Admin
Selasa, 3 September 2019
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan optimis pada kurun waktu 3 tahun kedepan, diwilayah Kabupaten sudah bebas kasus stunting. "Hal ini dimungkinkan karena kami sudah melakukan intervensi bersama - sama dari OPD Kabupaten hingga pemerintahan desa, BUMN, Ormas desa serta ormas. Ini yang membuat kita optimis tidak mencapai tahun 2030 kita sudah selesai permasalahan ini" Ungkap Wakil Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti pada acara aksi rembug percepatan penurunan Stunting di desa Sabarwangi kecamatan Kajen (3/9).
Menurut Arini, bahwa masa depan bangsa ini sangat tergantung dari tingkat kesehatan masyarakat khususnya anak-anak kita. Kita berharap anak –anak kita di masa mendatang sehat, cerdas, kreatif. Dalam kenyataannya kita mempunyai permasalahan yaitu stunting. Hal ini kaitannya dengan perbaikan gizi sehingga harus dilaksanakan secara komprehensif.
“Hasil pencatatan data yang dilakukan pada tahun 2018, masih ada 32,13 % atau 3039 anak dari 67.953 balita. Namun tentu saja angka tersebut masih perlu divalidasi, apakah alat ukurnya sudah standar, lalu cara ngukurnya”terangnya.
Perlu diketahui penyebab stunting, apakah karena asupan gizi yang kurang , factor lingkungan, atau juga barangkali karena gaya hidup karena kadang-kadang masyarakat masih memprioritaskan keluarga bukan anak yang baru lahir atau dalam kandungan.
Lebih lanjut Arini menyadari tangan, telinga, mata pemerintah terbatas, walau masing-masing OPD sudah melakukan kegiatan dan programnya. Oleh karena itu perlu uluran, dorongan dari masyarakat.
Sementara itu Kadinkes Kabupaten Pekalongan Setyawan Dwi Antoro, S.Km MKes menyampaikan , Pencegahan stunting bisa dilakukan pada saat perawaatan kehamilan sampai anak usia 2 tahun. Adapun penyebab stunting adalah disebabkan oleh faktor multi yang tidak hanya oleh faktor fisik saja tetapi masa kehamilan juga . Oleh karena itu , penanganan stunting perlu dilakukan dengan koordinasi antar lembaga dan kalangan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Pekalongan.
Dan adapun fokus stunting pada tahun 2019 ini ada di 4 Kecamatan pada 10 desa. Dan pada tahun 2020 lokasi intervensi stunting dikalangan antar OPD , organisasi agama, dan masyarakat. Adapun tujuan kegiatan rembug Stunting ini diantarnya adalah Menyampaikan hasil intervensi penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Pekalongan , Mendeklarasikan komitmen Pemda dan menyepakati kegiatan intervensi terhadap stunting yang terintegrasi. “Membangun Publik komitmen dalam penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Pekalongan”terangnya.