Admin
Rabu, 19 November 2025


KAJEN – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Forum Satu Data Kabupaten Pekalongan 2025, bertempat di Ruang Indraprasta Lantai 2 Bapperida, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., dan diikuti oleh peserta dari 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsanto, S.E., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Supriyadi, S.E., M.M., Kepala BPS Kabupaten Pekalongan, Maibu Barwis Sugiharto, S.St., M.Si., Kabid Tata Ruang dan Pertanahan DPU Taru, Tri Surnani, S.T.
Kegiatan Forum Satu Data ini bertujuan menyatukan langkah seluruh pengampu data di Kabupaten Pekalongan, mulai dari pembina data, wali data, hingga produsen data di perangkat daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah menekankan pentingnya penyajian data yang akurat, berkualitas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsanto, S.E., M.Si, melalui Perencana Ahli Madya, Yulianto Adi Setyawan, S.T., menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah koordinasi antara BPS sebagai pembina data, Dinkominfo sebagai wali data, serta seluruh produsen data di OPD.
“Harapannya, perangkat daerah mampu menyajikan data yang lebih baik, berkualitas, dan terukur. Dengan data yang tepat, manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat melalui proses pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., menegaskan pentingnya menyempurnakan data sektoral yang dikelola masing-masing OPD.
“Data yang sudah rutin dikelola jangan hanya disimpan. Harus dianalisis, diperbaiki, dan disempurnakan jika masih kurang. Jika ada data yang sudah tidak relevan, silakan dihapus agar tidak membingungkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa data yang valid, memiliki standar, dan dapat dibagi-pakaikan akan menjadi basis penting dalam pembangunan daerah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Forum ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi antar-perangkat daerah, memastikan bahwa setiap OPD memiliki komitmen yang sama dalam menghadirkan data yang akurat dan mutakhir. Dengan penguatan tata kelola data, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap arah pembangunan dapat dirumuskan secara lebih tepat, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.