Admin
Jumat, 28 Januari 2022


KAJEN – Dalam rangka meningkatkan hard imunity bagi aparatur negara di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pekalongan, pemkab menyelenggarakan kegiatan vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster jenis Pfizer pada pagi ini, Jumat (28/1/2022) di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan.
Dimana target sasaran yang telah Dinkes Kabupaten Pekalongan canangkan untuk suntikan vaksinasi Covid-19 lanjutan tersebut adalah 950 aparatur negara.
Dikatakan Kepala Dinas Kabupaten Pekalongan Setiyawan Dwi Antoro, bahwa kegiatan vaksinasi lanjutan tersebut merupakan mandat dari surat edaran Kemenkes RI bernomor HK.02.02/II/252/2022, yang menginstruksikan seluruh dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 lanjutan (Booster).
Menurut Wawan, hasil studi menunjukan bahwa telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap (dosis 1 dan 2), sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
‘’Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap, yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,’’ kata Wawan saat ditemui dalam acara Vaksinasi Covid-19 Lanjutan (Booster) bagi Pejabat Publik (28/1/2022).
Apalagi, lanjut Wawan, aparatur negara itu banyak berinteraksi dengan banyak orang saat melakukan kegiatan pelayanan public, sehingga menurutnya, suntikan booster ini sangat tepat diberikan.
‘’Jadi vaksinasi lanjutan hari ini diikuti oleh Kepala OPD dan jajarannya dengan target sasaran sebanyak 960 aparatur. Dan hari ini sekitar 460 an aparatur di lingkungan setda akan disuntik,’’ ungkapnya.
Adapun saat ditanya untuk efek samping sendiri, Wawan menjelaskan bahwa semua jenis vaksin Covid-19 itu terdapat efeknya. Namun, sejauh ini di Kabupaten Pekalongan efek yang timbul hanya pegal-pegal dan demam saja. Jadi tidak ada efek serius yang muncul setelah melaksanakan vaksinasi baik primer lengkap maupun vaksin lanjutan.
‘’Yang namanya vaksinasi adalah memasukan suatu zat, artinya nanti akan ada rekasi karena ini benda asing masuk ke tubuh kita. Dan efek vaksin ini tergantung dari daya tahan tubuh kita masing-masing. Seseorang reaksi vaksinnya tidak akan sama dengan orang lain,’’ jelasnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Wawan juga menghimbau untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 lanjutan bisa datang ke faskes-faskes terdekat dengan syarat sudah melakukan vaksinasi primer lengkap selama 6 bulan.
‘’Dan booster ini kriterianya adalah masyarakat yang sudah menyelesaikan vaksin kedua selama enam bulan untuk dosis keduanya,’’ pungkasnya. (Lus-Kominfo)