Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemantauan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) serta Pelayanan Publik Ramah terhadap Kelompok Rentan, bertempat di Aula Setda Lantai 1, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan, Abdul Cholik, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan, baik dari sisi penilaian nasional maupun penilaian mandiri.
“Harapannya, melalui kegiatan ini akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan. Hal ini nantinya dapat dibuktikan melalui nilai PEKPP, baik yang dilakukan secara nasional maupun secara mandiri, sehingga menunjukkan bahwa tingkat pelayanan publik kita semakin baik,” ungkapnya.
Selain itu, Abdul Cholik menambahkan bahwa penilaian PEKPP serta pelayanan publik ramah kelompok rentan telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB dengan batas waktu hingga 29 September 2025.
Namun khusus untuk Kabupaten Pekalongan, penilaian dijadwalkan sampai dengan 25 September 2025," Lanjutnya
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, termasuk memberikan layanan yang ramah bagi kelompok rentan.
Selasa, 16 September 2025
Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (15/9/2025).
Kajen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Kearifan Lokal di Aula Depo Arsip, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Kabupaten Pekalongan dengan tujuan meningkatkan minat, kemampuan, serta keberanian menulis, khususnya dalam mengangkat nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
– Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk "tumandang bareng" atau bergerak bersama dalam membangun daerah. Ajakan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan untuk memperingati Hari Jadi ke-403, yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (25/8/2025).
Dalam laporannya, Wabup Sukirman menjelaskan bahwa struktur APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 secara garis besar terdiri atas pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp2,4 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,5 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp98,3 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah, yakni utang daerah sebesar Rp80 miliar serta sisanya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Wabup menegaskan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Selain itu, penyusunan APBD juga telah didahului dengan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD pada 15 Agustus 2025 lalu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Pemkab Pekalongan senantiasa berkomitmen dalam penyusunan APBD dengan berpegang pada prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Mengakhiri laporannya, Wabup menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Kabupaten Pekalongan atas kerja sama dan sinergi yang baik dalam proses perencanaan anggaran.
“Kami berharap pembahasan lebih lanjut dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan bersama yang terbaik demi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Selasa, 16 September 2025
Bimtek ini akan dilaksanakan dalam tiga sesi, yakni pada tanggal 15 dan 24 September 2025 kemudian tanggal 20 Oktober 2025. Peserta nantinya didorong untuk menghasilkan karya tulis yang akan diterbitkan dalam bentuk buku antologi bersama.
Pustakawan Ahli Madya, Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan, Diah Kartika, S.E., M.M., menyampaikan bahwa tantangan utama dalam menumbuhkan budaya menulis di masyarakat bukan hanya dari sisi teknis, melainkan keberanian untuk memulai.
“Banyak masyarakat merasa tidak mampu menulis atau takut tulisannya jelek sehingga berhenti mencoba. Melalui Bimtek ini, kami ingin menumbuhkan keberanian dan motivasi agar mereka percaya diri untuk menulis,” ungkap Diah.
Lebih lanjut, Diah menjelaskan bahwa narasumber yang dihadirkan adalah penulis lokal asal Kabupaten Pekalongan, Afiz Har, yang telah banyak menorehkan karya cerpen maupun novel.
“Kami berharap ilmu dan pengalaman Mas Afiz Har dapat menginspirasi peserta, sehingga akan lahir penulis - penulis hebat baru dari Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Perpustakaan, Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan, Rini Sugiyarsih, S.E., mengapresiasi jalannya kegiatan. Menurutnya, penyampaian materi berlangsung menyenangkan dan bermanfaat.
“Kegiatan hari ini luar biasa, penyajiannya tidak membosankan dan sangat bermanfaat. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan agar kualitas SDM kita, khususnya dalam literasi, semakin meningkat,” tuturnya.
Sebagai narasumber, Afiz Har menilai Bimtek ini dapat menjadi wadah lahirnya penulis baru di Kabupaten Pekalongan.
“Alhamdulillah, peserta sangat antusias. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut agar kita bisa menemukan bibit-bibit penulis baru di Pekalongan,” ucapnya.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan berharap masyarakat tidak hanya berhenti pada penerbitan buku antologi, tetapi terus menulis secara mandiri sehingga budaya literasi semakin tumbuh dan berkembang.
Senin, 15 September 2025
Memenuhi Surat Edaran Menteri PANRB Republik Indonesia, Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, tanggal 8 Agustus 2025 mengenai Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Pemerintah Kabupaten Pekalongan saat ini tengah menunggu konfirmasi keputusan dari Menteri PANRB dan BKN untuk kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri di berbagai lini pelayanan publik.
"Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mengusulkan sebanyak 1.893 tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu," terangnya.
Setelah usulan kebutuhan tenaga PPPK paruh waktu diajukan, Menteri PANRB akan memberikan persetujuan. Jika disetujui, tahapan berikutnya adalah pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Begitu NI PPPK keluar, maka akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Secara otomatis status mereka berubah dari non-ASN menjadi ASN dengan status PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Ditambahkan Sekda, Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak bisa serta-merta mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan Keseimbangan anggaran.
