Admin
Rabu, 25 Februari 2026


Kota Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama tiga pemerintah daerah lain resmi menandatangani Surat Pernyataan Kesiapan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik atau Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL). Komitmen ini menjadi tonggak penting dalam upaya penanganan masalah sampah secara regional penandatanganan tersebut digelar di Cinlong Restaurant Kota Pekalongan, Selasa (24/2/2026) petang.
Empat pemerintah daerah yang terlibat yakni Pemkab Pekalongan diwakili Wakil Bupati H. Sukirman, Pemkot Pekalongan yang ditandatangani oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Pemkab Batang diwakili Sekda Sri Purwaningsih, serta Pemkab Pemalang yang ditandatangani langsung Bupati Anom Widiyantoro.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman menegaskan, langkah konkret dan kolaboratif lintas daerah ini sangat tepat dilakukan agar persoalan sampah tidak terus berlarut.
Masalah sampah merupakan problem klasik yang harus diselesaikan dengan strategi dan terobosan yang tepat.
"Ini nota kesepakatan lagi, nota kesepahaman sudah, kebijakan politik juga sudah sekarang tinggal teknis untuk kepentingan masyarakat untuk percepatan demi
terealisasi trobosan ini," terangnya.
Senada Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, Dengan komitmen kuat dari empat daerah dan dukungan pihak swasta, pihaknya optimistis pembangunan PSEL akan menjadi solusi konkret dan berkelanjutan dalam menuntaskan persoalan sampah di Pekalongan Raya.
“Harus memutar otak, harus punya strategi yang pas untuk mengatasi masalah sampah. Alhamdulillah, ini datang PT L-Energi Green Solutions membawa kabar baik dengan progres yang paling komplit. Sudah ke Danantara, sudah ke kementerian, sudah ke provinsi. Ini sangat luar biasa,” ungkapnya.
Semua pihak berharap, proyek PSEL ini dapat menjadikan Pekalongan Raya sebagai pilot project pengolahan sampah menjadi energi listrik di tingkat nasional. Adapun kapasitas yang dirancang mencapai 1.000 ton sampah per hari, sehingga membutuhkan pasokan dari empat daerah, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
Ditambahkan, pembangunan PSEL ini dirancang tanpa membebani APBD masing-masing daerah.