Admin
Rabu, 31 Desember 2025


KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama unsur Forkopimda mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian Tahun Baru 2026 secara sederhana, tertib, dan penuh kehati-hatian. Imbauan tersebut disampaikan usai menghadiri Apel Pelayanan Pengamanan Tahun Baru 2026 di Halaman Polres Pekalongan, Rabu (31/12/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memberikan arahan agar masyarakat tidak menggelar perayaan Tahun Baru secara berlebihan. Menurutnya, kesederhanaan menjadi sikap penting di tengah kondisi sosial dan potensi bencana yang masih perlu diantisipasi.
“Pemerintah telah mengimbau agar perayaan malam Tahun Baru dilakukan secara sederhana. Hal ini sebagai bentuk empati serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, memasuki Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan masih terus bersiaga dalam upaya mitigasi bencana, mengingat wilayah Kabupaten Pekalongan termasuk daerah dengan tingkat kerawanan bencana.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan meningkatkan keimanan dan memperbanyak doa sesuai keyakinan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, jajaran pemerintah daerah, serta institusi keagamaan, baik masjid, gereja, maupun sekolah, untuk bersama-sama berdoa agar Tahun Baru 2026 dapat dilalui dengan aman, tenteram, dan membawa kebaikan bagi kita semua,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Salman, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi imbauan pemerintah serta memperhatikan kondisi cuaca dan potensi bencana.
“Kami berharap masyarakat tidak memaksakan diri mengadakan perayaan Tahun Baru secara berlebihan. Apabila perayaan tetap dilaksanakan, hendaknya dilakukan secara sederhana, tertib, dan bertanggung jawab agar situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Melalui Apel Pelayanan Pengamanan Tahun Baru 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Forkopimda menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, perayaan pergantian tahun dapat berlangsung aman, lancar, dan tanpa gangguan yang tidak diharapkan.