Admin
Rabu, 7 Juli 2021


KAJEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengubah target vaksinasi Covid-19 menyusul meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini. Target vaksinasi yang semula sebanyak 138.555 orang diubah menjadi 646.189 orang.
Target vaksinasi tersebut akan diselesaikan hingga 31 Desember 2021. Target meliputi Tahap I diberikan terhadap tenaga kesehatan sebanyak 2.814 orang, tahap II terhadap petugas pelayanan publik sebanyak 70.528 orang dan lansia (usia ≥ 60 tahun) sebanyak 65.213 orang. Tahap III, diberikan kepada masyarakat rentan dan umum sebanyak 507.634 orang. Selain itu, target vaksin gotong royong sebanyak 15.000.000.
Sementara itu, populasi vaksinasi hingga 3 Juli 2021, Tahap I, untuk SDM Kesehatan yakni sebanyak 3.283 orang, Tahap II lansia sebanyak 97.221 orang, petugas publik 46.161 orang, Tahap III yakni masyarakat rentan dan umum sebanyak 15.695 orang dan remaja 2 orang Sehingga, total populasi vaksin sebanyak 162.362 orang dan vaksin gotong-royong sebanyak 11 orang.
Demikian data Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes melalui Kasi Surveilans dan Imunisasi, Casmudi S.Kep, MM, baru-baru ini. “Kami optimistis target vaksinasi tersebut tercapai, namun tetap tergantung pada ketersediaan vaksin,” ujarnya. Ditambahkan, sampai sekarang tidak ada kendala dalam pengiriman vaksin.
Jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Semester II Tahun 2020 sebanyak 966.418 orang.
Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pekalongan dimulai pada tanggal 25 Januari 2021 di UPTD Puskesmas Kesesi. Vaksin pertama diterima Bupati dan Forkompinda, Ketua MUI, FKUB, KNPI, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Pencanangan vaksin menandai dimulainya Vaksinasi Tahap I bagi tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.Vaksin dosis ke-2 diberikan 14 hari kemudian.
Casmudi menjelaskan, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/4/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Diease 2019 (Covid-19), sasaran pemberian vaksin sudah ditentukan antara lain dengan prioritas sebagai berikut:
Casmudi menegaskan, vaksin diberikan secara gratis, namun ketersediaan vaksin saat ini masih belum cukup untuk semua lapisan masyarakat, sehingga target vaksinasi belum bisa mencakup seluruh lapisan masyarakat, sehingga diberikakan dengan prioritas sebagaimana sudah disampaikan sebelumnya “Masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi di tempat pelayanan vaksinasi yaitu pada sarana kesehatan, seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik. Walaupun secara masal diselenggarakan di luar sarana kesehatan dan caranya sasaran akan dihubungi petugas melalui surat panggilan / pemberitahuan,” terang Casmudi.
Lebih lanjut dikatakan, sampai saat ini belum ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasai (KIPI) yang serius yaitu derajat sedang sampai serius, sebagian kecil ada KIPI ringan seperti, mual muntah, pusing, merasa pegel lengan yang disuntik, dan akan hilang / sembuh dalam 24 jam.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi di dalam Gedung maupun di luar Gedung fasilitas kesehatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) disiapkan emergency kit (obat dan alat) untuk penanganan KIPI, penanganan KIPI akan dilakukan sesuai derajatnya, juga disiagakan alat tranpostasi berupa ambulance yang siap untuk merujuk kerumah sakit apabila ada KIPI serius,” jelasnya.
Disebutkan, ada beberapa alasan sehingga seseorang tidak bisa divaksin, antara lain:
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, Prof Wiku Adisasmito seperti diberitakan halaman www. mengatakan, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19.
Pemerintah juga terus memastikan bahwa program vaksinasi terus berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat terlindungi. Karenanya pemerintah terus mencukupi kebutuhan vaksin melalui skema kerjasama dengan sejumlah negara di dunia. Juga membuka peluang bagi pihak swasta untuk berpartisipasi dalam program Vaksin Gotong Royong. *) Siti Kholidah, Pranata Humas Ahli Muda pada Dinkominfo Kab.Pekalongan.