Admin
Kamis, 21 Mei 2026


Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Kamis (21/5/2026).
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pembentukan KIM bertujuan mempercepat penyebaran informasi di masyarakat sekaligus menjadi wadah informasi dari masyarakat untuk masyarakat.
“KIM bukan lembaga birokrasi, tetapi lembaga layanan publik yang di bentuk dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat secara mandiri. Harapannya informasi yang diberikan tidak hanya dari unsur pemerintah, tetapi juga dari masyarakat, dari desa terkait informasi sosial kemasyarakatan, pembangunan, UMKM, hingga potensi wisata,” ujarnya.
Di tengah banjir informasi digital, KIM hadir bukan menggantikan forum warga, tetapi memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengelola informasi secara cerdas, produktif, dan bermanfaat
Ia menjelaskan, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan nantinya akan memberikan fasilitasi berupa pelatihan web, jurnalistik, pengelolaan media sosial, hingga digital marketing bagi KIM yang terbentuk.
Salah satu narasumber kegiatan, Zainal Muhibbin, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran peserta mencapai 100 persen. Menurutnya, kehadiran unsur pemerintah kecamatan maupun desa menunjukkan adanya keseriusan dalam mendukung terbentuknya KIM di Kabupaten Pekalongan.
“Pertama, kehadiran peserta sudah 100 persen. Artinya, dari pemerintah kecamatan maupun desa mempunyai antusias yang cukup optimal agar KIM benar-benar bisa terbentuk di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Ia menilai Kabupaten Pekalongan memiliki potensi besar dalam pengembangan KIM karena didukung beragam sektor unggulan yang dapat dikembangkan sesuai kategori KIM dari pemerintah pusat. Menurutnya, kategori seperti KIM UMKM, pariwisata, pertanian, perikanan, hingga peternakan semuanya dimiliki Kabupaten Pekalongan.
“Variasi KIM yang ada di Kabupaten Pekalongan bisa menjawab kategori-kategori tersebut. Potensinya luar biasa,” katanya.
Zainal juga berharap keberadaan KIM nantinya tidak hanya sebatas organisasi, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia optimistis pengembangan KIM di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan optimal dengan dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.
Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Wonopringgo, Widiyatmoko yang hadir di mewakili kecamatan Wonopringgo menyampaikan bahwa fungsi penyampaian informasi di masyarakat selama ini sudah berjalan melalui pertemuan RT, RW, maupun kegiatan rutin desa. Namun pihaknya tetap mendukung pembentukan KIM sebagai program pemerintah.
“Kalau memang menjadi program pemerintah, tentunya kita akan mengikuti dan membentuk KIM tersebut sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.