Admin
Senin, 23 Mei 2022


KAJEN - Terpilihnya Kabupaten Pekalongan menjadi narasumber dalam kegiatan supervisi penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan dalam mendukung lini depan pelayanan pemerintah daerah yang dilaksanakan Kemendagri beberapa waktu lalu menarik minat Pemkab Malang untuk melakukan kunjungan studi komparasi ke Kabupaten Pekalongan.
Hari ini, Senin (23/05) rombongan Pemkab Malang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Malang Drs. Suwadji,S.IP.,M.Si diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Totok Budi Mulyanto,SE beserta para staf ahli Bupati dan Kepala OPD serta Camat se-kabupaten Pekalongan di aula lantai I Setda.
Atas nama Bupati Pekalongan, Asisten I Sekda menyampaikan paparan tentang kondisi geografi kabupaten Pekalongan kepada rombongan Pemkab Malang yang hadir.
Atas nama Pemkab Malang, Suwardji menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Pekalongan yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk melaksanakan studi komparasi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan melalui penguatan regulasi dan teknis tata kelola pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat.
“ Tentunya para camat di semua kabupaten/kota telah menerima pelimpahan sebagian kewenangan dari kepala daerahnya (Bupati/Walikota) tetapi di dalam pelimpahan kewenangan yang notabene seharusnya diikuti dengan beberapa hal yang memang harus diikuti, mungkin di tempat kami belum ikuti, barangkali di kabupaten Pekalongan sudah diikuti pelimpahan kewenangannya sehingga para camat ini energi semangat dan sebagainya dalam pelimpahan kewenangan yang diberikan oleh bupati ini dibarengi dengan beberapa hal yang tentunya mempermudah di dalam pelaksanaan kewenangan bupati di wilayahnya,” papar Suwardji
Suwardji menuturkan, sebagian kewenangan bupati kepada camat di kabupaten Malang sebenarnya sudah dituangkan dalam Perbup tapi belum begitu komperhensif karena seiring dan sejalan perkembangan regulasi maupun tuntutan dari tugas suci yang memang selayaknya dan seharusmnya di delegasikan oleh Bupati kepada camat.
Dalam kesempatan tersebut Suwardji berharap pertemuan kali ini membawa manfaat khususnya bagi pihaknya maupun kabupaten Pekalongan. “ Kabupaten Pekalongan dan Malang hampir sama dalm hal regulasinya, tentunya nanti ada ide ide inovatif kreatif dan ada hal hal yang barangkali nanti dengan sharing antara kami dan panjenengan, banyak yang kami dapatkan. Dan barangkali nanti ada hal hal yang belum dilakukan disini, di Malang sudah dilakukan, barangkali bisa dilaksanakan atau dikembangkan di kabupaten Pekalongan,” jelasnya.
Disampaikan pula bahwa Pemkab Malang perlu melakukan pembaruan regulasi terhadap upaya pelimpahan kewenangan Bupati kepada camat. Menurutnya ini didasari oleh penyesuaian beberapa macam substansi yang harus dilaksanakan oleh Pemda baik yang mencakup urusan wajib berupa pelayanan dasar maupun pelayanan non dasar. “ Di kecamatan, sebagai ujung pelayanan maupun penerapan regulasi tentunya kalau camatnya lancar di dalam melayani masyarakat,maka Bupatinya akan ringan dalam tugas,” tandasnya.
Ditambahkan, melalui kunjungan Studi Komparasi ini menjadi rujukan bagi Pemkab Malang dalam perubahan Perbub maupun kedepan bagaimana memposisikan keberadaan camat lebih pada posisi yang benar-benar menjadi kepanjangan tangan bupati yang pada akhirnya baik pelayanan maupun penegak peraturan ini dapat terlaksana dengan efisien dan efektif. (Red)