Admin
Selasa, 17 Mei 2022


KAJEN–Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) hari ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, ST, MT, serta dihadiri oleh Plt. Kepala DKPP,Satpol PP dan Damkar, BPBD, serta Sat Intel dan Sat Binmas Polres Pekalongan.
Rakor yang dilaksanakan di Aula DKPP tersebut menghasilkan beberapa kebijakan, diantaranya adalah penutupan sementara Pasar Hewan Kajen untuk 3 kali pasaran, mulai Hari Rabu (18/05/2022) besok, meningkatkan surveilans ke lokasi – lokasi penampungan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan, serta menindaklanjuti laporan jika ada ternak yang menunjukkan gejala mengarah ke PMK.
DKPP bekerjasama dengan Satpol PP dan Polres Pekalongan juga akan melakukan pemantauan lalu lintas ternak, diantaranya dengan mengawasi kendaraan pembawa ternak terutama di daerah – daerah perbatasan, guna pencegahan masuknya ternak dari luar wilayah Kabupaten Pekalongan yang membawa PMK.
DKPP juga telah menyediakan line Hotline yaitu di nomer 085866671553 (drh. Arif Rahman), 085701498498 (drh. Imam Sulistiana) dan 089503378507 (drh. Mu’tasim). Keberadaan line hotline tersebut diharapkan akan mempermudah masyarakat untuk melaporkan dengan segera jika menjumpai hewan ternak yang terindikasi PMK, guna mencegah penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Pekalongan.