkan, instrumen reksa dana memungkinkan masyarakat berinvestasi mulai dari Rp10 ribu.
Kepala OJK Perwakilan Tegal, Kurnia Tri Puspita, mengajak ASN membangun kebiasaan berinvestasi secara disiplin dengan menyisihkan sebagian penghasilan setiap bulan. Besaran investasi dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.
Menurutnya, ASN yang memiliki penghasilan rutin dapat mulai menyisihkan Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap bulan untuk berinvestasi di pasar modal.
"Memulai itu tidak dengan uang yang sangat besar untuk diinvestasikan di pasar modal. Bahkan untuk reksa dana tadi bisa mulai dari Rp10.000," ungkap Kurnia.
Ia mengungkapkan, jumlah investor reksa dana di wilayah eks Karesidenan Pekalongan mengalami peningkatan hingga 73 persen dari sekitar 114 ribu investor. Kondisi tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap investasi pasar modal.
Melalui edukasi kepada 130 ASN tersebut, OJK berharap semakin banyak investor baru dari Kabupaten Pekalongan, baik pada instrumen reksa dana maupun saham.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, menjelaskan, Lentera Investa merupakan salah satu program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pekalongan.
Program tersebut sebelumnya dikenal sebagai Bisma Batik dan menjadi bagian dari upaya memperluas akses keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"ASN tidak hanya menjadi penerima edukasi, tetapi juga dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan pemahaman investasi yang aman dan bertanggung jawab kepada masyarakat," terangnya.
Selain Lentera Investa, TPAKD Kabupaten Pekalongan juga menjalankan sejumlah program pada 2026, di antaranya GENIUS (Gerakan Menabung Satu Siswa Satu Rekening), GEMAH ARGO berupa fasilitas kredit bagi petani, business matching untuk UMKM, serta Kredit Nongol sebagai upaya melawan praktik rentenir.
Anis menyebut, sosialisasi kali ini secara khusus menyasar ASN karena dinilai memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan pengetahuan keuangan dan investasi.
Menariknya, jumlah peserta yang semula ditargetkan hanya 60 orang meningkat menjadi 130 ASN setelah memperoleh tambahan kuota dari OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Sinarmas Investasi.
Pemkab Pekalongan berharap kegiatan Lentera Investa tidak berhenti sebagai agenda sosialisasi, tetapi mampu membangun budaya investasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan, serta mendorong ASN lebih bijak mengelola penghasilannya.
Selasa, 13 Oktober 2026
Karangdadap – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama TNI, Polri, dan seluruh komponen masyarakat kembali bersinergi dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap. Program ini menyasar pembangunan infrastruktur desa sekaligus peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa TMMD merupakan bentuk sinergi yang telah terjalin lama antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.
Menurutnya, pelaksanaan TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kegiatan nonfisik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.
“ Ada dua hal utama dalam program TMMD ini. Pertama, pembangunan fisik, seperti jalan dan infrastruktur lainnya. Kedua, kegiatan nonfisik berupa penyuluhan kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, terkait berbagai persoalan yang berkembang saat ini,” ujar Sukirman, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, materi penyuluhan mencakup pencegahan perundungan (bullying), kenakalan remaja, perkelahian, serta pergaulan bebas. Pembinaan tersebut diharapkan dapat membekali generasi muda dengan pemahaman yang baik agar mampu menjaga diri, membangun karakter, dan merencanakan masa depan secara lebih terarah, termasuk mencegah risiko pernikahan dini.
Sementara itu, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0710/Pekalongan, Mayor Cpl. Cahyono Yulianto, menjelaskan bahwa sasaran fisik TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026 di Desa Jrebengkembang berupa pengaspalan jalan yang dibagi menjadi dua sesi pengerjaan.
Sesi pertama memiliki panjang 511 meter dengan lebar 2,5 meter, sedangkan sesi kedua sepanjang 311,8 meter dengan lebar yang sama. Dengan demikian, total jalan yang menjadi sasaran pengaspalan mencapai 822,8 meter.
“Untuk anggaran keseluruhan dialokasikan sebesar Rp300 juta. Pelaksanaan kegiatan TMMD ini berlangsung selama satu bulan dan dijadwalkan berakhir pada 11 November 2026,” jelasnya.
Selain pembangunan jalan, kegiatan nonfisik mencakup delapan jenis penyuluhan, di antaranya wawasan kebangsaan, pencegahan kenakalan remaja, pencegahan bahaya kebakaran dan kebocoran gas, serta budidaya tanaman hidroponik.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya merasakan manfaat pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperoleh tambahan pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., turut menyampaikan apresiasi kepada Plt. Bupati Pekalongan atas perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang menghubungkan Desa Jrebengkembang dengan Desa Langkap.
