Admin
Kamis, 9 April 2026


Kajen – Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan terus menjadi perhatian serius antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (8/4/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir, M.M., dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, pimpinan Komisi A, B, C, dan D. Dari unsur TAPD, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongannm H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., Bapperida, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perkim LH.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, M.M., menegaskan bahwa persoalan kemiskinan harus ditangani secara kolaboratif dan membutuhkan sinergi kuat lintas sektor. Ia menilai keberhasilan penurunan angka kemiskinan yang sudah dicapai perlu terus ditingkatkan melalui kerja bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Penanggulangan kemiskinan ini bukan hanya tugas pemerintah daerah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Harus ada langkah-langkah konkret dan sinergi yang kuat agar kesejahteraan masyarakat bisa benar-benar meningkat,” ujar Abdul Munir.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan telah mencatat penurunan angka kemiskinan sebesar 0,90 persen pada tahun 2025. Namun demikian, menurutnya, capaian tersebut harus terus dikejar agar angka kemiskinan dapat turun lebih signifikan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., memaparkan kondisi kemiskinan Kabupaten Pekalongan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Semester I Tahun 2025. Ia menyebut angka kemiskinan Kabupaten Pekalongan turun hampir 1 persen menjadi 8,05 persen, atau sekitar 73.400 jiwa, dengan garis kemiskinan sebesar Rp538.371.
“Pemerintah daerah memiliki Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2021–2026 yang menjadi pedoman pelaksanaan program, lengkap dengan rencana aksi tahunan. Ini menjadi dasar kita dalam mempercepat penanganan kemiskinan secara terarah,” jelas Sekda.
Ia menambahkan bahwa kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2024 tercatat sebesar 0,51 persen atau sekitar 5.100 jiwa. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Pekalongan menjalankan strategi penurunan beban pengeluaran masyarakat melalui program jaminan kesehatan BPJS PBI APBN maupun APBD, bantuan sosial, bantuan pendidikan, serta dukungan melalui BOP desa.
Selain itu, upaya peningkatan pendapatan masyarakat dilakukan melalui pelatihan vokasi, pemberdayaan UMKM, penyuluhan ketenagakerjaan, hingga pelaksanaan job fair. Pemkab juga berupaya mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penanganan kawasan kumuh, dan penguatan jaminan sosial.
Ketua DPRD menutup rapat dengan menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, seperti pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial, penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta integrasi program lintas OPD.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar program-program penanggulangan kemiskinan ini berjalan tepat sasaran dan terintegrasi. Pemerintah daerah dan DPRD akan fokus pada penanggulangan kemiskinan dan peningkatan infrastruktur jalan,” pungkasnya.