“Ya, pada dasarnya kami memang mempertimbangkan pengangkatan paruh waktu ini. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kami menghitung kemampuan anggaran. Jika kondisi memungkinkan pasti Pemkab siap mengakomodasi secara menyeluruh,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian ASN, Irma Suryani, Rabu (10/9/2025) menyampaikan,
Jumlah usulan ini dibagi ke dalam beberapa kategori peserta hasil seleksi PPPK Tahun 2024. Yakni tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN (R3) sebanyak 1.200 orang dan sisanya 693 merupakan tenaga honorer pelamar non-ASN, PPPK tahap II tahun 2024 yang tidak masuk data BKN (R4) yang telah mengikuti semua tahapan seleksi hingga tahap Computer Assisted Test (CAT).
"Berdasarkan Lampiran Surat Edaran dari Menteri PANRB, jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 terdiri dari usulan penetapan kebutuhan oleh instansi (7-20 Agustus 2025), penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB (21-30 Agustus 2025), pengumuman alokasi kebutuhan (22 Agustus – 1 September 2025), dan pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Paruh Waktu (23 Agustus – 15 September 2025).
Rabu, 10 September 2025
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut diwarnai dengan dialog terbuka antara mahasiswa, Pemerintah Daerah, dan DPRD Kabupaten Pekalongan. Mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi terkait isu nasional maupun isu lokal di Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., menyambut baik kehadiran mahasiswa yang dinilai telah menyampaikan masukan dengan cara santun dan konstruktif.
“Alhamdulillah, komunikasi dengan mahasiswa berjalan sangat baik. Aspirasi yang disampaikan akan sangat bermanfaat untuk bersama - sama membangun Indonesia, khususnya Kabupaten Pekalongan agar lebih baik, lebih maju, dan lebih kondusif,” tutur Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa dokumen tuntutan yang sudah ditandatangani bersama akan segera dibawa ke DPR RI agar dapat ditindaklanjuti di tingkat pusat.
“Untuk isu - isu lokal, Pemkab Pekalongan berkomitmen segera menindaklanjutinya melalui mekanisme pembangunan daerah yang transparan, salah satunya melalui Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, juga menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi mahasiswa. Menurutnya, masukan yang disampaikan bertujuan mulia, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kondusivitas daerah.
“Masukan dari mahasiswa ini sangat baik. Jika sifatnya meneruskan, tentu akan kami teruskan. Sedangkan yang menjadi kewenangan DPRD, insyaAllah akan kami laksanakan semaksimal mungkin sesuai tugas dan fungsi,” tegasnya.
Aksi damai Aliansi Cipayung Pekalongan Raya kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen aspirasi kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan sebagai bahan tindak lanjut bersama, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Senin, 8 September 2025
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa serta Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) se - Kecamatan Bojong.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen adminduk, mempercepat pelayanan, sekaligus menjadi forum evaluasi atas kinerja pelayanan yang difasilitasi PPAD.
“Melalui rakor ini, kita bisa mencari solusi bersama atas berbagai hambatan pelayanan. Apalagi kerja sama pelayanan ini akan berakhir pada 22 September 2025. Harapannya, ketika kerja sama diperpanjang, dapat berjalan lebih baik lagi,” terang Ajid.
Selain itu, Ajid juga mensosialisasikan program pelayanan Si Akmal, yakni penyerahan akta kematian langsung kepada ahli waris atau keluarga saat bertakziah bagi warga yang meninggal dunia. Program ini telah lebih dulu berjalan di Kecamatan Wonopringgo dan mendapat respon positif masyarakat.
“Dengan adanya program Si Akmal, keluarga yang sedang berduka tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kematian ke kantor. Dokumen tersebut langsung kami serahkan sebagai bentuk pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis,” imbuhnya.
Sabtu, 6 September 2025
Acara resmi dibuka oleh Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan, ditandai dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol harapan dan kebebasan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kemenag Ahmad Farid, Forkopimcam Kecamatan Doro, Kapolsek Doro, Danramil, Camat Doro , Koordinator Wilayah (Korwil), K3S, Pengawas SD/MI, serta Kepala Puskesmas 1 Doro. Semua pihak memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan lomba yang bertujuan menumbuhkan rasa cinta para siswa terhadap agama Islam dan seni budaya Islami.
Lomba MPASI SD ke XXVI menyajikan berbagai lomba yang melibatkan siswa dari sekolah dasar di seluruh Kabupaten Pekalongan. Di antaranya adalah lomba membaca Al-Qur’an, adzan, serta berbagai kompetisi seni Islami lainnya. Diharapkan melalui lomba ini, siswa akan terinspirasi untuk lebih mendalami pendidikan agama dan seni Islam, serta menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Acara juga menampilkan grup drum band, tari-tarian tradisional oleh siswa-siswa dari SDN 03 Doro.
