Admin
Selasa, 3 Agustus 2021


KAJEN - Waktu yang tersisa 5 (lima) bulan pada tahun 2021 ini hendaknya menjadi perhatian bagi seluruh OPD untuk segera meyelesaikan kegiatan yang belum terlaksana. Selain itu di masa pandemic yang bepengaruh melelmahnya keuangan pemerintah daerah, OPD juga diharapkan bisa membuat inovasi dan kreativitas untuk menopang ekonomi. Hal ini disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM saat membuka secara resmi acara rapat koordinasi dan rapat percepatan pembangunan kabupaten Pekalongan serta penandatangan kesepakatan antara pemerintahan Kabupaten Pekalongan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, di Aula Lantai I Setda, Selasa ( 3/08) pagi. Tampak hadir Pj Sekda Drs. Budi Santoso.,M.Si, Kajari Pekalongan Abun Hasbullah Syambas ,SH.,MM serta para asisten sekda, para kepala dinas/kabag/kepala kantor dan para Camat se Kabupaten Pekalongan.
“Saya mengumpulkan seluruh asisten, kepala dinas/kabag/kepala kantor sampai camat, karena ini adalah waktu kita tinggal lima bulan, bukan waktu yang panjang, tadi saya lihat beberapa kegiatan yang belum terlaksana. Artinya harus jadi perhatian kita semua. Masuknya keluarga besar Kejaksaan ini menjadi satu kesatuan dengan kita, menjadi bagian dalam pembangunan kabupaten Pekalongan,” ucap Bupati Fadia.
Bupati Fadia menyakini bahwa pemkab mempunyai visi misi yang sama.dengan Kejaksaan maupun Polres, yaitu sama-sama punya niat untuk bagaimana pembangunan di kabupaten Pekalongan bisa terlaksana secara maksimal.
Dalam rapat koordinasi ini Fadia menekankan poin penting yaitu memastikan terjadinya percepatan pembangunan dan serapan anggaran dalam kurun waktu yang tersisa. “Dari data terlihat lampu kuning, merupakan peringatan bagi kita untuk segera melaksanakan semua kegiatan baik yang ditenderkan maupun yang tidak. Dan saya minta para kepala OPD masukkan semua pelaksanaan hasil pengadaan barang/jasa agar tepat waktu, tepat mutu dan taat azas, “ tandasnya.
Disampaikan pula pada rapat koordinasi yang sekaligus penandatangan kerjasama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Kajen tersebut, Kajari diminta pula untuk memberi masukan, pengarahan serta dukungan bagi jajaran Pemkab agar mantap melaksanakan tugas pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“ Ini adalah wujud dari kejaksaan negeri yang peduli terhadap kabupaten Pekalongan dengan harapan kedepan, kerjasama ini berjalan harmonis dan mengedepankan unsur kekeluargaan. Dan percepatan pembangunan harus segera dilaksanakan karena waktu tinggal 5 bulan. Saya meminta Kajari memberi arahan dan masukan supaya kedepan kerjasama ini terjalin dengan baik, menjadi keluarga besar yang baik dan juga bisa membuat kabupaten Pekalongan ini pembangunannya maju pesat, ,” tegas Fadia
Pj Sekda Drs. Budi Santoso.,M.Si saat menyampaikan kata pengantar menyebut penandatangan kesepakatan antara Pemerintahan Kabupaten Pekalongan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan merupakan sebuah MOU sekaligus mencoba harmonisasi dan kolaborasi pelaksanaan APBD kabupaten Pekalongan tahun 2021 dan selanjutnya. “Hadirnya Bupati dan Kajari ini, harapannya kita mendapat pencerahan bersama dari sisi kegiatan APBD yang belum bisa kita laksanakan maupun yang telah dilaksanakan maupun sudah dalam kontrak pekerjaan maka perlu dorongan kita bersama dan harapan itu nanti kita wujudkan dengan kerja keras kita yang masih sisa 5 bulan ini,” papar Pj Sekda Budi Santoso.
Untuk itu Pj Sekda meminta arahan dan pembinaan dari Bupati dan Kajari beserta jajaran, agar pelasanaan APBD berjalan dalam kerangka on the track dan secara normatif sesuai target yang ditentukan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Abun Hasbullah Syambas ,SH.,MM dalam sambutan pengarahannya mengatakan pihak Kejaksaan wajib mendukung penuh kebijakan terkait penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan ketentuan.
“ Kami disini untuk sama sama membangun kabupaten Pekalongan. Kita sama sama mengawal.Intinya kita harus bersinergi membangun supaya penyerapan anggaran itu kalau bisa 100 persen,” tegas Abun Hasbullah Syambas.(Ar-Kominfo)