Admin
Senin, 1 Desember 2025


Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), mengadakan kegiatan sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" sebagai upaya masif untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah tersebut, 30/11/25.
Acara yang berlangsung di halaman depan Kantor Dinkominfo Kabupaten Pekalongan ini secara khusus menyasar dan melibatkan 50 peserta dari Saka Milenial, sebuah gerakan pramuka yang diharapkan menjadi agen perubahan dalam penyebaran informasi anti-rokok ilegal dilingkungan mereka masing-masing
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung penerimaan negara melalui cukai yang sah.
"Dana bagi hasil cukai rokok (DBHCHT) sangat vital bagi pembangunan daerah, termasuk sektor kesehatan dan infrastruktur. Dengan memahami bahaya dan kerugian rokok ilegal, Saka Milenial dapat menjadi garda terdepan untuk memastikan masyarakat mengonsumsi produk yang legal dan aman," ujar Supriyadi.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi kunci, menunjukkan sinergi kuat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam penegakan hukum dan edukasi cukai Yudiyarto, SE. (Kepala Bea Cukai Tegal), Anis Rosidi, S.Sos., M.Si. (Asisten 2 Sekda Kabupaten Pekalongan), Retno Sukiyatiningsih, S.E., M.Ak. (Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan).
Bea Cukai Pabean C Tegal menyampaikan materi tentang ciri-ciri rokok ilegal, sanksi hukum, dan dampak kerugiannya terhadap penerimaan negara. Sementara itu, Asisten 2 Sekda dan Bagian Perekonomian memberikan pemahaman terkait manfaat nyata DBHCHT bagi kesejahteraan masyarakat Pekalongan.