Admin
Rabu, 7 Juli 2021


KAJEN - Staf Ahli Gubernur Jateng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Budi Santoso, M.Si, ditunjuk Gubernur Jawa Tengah menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan dilakukan oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE, MM, di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rabu (7/7).
Bupati Pekalongan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Budi Santoso sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Pekalongan. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan akan menjabat selama 3 (tiga) bulan hingga dilantiknya Sekretaris Daerah Definitif. “Besar harapan saya sebelum masa tugas berakhir, kita sudah mendapatkan pejabat tinggi pratama sekretaris daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Fadia Arafiq.
Menyusul diberlakukannya PPKM Darurat di Jawadan Bali, tak terkecuali di Kabupaten Pekalongan, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 ttg PPKM Darurat di Kabupaten Pekalongan. Bupati berharap, Kabupaten Pekalongan yang sebelumnya masuk zona merah menjadi zona hijau.
Selain itu, dengan adanya pergantian Bupati dan Wakil Bupati yang baru, ada hal-hal yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu, pihaknya berencana melakukan penataan Struktur Organisasi dan Tata Laksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekda Kabupaten Pekalongan dihadiri Wakil Bupati , unsur Forkompinda Kabupaten Pekalongan, para Staf Ahli Sekda dan sejumlah Kepala OPD terkait. Kegiatan diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiarkan melalui channel YouTube Pemkab Pekalongan.*) Siti Kholidah, Pranata Humas Ahli Muda Dinkominfo Kab. Pekalongan