Admin
Kamis, 17 September 2020
KAJEN – Di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, Desa Karangsari, Kecamatan Bojong telah berhasil menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu dibuktikan dengan telah dibagikannya sejumlah 683 sertifikat tanah milik warga maupun pemerintah desa pada pagi ini, Kamis (17/9/2020) oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi SH.,M.Si dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Pekalongan Imawan secara simbolis.
Program PTSL sendiri merupakan program dari pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat untuk medapatkan sertifikat tanah dan bebas dari biaya pajak pembuatan sertifikat tanah.
Desa Karangsari sendiri dianggap sebagai desa yang telah sukses menjalankan program PTSL karena dari 700 pemohon pembuatan sertifikat , 683 telah lolos. Sehingga desa Karangsari sendiri menjadi desa percontohan atas kesuksesan pembuatan sertifikat tanah dengan program PTSL.
‘’Membuat sertifikat itu tidak mudah, tetapi dengan program pemerintah ini masyarakat bisa terbantu untuk bisa mendapatkan sertifikat tanah. Inilah program pemerintah yang tujuannya untuk mempermudah warga ketika ingin mendapatkan akses tentang sertifikat,’’ Kata Bupati Asip Kholbihi saat memberikan sambutan pada acara Pembagian Sertifikat Tanah secara simbolis di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong (17/9).
Bupati Asip juga mengatakan bahwa sertifikat tanah sendiri memiliki nilai ekonomis sebagai alat untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari Bank. Sehingga Ia berharap dengan terbitnya sertifikat tanah ini, masyarakat bisa menggunakannya dengan sebaik mungkin.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk bisa menjaga sertifikat tanah yang telah diterima dengan baik, karena untuk mendapatkan sertifikat ini sendiri tidak mudah ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
‘’ Jangan sampai hilang, disimpan baik-baik karena sertifikat itu mempunyai nilai ekonomi dan sangat penting,’’ ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pekalongan Imawan mengatakan bahwa di Desa Karangsari memiliki 1.194 bidang tanah yang ditargetkan pada tahun 2020 ini setidaknya 683 bidang tanah bisa diselesaikan untuk sertifikat tanahnya. Dari 683 bidang tanah yang dapat diselesaikan tersebut 647 merupakan tanah milik warga dan 36 merupakan tanah aset pemerintah desa.
‘’Alhamdulilah target kita untuk menyelesaikan program PTSL di desa Karangsari ini bisa berhasil dengan memenuhi target kita yaitu 683 sertifikat tanah bisa kita selesaikan,’’ kata Imawan.
Selain itu Imawan juga menjelaskan bahwa untuk program PTSL di Kabupaten Pekalongan tahun 2020 sendiri secara kuantitas memiliki target peta bidang tanah sebanyak 30.114 bidang, target sertifikat hak atas tanah sebanyak 23.295 bidang dengan lokasi kegiatan ada di 31 desa di 15 kecamatan dan semua target tersebut 100% telah berhasil dan tuntas.
‘’Sampai saat ini secara kuantitas target peta bidang tanah dan target sertifikat hak atas tanah di Kabupaten Pekalongan tahun 2020 telah tuntas 100% dan siap untuk diserahkan kepada masyarakat,’’ jelas Imawan.
Sedangkan untuk secara kualitas program PTSL sendiri, diungkapkan Imawan, BPN Kabupaten Pekalongan telah menyelesaikan 20 desa secara lengkap yang menampilkan lokasi tanah kegiatan dan keseluruhan data secara terperinci.
Pada acara ini, Kepala Desa Karangsari mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan juga BPN yang telah mendukung penuh program PTSL di desa Karangsari sehingga 683 sertifikat tanah dapat diterima pada hari ini.
‘’Pada kesempatan ini saya berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang telah memberikan peluang kepada desa Karangsari,’’ ungkapnya. (Lus-Kominfo)