Admin
Kamis, 10 April 2025


KAJEN - Salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan yaitu dengan melakukan tahapan pemeriksaan jamaah haji Kabupaten Pekalongan sejak Desember tahun 2024. Disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Setiawan Dwi Antoro saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (10/4/25) pagi bahwa per tanggal 10 April 2025 total jamaah yang terdaftar 1124 orang yang sudah diperiksa sebanyak 933 orang dan yang belum diperiksa sebanyak 191.
"Untuk jemaah haji Kabupaten Pekalongan sampai saat ini yang sudah terdaftar ada 1124 orang dengan rincian yang sudah diperiksa sebanyak 933 orang dan yang belum diperiksa sebanyak 191. Dari hasil tersebut terdapat jamaah yang memenuhi syarat untuk berangkat ke tanah suci adalah 928 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2 orang, kemudian yang berisiko tinggi adalah 652," ujar Wawan sapaan akrabnya.
Dua jamaah yang tidak memenuhi syarat karena terdapat penyakit degeneratif dan stroke berat sehingga tidak beraktivitas secara mandiri, kemudian yang satunya karena ada Hemodialisa. Rencananya jamaah haji Kabupaten Pekalongan akan diberangkatkan pada 5 Mei 2024 yang terbagi menjadi 4 Kelompok Terbang (Kloter) yaitu kloter 20, 21, 22, dan 23.
Informasi yang didapat dari Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bahwa untuk kuota haji kabupaten Pekalongan tahun ini adalah 803 sudah termasuk dengan tim pendamping.
Ditambah oleh Kepala Dinkes Setiawan Dwi Antoro bahwa untuk finalisasi yang memenuhi syarat untuk berangkat ke tanah suci ada pada hasil pemeriksaan akhir di Asrama Donohudan. Sehingga kemungkinan yang lolos tes kesehatan di Tingkat Kabupaten masih ada kemungkinan tidak lolos kesehatan di Donohudan tergantung kondisi kesehatan dari para calon jamaah.