Ketua Panitia Riyanto, menyampaikan bahwa Hari Lomba MAPSI tingkat Kabupaten Pekalongan akan diselenggarakan di Halaman Kecamatan Doro, SMPN 1 Doro, SDN 01 Doro, dan SDN 03 Doro. "Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 19 kecamatan, dengan total sebanyak 646 peserta, di mana setiap kecamatan mengirimkan 36 peserta. Pada lomba kali ini, terdapat 13 cabang yang akan dilombakan, termasuk Robana, Kaligrafi, Tilawah, dan berbagai cabang lainnya," ujarnya.
Riyanto berharap agar semua pihak yang terlibat dapat memberikan dukungan penuh demi kesuksesan lomba ini. Ia juga menginginkan agar kontingen Kabupaten Pekalongan dapat meraih prestasi yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya pada lomba MAPSI tingkat provinsi tahun ini. "Pesan penting yang ingin kami sampaikan adalah bahwa pelaksanaan lomba di Doro ini sangat kondusif, nyaman, dan didukung dengan baik oleh K3S Doro serta rekan-rekan dari KKD FKKI. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses," ungkapnya.
Dindik Kabupaten Pekalongan berharap bahwa melalui lomba ini, generasi muda dapat terinspirasi dan termotivasi untuk memperdalam ilmu agama serta mengapresiasi seni budaya Islam yang kaya dan beragam.
Sabtu, 6 September 2025
Dalam audiensi tersebut, Ketua DEMA UIN Gusdur Pekalongan 2025, M. Arif Faturochim, menyampaikan sejumlah tuntutan mahasiswa. Beberapa poin utama yang disuarakan yakni mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan, mengingat sudah mandek selama tiga periode tanpa kepastian. Arif juga menyoroti rencana kenaikan tunjangan DPR yang dinilai tidak tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.
“Untuk tingkat lokal, kami menyoroti soal pajak daerah, transparansi keuangan, dan pengelolaan anggaran. Semua ini akan terus kami kawal dalam konsolidasi gerakan mahasiswa di Kabupaten Pekalongan,” tegas Arif.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa memberi tenggat waktu maksimal 7 x 24 jam bagi pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, sebelum melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi mahasiswa.
“Tuntutan yang sifatnya nasional akan kami teruskan ke DPR RI melalui surat resmi. Sedangkan yang lokal akan kami bahas dalam rapat-rapat DPRD. Misalnya terkait pengawasan pendapatan daerah maupun pelaksanaan hibah, semua akan kami evaluasi bersama,” jelas Munir.
Ia menambahkan, penyampaian tuntutan mahasiswa ke DPR RI akan dilakukan secepatnya, paling lambat pada awal pekan depan.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat terbuka dan aspiratif terhadap tuntutan mahasiswa.
“Aspirasi ini sejalan dengan konsentrasi Pemkab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa membebani masyarakat. Ada tujuh poin evaluasi yang menjadi catatan penting dan akan segera kami tindak lanjuti melalui rapat-rapat bersama DPRD,” ujarnya.
Audiensi berjalan kondusif dengan semangat dialog yang terbuka. Baik Pemkab maupun DPRD berkomitmen untuk mengawal aspirasi mahasiswa sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Rabu, 3 September 2025
Dalam pidatonya, Bupati Fadia menekankan pentingnya sinergi antara Forkopimda, DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera. "Mari kita teguhkan semangat untuk terus melakukan kerja nyata, kerja cerdas, dan kerja ikhlas," kata Fadia. Ia berharap semangat ini membawa berkah dan kemajuan bagi Kabupaten Pekalongan, agar bisa "melaju mengimbangi bahkan mengungguli daerah lainnya."
Menurut Bupati Fadia, momen Hari Jadi ini harus dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi diri sekaligus memperkuat sinergi dalam pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan.
Raih Berbagai Penghargaan, Bupati Fadia Ajak Terus Berkontribusi
Pada kesempatan yang sama, Bupati Fadia juga mengapresiasi kontribusi para pemimpin terdahulu dan seluruh pihak yang telah memajukan Kabupaten Pekalongan. Meski tahun 2024-2025 penuh dengan dinamika politik, Pemkab Pekalongan berhasil meraih berbagai penghargaan, di antaranya:
• 75 Tokoh Pamomong Jawa Tengah dari Suara Merdeka Network.
• Perempuan Akselerator Peduli Layanan Kesehatan dari detikJateng-Jogja Awards 2025.
• Penghargaan terkait pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
• Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keempat kalinya berturut-turut atas laporan keuangan 2024.
Meskipun telah meraih berbagai pencapaian, Fadia menegaskan Pemkab Pekalongan tidak akan berpuas diri. "Kami akan terus berusaha dan bekerja keras untuk meraih keberhasilan yang lebih baik di masa mendatang," ujarnya.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Fadia berkomitmen untuk menuntaskan berbagai pekerjaan rumah dan memegang amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Selasa, 26 Agustus 2025