Admin
Kamis, 19 Februari 2026


Kajen - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pekalongan menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wonopringgo yang digelar beberapa waktu yang lalu pada Kamis (12/2/2026) di Gedung Serbaguna Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo.
Mewakili Kepala BPS Kabupaten Pekalongan Maibu Barwis Sugiharto SST, M.Si., yaitu Pejabat Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Pekalongan, Urip Puji Raharjo, S.ST., M.AP., dalam sambutannya menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali, tepatnya pada tahun yang berakhiran angka enam.
“BPS melaksanakan tiga sensus, yaitu Sensus Penduduk pada tahun berakhiran nol, Sensus Pertanian pada tahun berakhiran tiga, dan Sensus Ekonomi pada tahun berakhiran enam. Tahun 2026 ini kami mendapat mandat untuk melaksanakan Sensus Ekonomi,” jelas Urip.
Ia menyampaikan bahwa tujuan utama Sensus Ekonomi 2026 adalah untuk memotret struktur ekonomi nasional hingga daerah, termasuk Kabupaten Pekalongan. Selain itu, sensus ini juga bertujuan mengidentifikasi karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, serta transformasi ekonomi lingkungan yang saat ini menjadi tren.
Menurutnya, Sensus Ekonomi akan menjawab sejumlah isu strategis, di antaranya daya saing ekonomi daerah, potensi sektor usaha unggulan, serta jumlah dan peran UMKM dalam perekonomian daerah. Di Kecamatan Wonopringgo, BPS ingin memperoleh data yang akurat terkait dominasi usaha konveksi yang selama ini menjadi ciri khas wilayah tersebut.
“Data ini nantinya sangat penting sebagai dasar penentuan kebijakan, termasuk jenis bantuan dan intervensi pemerintah yang tepat sasaran sesuai dengan sektor usaha yang ada,” ujarnya.
Urip menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sejalan dengan empat pilar utama pembangunan Kabupaten Pekalongan sebagaimana tertuang dalam RPJMD, yaitu penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan sumber daya manusia.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026. BPS akan merekrut petugas sensus melalui mekanisme rekrutmen terbuka yang akan diumumkan kepada masyarakat. Pendataan akan mencakup seluruh kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut, BPS juga meminta dukungan Camat Wonopringgo Sigit Khurniawan, S.I.P., M.M., para kepala desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membantu menyosialisasikan sensus dan mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan. Masyarakat diimbau menerima petugas sensus dengan baik dan meluangkan waktu untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Sensus ekonomi tergolong menantang karena sebagian besar responden adalah pelaku usaha yang memiliki kesibukan tinggi. Oleh karena itu, kami sangat berharap dukungan semua pihak agar sensus ini dapat berjalan sukses,” pungkasnya.