Admin
Rabu, 20 Mei 2026


KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaporan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi kelurahan dan desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (20/5/2026).
Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, Winartiningsih, S.H., menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengaktifkan sekaligus memastikan layanan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pekalongan berjalan optimal. Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan terhadap layanan aplikasi Posbankum yang telah disediakan oleh Kementerian Hukum RI
“Kami dari Bagian Hukum mencoba memfasilitasi kegiatan Posbankum untuk 285 Desa/ Kelurahan. Melalui kegiatan rakor -rakor sejak bulan april 2026 telah memastikan bhw sekitar 335 Desa/Kelurahan telah melaksanakn laporan posbankum ke kemeterian hukum RI, dan pd hari ini kami mengundang skitar 50 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pekalongan, bertujuan untuk dapat mencapai target 100 persen pelaporan layanan Posbankum di Kabupaten dan dipastikan semuanya aktif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan sangat penting untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Melalui rakor ini, paralegal dan perangkat desa dan kelurahan diharapkan memahami mekanisme pelayanan serta pelaporan secara aktif melalui aplikasi yang telah tersedia.
Winartiningsih juga berpesan agar para perangkat desa, khususnya sekretaris desa maupun perangkat lainnya dapat bersinergi dg para paralegal sehingga dapat memberikan pelayanan secara optimal di wilayahnya masing-masing. Selain itu, paralegal diminta aktif melaporkan layanan Posbankum melalui sistem yang telah disiapkan oleh Kementerian Hukum.
Sementara itu, Lurah Bener, Yuananto Surya Aji, S.Sos., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan berjalan lancar dan menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah kelurahan/desa.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar. Dari pihak Kabupaten juga sangat ramah dan bersinergi. Harapan kami kerja sama seperti ini terus terjalin, saling mendukung dan saling membantu demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap seluruh kelurahan dan desa dapat mengoptimalkan layanan Posbankum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal akses bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terintegrasi.