Admin
Kamis, 5 Agustus 2021


KAJEN - Pemkab Pekalongan mengadakan pembinaan Camat dan pengenalan program desa digital dan optimalisasi penyelenggaraan data terpadu kesejahteraan sosial dengan menghadirkan tim dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, kamis (5/08/2021) sore di aula lantai I setda. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM dan diikuti oleh para Camat se kabupaten Pekalongan. Tampak hadir pula dari OPD terkait yakni kepala bapeda, Inspektur, kepala Dinsos, kepala PMDP3A serta Kabag Kesra.
Dalam stressing yang disampaikannya Bupati Fadia menyampaikan acara pembinaan camat dan pengenalan program desa digital dan optimalisasi penyelenggaraan data terpadu kesejahteraan sosial di kabupaten Pekalongan tahun 2021 itu guna mengoptimalkan pelayanan kesejahteraan sosial melalui penguatan data berbasis partisipasi masyarakat dan pengembangan desa digital. Menurut Fadia, digitalisasi desa sangat tepat dalam memasarkan potensi desa sampai ke tingkat nasional bahkan mancanegara. Untuk itu ia meminta camat turun ke desanya masing-masing dan melihat potensi di desanya.
“Camat harus bisa mapping potensi di desanya. Kalau potensi desa/pariwisata kita lebih dikenal, ini akan membuat PAD kita bertambah. Jika potensi yang ada kita populerkan secara digital maka akan menarik perhatian dari nasional bahkan manca,” serunya
Selanjutnya Bupati Fadia menyampaikan beberapa poin penting diantaranya terkait Data DTKS, Ia meminta Dinas Sosial segera membuatkan tim, serta Kepala Dinsos beserta camat turun melihat secara langsung, mana yang berhak mendapat bantuan dari pemerintah.
Selain itu, akan terapkan mekanisme bagi penerima bantuan social akan ada tanda tulisan yang disemprot depan rumahnya sebagai tanda telah menerima bantuan.
Poin lainnya yaitu optimalisasi verifikasi dan validasi secara berkala dengan melibatkan babinkamtibmas, babinsa, TKSK, tokoh masyarakat, agar data yang diusulkan sesuai dan tepat sasaran.
Sementara itu Pj Sekda Drs Budi Santoso.,M.Si saat menyampaikan pengantar pada acara pembinaan camat sekaligus pengenalan program dari kemendes RI yang berkaitan dengan pembangunan desa tersebut, bahwa data desa yang terakhir dikenalkan ada desa tertinggal, desa berkembang dan desa mandiri.
“Prinsip, dari 3 kategori itu desa tertinggal kita masih 26 % lebih. Dari desa berkembang ternyata 51 % nya desa berkembang. Sedangkan desa mandiri itu hanya 4 % persennya, “ jelas Sekda
Pj Sekda Budi Santoso menjelaskan prinsip yang persepsinya harus disamakan, bahwa data DTKS adalah data paten 40 % jumlah penduduk yang masih standarnya terbawah. Itu sebagai jaring pengaman sosial yang nantinya yang miskin bisa naik ke pra sejahtera, sejahtera sampai menuju ke kemandirian atau kesejahteraan.
“ Dari sisi itu, bantuan sosial itu bukan berarti bantuan yang hanya diberikan oleh masyarakat miskin, tetapi adalah jejaring pengaman yang 40% nya penduduk kita itu agar tidak jatuh pada saat ada di level 40 % itu. Maka sangat beda konsepnya dengan pengentasan kemiskinan,” tambahnya
Oleh karena itu, lanjut sekda, persepsi inilah yang harus dibangun, termasuk para pengampu kebijakan bahwa pasti 40% penduduk itu akan terjadi inklusif eror apabila dikaitkan dengan data kemiskinan. (Ar-Kominfo)