Ia menilai pembangunan jalan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama warga Kecamatan Karangdadap, dalam menunjang kelancaran mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Plt. Bupati Pekalongan atas perhatian dan upaya yang telah dilakukan, khususnya dalam pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Jrebengkembang dengan Desa Langkap. Pembangunan jalan ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendukung kelancaran mobilitas serta aktivitas sehari-hari,” ungkap Abdul Munir.
Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026 ini diharapkan semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan.
Selasa, 13 Oktober 2026
Wonopringgo – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong pembangunan yang seimbang antara pembangunan fisik dan penguatan mental spiritual masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., saat menghadiri kegiatan Kampung Nasi Goreng Wonopringgo Bersholawat di Halaman Gedung Serba Guna (GSG) Pringgodani, Wonopringgo, Senin malam (12/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati menyampaikan rasa syukur dapat bersilaturahmi bersama masyarakat sekaligus mengikuti kegiatan bersholawat dan mendengarkan mauidah hasanah yang disampaikan KH. Solihin. Ia berharap kegiatan tersebut berjalan lancar serta membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Menurut Sukirman, tradisi bersholawat dan pengajian masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Pekalongan. Terlebih, kegiatan Kampung Nasi Goreng Wonopringgo Bersholawat dapat terselenggara berkat inisiatif dan partisipasi masyarakat secara mandiri, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Wonopringgo.
“Pembangunan fisik harus tetap kita jalankan, tetapi pembangunan mental dan spiritual juga tidak boleh ditinggalkan. Tradisi bersholawat, pengajian, dan kegiatan keagamaan seperti malam ini harus terus kita jaga dan selenggarakan dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Desa Wonopringgo dalam menata lingkungan dan menyediakan fasilitas desa yang representatif. Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana perlu berjalan beriringan dengan penguatan nilai-nilai keagamaan agar tercipta masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera.
Pada kesempatan itu, Sukirman turut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk melanjutkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Sejumlah ruas jalan, di antaranya di wilayah Karangdadap, Watusalam, Sragi–Pantianom, dan Kedungwuni, telah maupun sedang ditangani secara bertahap.
Ia memahami bahwa masyarakat masih menantikan perbaikan sejumlah ruas jalan lainnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya menyusun prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Menanggapi aspirasi Kepala Desa Wonopringgo mengenai kerusakan jalan kabupaten, khususnya ruas Wonopringgo menuju Tangkil, Sukirman menyampaikan bahwa usulan tersebut telah masuk dalam daftar prioritas jangka panjang (long list) pemerintah daerah.
Pemerintah daerah berharap usulan tersebut dapat direalisasikan pada 2026. Apabila belum memungkinkan, pengerjaannya diharapkan dapat mulai dilaksanakan paling lambat pada awal 2027.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan membangun ruas-ruas jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan. Mohon doa masyarakat agar kami diberikan kemudahan dalam mencari sumber pendanaan, sehingga pembangunan dapat terus berjalan,” ujarnya.
Sukirman menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengupayakan berbagai alternatif pendanaan dan melakukan terobosan agar pembangunan tetap berjalan tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak maupun tarif retribusi.
Sementara itu, Kepala Desa Wonopringgo, Slamet Haryanto, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Kampung Nasi Goreng Wonopringgo Bersholawat. Berdasarkan data terakhir, sebanyak 1.471 porsi nasi goreng berhasil terkumpul dan dibagikan kepada para pengunjung.
Ia berharap partisipasi dan keikhlasan masyarakat tersebut menjadi amal ibadah serta membawa keberkahan bagi seluruh warga Wonopringgo.
Selain menyampaikan apresiasi, Slamet juga menitipkan aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan kabupaten di wilayahnya. Ia menjelaskan, ruas jalan dari Wonopringgo ke arah barat menuju Tangkil sebelumnya telah diselesaikan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Pak Agus dan Plt. Bupati Pekalongan.
Namun, sejumlah ruas jalan kabupaten lainnya mulai mengalami kerusakan meskipun telah beberapa kali dilakukan pemeliharaan. Karena itu, pihaknya berharap perbaikan dapat dianggarkan pada 2027 agar akses masyarakat tetap lancar dan aman.
Melalui kegiatan Kampung Nasi Goreng Wonopringgo Bersholawat, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap semangat kebersamaan, gotong royong, dan nilai-nilai keagamaan terus tumbuh di tengah masyarakat. Di sisi lain, aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selasa, 13 Oktober 2026