Admin
Senin, 8 Desember 2025


KAJEN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Workshop Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Masa Transisi, bertempat di Aula Setda Lantai 1 Kajen, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tujuan memperkuat kualitas perencanaan dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan, Abdul Cholik, S.E., M.M., menjelaskan bahwa penyusunan LKjIP tahun 2025 memasuki masa transisi karena adanya penyesuaian regulasi, metode penilaian, serta integrasi sistem akuntabilitas kinerja dengan kebijakan Reformasi Birokrasi Tematik.
“Kita sedang berada pada masa transisi penyusunan LKjIP, sehingga seluruh OPD harus memahami perubahan pola penyusunan, mulai dari penjabaran indikator, penguatan result based management, hingga integrasi dengan tujuan pembangunan daerah. Ini penting agar laporan kita tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menggambarkan capaian kinerja secara akurat,” ucapnya.
Kabag Organisasi menekankan bahwa masih terdapat sejumlah catatan pada tahun sebelumnya, terutama terkait ketepatan indikator, konsistensi data, serta kesesuaian antara perencanaan dan pelaporan. Melalui workshop ini, OPD diharapkan mampu menghasilkan LKjIP yang lebih berkualitas, akuntabel, dan sesuai ketentuan terbaru.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.TP, dalam arahannya menegaskan bahwa kualitas LKjIP sangat berpengaruh terhadap nilai SAKIP Kabupaten Pekalongan secara keseluruhan. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi terakhir, posisi Kabupaten Pekalongan masih perlu ditingkatkan, sehingga diperlukan kerja bersama dan komitmen serius dari setiap OPD.
“Penyusunan LKjIP bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kinerja kita kepada publik. Nilai SAKIP kita masih belum pada posisi yang membanggakan, sehingga kualitas data, indikator, dan analisis pencapaian harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Ari juga mengingatkan agar OPD tidak terpaku pada pola lama. Dengan adanya kebijakan akuntabilitas masa transisi, penyusunan LKjIP harus lebih adaptif, terukur, dan berbasis hasil.
“Hindari laporan yang sifatnya hanya menggugurkan kewajiban. LKjIP harus mencerminkan kerja nyata. Di masa transisi ini, fleksibilitas sekaligus ketelitian menjadi kunci agar laporan kita mampu menjawab tuntutan evaluasi kinerja yang semakin ketat,” ujarnya.
Beliau juga mendorong OPD untuk memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kapasitas SDM pengelola kinerja, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memastikan data kinerja lebih valid dan mudah diintegrasikan.
Dengan terselenggaranya workshop ini, Pemkab Pekalongan menargetkan tercapainya peningkatan signifikan pada kualitas LKjIP tahun 2025, sekaligus mendukung penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Pekalongan.