Admin
Kamis, 16 Oktober 2025


Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi dengan mengambil langkah strategis. Bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan pada rabu, 15 Oktober 2025, Pemkab melaksanakan persiapan untuk perluasan budaya integritas melalui pelatihan penyuluhan antikorupsi.
Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap hasil Rencana Aksi Penilaian Integritas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Purwito, Ketua II Forum Komunikasi Anti Korupsi (FKA) Kabupaten Pekalongan, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan upaya mendasar untuk membangun budaya integritas di seluruh lini pemerintahan daerah.
"Sebagai upaya pemerintah kabupaten Pekalongan dalam membangun budaya integritas, dan sesuai dengan rencana aksi penilaian integritas yang dilaksanakan oleh KPK, Pemkab Pekalongan perlu melakukan perluasan budaya integritas melalui penyuluhan antikorupsi," ujar Purwito.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Pekalongan saat ini tengah menyiapkan para penyuluh anti korupsi. Sebanyak 40 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikirimkan untuk mengikuti proses e-learning penyuluhan antikorupsi.
Purwito menekankan bahwa setiap OPD diwajibkan mengirimkan minimal satu perwakilan untuk mengikuti pelatihan ini. Hal ini memastikan bahwa upaya pencegahan korupsi dapat menyentuh seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Pekalongan.
"Kita menyiapkan penyuluh anti korupsi untuk mengikuti e-learning yang diikuti oleh 40 peserta. Untuk peserta dari setiap OPD mengirimkan minimal satu orang," tambahnya.
Harapan besar diletakkan pada para peserta pelatihan. Diharapkan setelah mengikuti e-learning, mereka dapat secara aktif menyebarluaskan dan mendokumentasikan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja masing-masing.
"Harapannya bahwa di Kabupaten Pekalongan ini dapat disebarluaskan dan didokumentasikan nilai-nilai integritas sebagai upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Pekalongan," tutup Purwito.
Program ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.