Admin
Sabtu, 20 September 2025


Kajen – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan menyalurkan bantuan zakat konsumtif kepada 750 guru madrasah non-PNS dan non-sertifikasi di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp225 juta.
Kegiatan penyerahan bantuan dilaksanakan di Aula Kemenag Kabupaten Pekalongan, kamis (18/9/2025). Dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M.Si., Kasi Pendidikan Madrasah H. Moh. Irkham, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Mustaqim, serta para penerima manfaat.
Kasi Pendidikan Madrasah (PENMA), H. Moh. Irkham, menyampaikan bahwa masing-masing guru mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu. Dari 1.119 data yang masuk, dilakukan verifikasi ketat hingga akhirnya ditetapkan 750 guru penerima sesuai kuota.
“Kami pastikan bantuan ini tepat sasaran. Guru yang menerima adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria, yaitu non-PNS, belum bersertifikasi, dan belum mendapatkan insentif dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M. Si., menegaskan bahwa bantuan ini tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga diharapkan dapat mendorong para guru untuk lebih kreatif dan mandiri.
“Ke depan, pentasarufan zakat akan diarahkan ke program yang lebih produktif, sehingga bisa menjadi modal usaha maupun peningkatan keterampilan,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan guru, kemudian dilanjutkan dengan pembagian secara bergiliran. Melalui program ini, Kemenag Kabupaten Pekalongan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik madrasah yang belum mendapatkan tunjangan tetap dari pemerintah.