KAJEN - Seberapun nilai anggaran yang bersumber dari Pemerintah Daerah harus ada akuntabilitasnya, oleh karena itu KONI harus menggunakan anggaran dana hibah ini sesuai peruntukannya serta mempertanggungjawabkan penggunanya.
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH,MSi pada saat Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah KONI tahun 2020, di ruang kerja Bupati Pekalongan, Senin (10/2/2020).
Lebih lanjut Bupati KH. Asip berharap dengan pemberian hibah ini jajaran Pengurus KONI Kabupaten Pekalongan akan menggelorakan keolahragaan dan meningkatkan prestasi olah raga Kabupaten Pekalongan.
Diakui oleh Bupati bahwa prestasi olah raga Kabupaten Pekalongan belum membanggakan. Oleh karena itu KONI harus belajar dari kegagalan masa lalu dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan bersinergi secara internal dan eksternal untuk membenahi dan membangun dunia olahraga khususnya olah raga prestasi di Kabupaten Pekalongan.
Dalam acara yg berlangsung di Ruang Kerja Bupati Pekalongan, Senin 10 Pebruari 2020, hadir Ketua Umum KONI Kabupaten Pekalongan, Eko Akhmadi beserta segenap Pengurus inti KONI dan didampingi Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan, Ir. Bambang Irianto, M.Si.
Sementara itu Ketua KONI Eko Akhmadi dalam keterangannya menyatakan bahwa KONI akan melaksanakan amanat dari Bupati Pekalongan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dan anggan KONI akan dipergunakan sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan yang salah satunya untuk persiapan pengiriman Kontingan Kabupaten Pekalongan pada event olah raga PORWIL DULONGMAS yang akan berlangsung pada bulan Nopember mendatang, juga persiapan awal Event Porprov 2021.
"Insya Allah KONI akan mempertanggungjawabkan peruntukan dana hibah Permerintah ini," demikian tegas Eko yg belum lama dikukuhkan sebagai Ketua Umum Koni Kab.Pekalongan masa bhakti 2020-2024.
Sedangkan besarnya dana hibah yang diterima KONI tahun anggaran 2020 ini sebesar 2 milyar rupiah.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)