Admin
Kamis, 30 April 2026


KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menghadiri Rapat Paripurna penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (30/4/2026).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Munir itu menjadi panggung evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus penegasan arah kebijakan pembangunan ke depan. DPRD secara terbuka menguliti sejumlah sektor krusial, mulai dari kualitas sumber daya manusia hingga tata kelola pemerintahan.
Usai rapat, Sukirman menegaskan bahwa seluruh catatan DPRD tidak akan berhenti sebagai dokumen formalitas. Ia memastikan rekomendasi tersebut akan dikaji serius dan menjadi dasar penyusunan program pembangunan, khususnya dalam penyusunan APBD 2027.
“Rekomendasi ini sangat prinsip dan fundamental. Akan kami pelajari secara mendalam dan kami tindak lanjuti. Kami pastikan ini menjadi pijakan dalam program ke depan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang dinilai masih perlu percepatan. Di sektor sumber daya manusia, legislatif mendorong pemerataan kualitas pendidikan, percepatan penanganan Stunting, serta peningkatan layanan kesehatan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi sorotan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Tak hanya itu, sektor infrastruktur dan lingkungan turut mendapat tekanan. DPRD meminta pembangunan dilakukan secara terintegrasi dengan sektor pertanian dan pariwisata, disertai perluasan akses air bersih hingga wilayah pelosok. Persoalan klasik pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga didorong untuk ditangani melalui inovasi yang lebih progresif.
Pada sektor ekonomi, DPRD menekankan pentingnya penguatan UMKM melalui kemudahan akses permodalan dan pemasaran. Sementara itu, upaya pengentasan kemiskinan diminta lebih adaptif dengan memperkuat perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok lansia dan masyarakat rentan.
Sorotan juga mengarah pada tata kelola pemerintahan. DPRD merekomendasikan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan, percepatan digitalisasi layanan publik, serta penuntasan sertifikasi aset daerah yang selama ini kerap menjadi titik lemah administrasi.
Abdul Munir menegaskan, tahun 2025 merupakan fase krusial karena menjadi masa transisi kepemimpinan sekaligus awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025–2045 menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Karena itu, ia menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak.
“Rekomendasi ini untuk memastikan kebijakan pembangunan 2026 dan 2027 lebih akuntabel, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. Forum ini sekaligus menjadi penegasan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga pengawasan yang menuntut kinerja pemerintah daerah lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan publik.