Admin
Kamis, 23 April 2020
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melakukan pertemuan dengan para tokoh-tokoh agama Kabupaten Pekalongan, yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs. H. Suhaimi, M.Si, Ketua Pimpinan Cabang NU (PCNU) KH. Muslih Khudori, Ketua LDII H. Umar Wiyarto, SH, Pengurus Daerah Rifa’iyah H. Ikhsanuddin, S, Pd.i, serta Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Drs. H. Mulyono Kastari, dan bersepakat Bersama berkaitan dengan persamaan persepsi terkait peribadatan ditengah pandemi covid 19, di aula setda pada Kamis (23/4/2020).
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, SH,M,Si menjelaskan, untuk yang masih menjalankan sholat jema’ah, pemkab akan melakukan secara persuasif dengan menunjukkan data zona perdesa. “Kemudian realita lapangan, yang masih mendirikan sholat jema’ah, akan dilakukan secara persuasif dengan menunjukkan data zona perdesa, supaya tidak timbul masalah baru.
Masalah utama di Kabupaten Pekalongan adalah mencegah penyebaran virus corona.” Jelas Bupati.
Acara yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH, Wakil Bupati Ir. Arini Harimurti, Komandan KODIM 0710 Pekalongan Letkol Inf. Arfan Johan W, S.IP. MMs, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.AK, M.Si. menghasilkan kesepakatan bersama agar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan segera mensosialisasikan dan menginformasikan ke seluruh kecamatan sampai posko-posko desa se-Kabupaten Pekalongan terkait kesepakatan pada hari Selasa (23/4) dan maklumat Bupati Pekalongan terkait ketentuan pelaksanaan ibadah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid19.
Selain itu, dengan memperhatikan updating zonasi/mapping penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, agar seluruh organisasi keagamaan baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa segera melaksanakan dan menta’ati maklumat yang telah dikeluarkan oleh Bupati Pekalongan terkait dengan ketentuan pelaksanaan ibadah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kemudian apabila masih ada tempat-tempat ibadah yang tetap menyelenggarakan peribadatan yang tidak sesuai dengan isi maklumat untuk segera diadakan pendekatan persuasif dengan pengurus demi untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat.
Supaya tidak terjadi miss komunikasi antara kebijakan pemerintah dengan basis kultur masyarakat sehingga perlu adanya sosialisasi yang akan dilakukan oleh seluruh komponen, baik dari dinas kesehatan, posko, aparatur pemerintahan, dan tokoh-tokoh agama.
Diharapkan nantinya seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan akan saling pengertian untuk bisa menyongsong Ramadhan 1441 Hijriyah. (red)