Admin
Minggu, 27 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja rentan. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi pemerintah daerah dengan Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., usai kegiatan Penyaluran Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku Usaha Kecilbdi Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Senin (28/9/2026).
Sukirman menyampaikan, perhatian terhadap pelaku usaha kecil dan mikro menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui pemberian bantuan modal usaha kepada 200 unit usaha.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Baznas dan BPJS terus memperhatikan perkembangan unit-unit usaha kecil dan mikro di lingkungan masyarakat. Salah satunya melalui pemberian bantuan modal usaha bagi 200 unit usaha kecil,” ujarnya.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp500 ribu. Menurut Sukirman, nominal tersebut masih dapat dikembangkan ke depan sehingga dukungan yang diberikan kepada pelaku usaha semakin optimal.
“Memang nominal tersebut masih perlu kita dorong agar ke depan bisa lebih besar. Namun, insyaallah bantuan ini membawa keberkahan dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan usaha masyarakat yang saat ini sudah berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya memberikan perhatian terhadap sektor ekonomi masyarakat. Fasilitasi di bidang kesehatan dan pendidikan juga tetap menjadi prioritas Pemkab Pekalongan.
Di sisi lain, penguatan usaha mikro dan kecil akan terus didorong agar mampu berkembang dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Unit-unit usaha kecil dan mikro juga akan terus kita dorong agar semakin berkembang dan meningkat. Pemerintah akan berupaya memberikan dukungan dan fasilitasi agar usaha masyarakat bisa semakin kuat,” ungkapnya.
Selain penguatan UMKM, Pemkab Pekalongan juga terus berupaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan. Program tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja pada sektor informal.
Sukirman menyebut sejumlah kelompok pekerja yang menjadi perhatian, di antaranya nelayan, marbot, pengemudi ojek, pedagang pasar, tukang panggul, serta kelompok pekerja lainnya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan juga menjadi salah satu prioritas yang terus kita upayakan bersama BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Menurutnya, perluasan kepesertaan akan dilakukan melalui proses inventarisasi sehingga bantuan perlindungan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada kelompok pekerja yang membutuhkan.
“Kita akan terus berupaya agar perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan ini dapat semakin berkembang dan menjangkau masyarakat pekerja yang memang membutuhkan,” pungkasnya. (RKS/Jdo)