Admin
Selasa, 31 Maret 2026


KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Abdul Munir dalam sambutannya pada kegiatan Musrenbang 2026 penyusunan RKPD Kabupaten Pekalongan di Aula Setda Lantai 1, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, pembangunan merupakan tanggung jawab bersama, sedangkan DPRD memiliki peran konstitusional untuk memastikan aspirasi masyarakat yang lahir dari proses perencanaan partisipatif dapat terakomodasi sesuai kemampuan keuangan daerah serta berdasarkan skala prioritas.
“Sinergi DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan program-program yang telah dirumuskan dalam RPJMD dapat berjalan optimal. DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Pokok Pikiran DPRD Jadi Dasar Penyusunan RKPD dan APBD
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Munir menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan dokumen kajian permasalahan pembangunan yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat, hingga kunjungan kerja anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga APBD Kabupaten Pekalongan.
Abdul Munir juga menyoroti perlunya peningkatan kinerja pemerintahan daerah, salah satunya melalui optimalisasi pendapatan daerah. Ia menyebut pendapatan dari Dana Insentif Daerah (DID) mengalami penurunan dan jauh dari target, sehingga diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan dari sumber lainnya seperti DAK dan DAU.
Selain itu, ia mendorong seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat desa untuk meningkatkan kompetensi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada sektor pembangunan, Ketua DPRD menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur hingga wilayah pelosok dan pedesaan. Ia mengungkapkan keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, sehingga sejumlah ruas jalan belum dapat tertangani secara optimal.
Ia pun menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mencanangkan tahun 2027 sebagai tahun infrastruktur, sehingga perlu dipersiapkan secara matang.
Di bidang pendidikan, Abdul Munir memaparkan bahwa kebutuhan rehabilitasi gedung TK, SD, dan SMP Negeri diperkirakan mencapai Rp550 miliar dalam lima tahun. Namun, kemampuan APBD untuk rehabilitasi sekolah hanya sekitar Rp30 miliar per tahun, sehingga diperlukan langkah percepatan agar kebutuhan sarana pendidikan dapat terpenuhi.
Sementara di sektor kesehatan, ia menyoroti tantangan besar terkait keberlanjutan layanan Rumah Sakit Kraton. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan rumah sakit pengganti agar pelayanan kesehatan tetap berjalan pada tahun-tahun mendatang.
Abdul Munir juga menekankan tingginya ketergantungan pendanaan Kabupaten Pekalongan terhadap pemerintah pusat. Dari total APBD sekitar Rp2,5 triliun, kontribusi PAD hanya sekitar Rp711 miliar.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya terobosan dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat. Salah satu hasil koordinasi tersebut yakni disetujuinya anggaran sebesar Rp37,8 miliar untuk penanganan Kali Meduri pada tahun 2026, terutama di wilayah Desa Jeruksari untuk mengurangi ancaman rob dan banjir. Penanganan wilayah rawan lainnya juga direncanakan berlanjut pada tahun 2027 dan 2028.
“DPRD siap mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperjuangkan program-program strategis ke pusat, demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Abdul Munir menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pekalongan untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.