Admin
Jumat, 16 Oktober 2026
Wiradesa – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi, sosialisasi, pengawasan, serta kolaborasi lintas sektor. Penguatan peran keluarga dan masyarakat juga menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., usai kegiatan Pelatihan Paralegal Relawan Perunggu Di Meeting Room Palwasha Hotel Grand Dian Wiradesa, Jumat (16/10/2026).
Sukirman menilai, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan perhatian serius serta langkah konkret dari seluruh pihak. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai kesiapan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan penanganan apabila terjadi kasus kekerasan.
“Fokus utama kita adalah mitigasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apabila kasus sudah terjadi, pemerintah juga harus memastikan adanya perlindungan bagi korban serta penanganan yang tepat,” ujarnya.
Ia berharap berbagai rekomendasi yang muncul dari pembahasan bersama organisasi perempuan dan unsur terkait dapat ditindaklanjuti menjadi program nyata Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perempuan, tokoh agama, relawan, dan komponen masyarakat lainnya dinilai sangat penting untuk memperkuat upaya perlindungan.
Salah satu langkah pencegahan yang terus didorong adalah penguatan peran keluarga melalui program SAKPORE, yakni mengajak masyarakat meluangkan satu jam tanpa menggunakan telepon genggam untuk berkumpul dan berinteraksi bersama keluarga.
Menurut Sukirman, program tersebut menjadi bagian dari kampanye untuk membangun komunikasi yang lebih baik di dalam keluarga. Dengan menyediakan waktu khusus untuk berinteraksi tanpa gangguan gawai, orang tua diharapkan dapat lebih dekat dengan anak, memahami kondisi mereka, serta mengenali lebih dini berbagai persoalan yang mungkin dihadapi.
“Program ini sudah kita luncurkan dan akan terus kita sosialisasikan secara lebih masif. Ke depan, pelaksanaannya juga akan disertai pemantauan dengan melibatkan jajaran pemerintah di wilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan ketahanan keluarga harus berjalan beriringan dengan keterlibatan masyarakat. Peran ulama, organisasi perempuan, dan berbagai unsur lainnya diperlukan untuk membangun kepedulian bersama sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman.
Selain itu, Pemkab Pekalongan juga akan memperkuat langkah preventif di lingkungan pendidikan, terutama melalui edukasi, mitigasi risiko, dan pengawasan yang lebih ketat. Hal tersebut menjadi perhatian menyusul adanya peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Pemalang.
Sukirman menyampaikan bahwa pengawasan di lingkungan pendidikan perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan. Pemanfaatan sarana pendukung, termasuk kamera pengawas atau CCTV, juga menjadi salah satu hal yang dibahas untuk memperkuat upaya pencegahan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Pekalongan berharap upaya perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal. Pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari kekerasan.