Admin
Rabu, 7 Oktober 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendorong penguatan peran Relawan Sapa dan Satuan Tugas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas RPPA) dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat kecamatan.
Upaya tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (P3A dan PPKB) Kabupaten Pekalongan, Tuti Haryanti, S.STP., M.Si., saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Relawan Sapa di Ruang Indraprasta Baperrida Kabupaten Pekalongan, Rabu (7/10/2026).
Tuti mengatakan, keberadaan relawan dan Satgas RPPA menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pelayanan perlindungan perempuan dan anak. Dengan dukungan berbagai unsur di masyarakat, upaya pencegahan maupun penanganan kasus diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Ia mengungkapkan, seluruh 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan telah membentuk Satgas RPPA dan memiliki surat keputusan pembentukan. Selanjutnya, kelembagaan tersebut perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta koordinasi lintas sektor.
“Bapak dan Ibu merupakan perpanjangan tangan dinas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, sinergi dan kemitraan dengan berbagai lembaga di wilayah masing-masing sangat penting,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, PKK, Karang Taruna, pekerja sosial, unsur pendidikan, KUA, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar korban mendapatkan penanganan dan pendampingan sesuai kebutuhan.
Selain memperkuat penanganan kasus, Tuti meminta para relawan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan. Ia menilai, kekerasan psikis yang dilakukan melalui perkataan merendahkan atau tindakan yang menyakiti perasaan sering kali dianggap sebagai hal biasa, padahal perlu mendapat perhatian serius.
Pola pengasuhan anak dalam keluarga juga menjadi salah satu aspek penting yang perlu diedukasi agar tidak mengandung unsur kekerasan.
“Kita tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga ingin dibantu dalam upaya pencegahan. Lebih baik kita mencegah daripada menunggu sampai terjadi korban,” tegasnya.
Ia berharap, pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan bimbingan teknis dapat diterapkan oleh para relawan di wilayah masing-masing dan diteruskan kepada anggota satgas lainnya. Edukasi juga diharapkan dapat disampaikan melalui kegiatan organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan berbagai aktivitas warga.
Melalui penguatan peran Relawan Sapa dan Satgas RPPA, Pemkab Pekalongan berkomitmen mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak.