Admin
Jumat, 22 Mei 2020
KAJEN – Menteri Sosial RI Juhari P. Batubara memantau proses penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat miskin dan masyarakat terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 di Kecamatan Bojong Kabupatèn Pekalongan Jumat (22/5/2020) pagi tadi. Dalam kunjungan kerjanya yang didampingi oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, Kapolres Pekalongan , Kepala PT. POS dan beberapa Kepala OPD terkait, Mensos menyampaikan bahwa penyaluran dana tahap 1 di Pekalongan ini telah selesai dan selanjutnya nanti setelah lebaran akan digulirkan BST tahap 2 dan 3. “Yang penting rakyat happy dan ditengah situasi yang sulit ini mereka merasa terbantu dan beberapa hari kedepan bantuan mencapai 7 juta,” ujar beliau.
Sementara itu Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dalam kesempatan yang sama menyampaikan BST dari Kemensos yang di salurkan kepada 32.460 KK di Kabupaten Pekalongan ini pada tahap 1 sudah 100% selesai sesuai himbauan Bapak Presiden agar sebelum Hari Raya Idul Fitri semua BST ini harus sudah disalurkan kepada masyarakat. “Trimakasih atas kehadiran Bapak Menteri PT. Pos, dan juga TNI/Polri sehingga kondisi penyaluran dana ini berlangsung kondusif, dan rakyat senang mendapat bantuan 600 ribu rupiah untuk lebaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Asip mengaku lega dengan situasi dan kondisi penyaluran yang lancar dan aman ini. Disampaikannya Pemda juga sudah menyiapkan skema bantuan lain berasal dari Propinsi, Kemensos, APBD dan BLT Desa. “Semoga dengan ini dana yang masih sekitar 123 ribu dari BPKS segera bisa tercover semua untuk kategori kemiskinan I, Il, Ill dan IV maupun kemiskinan baru dari dampak corona, ^ imbuhnya.
Dalam penyaluran bantuan yang difasilitasi oleh Pemkab mengingat kondisi kantor pos yang kurang memadai untuk menampung ribuan orang tersebut Bupati juga menyampaikan skema bantuan juga sudah dirancang sedemikian rupa dengan harapan bisa memberikan rasa puas bagi masyarakat. Adapun skema penerimaan tersebut adalah dari Kemensos 3 kali, Propinsi 3 kali, APBD 2 kali, Dana Desa 3 kali dan sembako reguler 9 kali. ( Red )