KAJEN - Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si mengimbau kepada warganya, terutama yang merupakan wajib pajak supaya membayar pajak. Sebab dengan membayar pajak maka akan bisa memperkuat pembangunan di daerahnya pada khususnya, dan umumnya dalam pembangunan di negara Indonesia. Di samping itu, hasil pembayaran pajak tersebut nantiya juga akan kembali ke masyarakat sehingga bagi wajib pajak yang belum membayar supaya menyempatkannya.
Demikian dikatakannya usai menerima Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan, Taufik Wijayanto di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2020) siang.
Dalam kesempatan itu, keduanya sempat berdialog terkait animo masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Kemudian Bupati juga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh orang pribadi tahun 2019 melalui e-filing.
Ditambahkan, untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam memperoleh informasi pemenuhan kewajiban perpajakan, di daerah Kedungwuni kini sudah dibuka pos pelayanan pajak. Namun demikian, untuk melaporkan SPT tahunan kini sudah bisa menggunakan e-filing. Sistem online ini bisa diakses melalui internet dengan membuka web