Admin
Jumat, 24 Januari 2020
KAJEN- Sebanyak 55 pejabat dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan mengikuti tes Urine yang dilakukan oleh Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Pekalongan, di Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan, Jumat (24/1/2020) pagi.
“Tim P4GN Kabupaten Pekalongan memang diundang oleh Ketua PN Pekalongan untuk melakukan tes narkoba di kantornya. Harapan saya mudah-mudahan hal yang semacam ini tidak hanya dilakukan di PN saja. Saya instropeksi juga di lingkungan kabupaten sendiri juga sudah lama tidak melakukan tes seperti ini. Mudah mudahan hal seperti ini bisa DIRUTINKAN," ucap Wakil Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti saat meninjau kegiatan tersebut.
Untuk lingkungan kabupaten sendiri menurut Arini nanti tidak semua. “Nanti kita pilih. Mana yang memungkinkan, yang punya resiko tertinggi itu yang mana. Nanti akan secara bertahap kita lakukan pemeriksaan seperti ini”, terang Arini.
Harapannya , para petugas, ASN bersih terbebas dari narkoba. Menurut Arini , hal ini menjadi semacam pemantik bagi organisasi lain. “Memang selama ini kita sudah menfasilitasi tetapi hanya pada event-event terentu saja. Misal kemarin pada hari anti narkoba kita lakukan juga, tetapi belum secara rutin bagi OPD OPD maupun sekretariat Nanti Kita kaji dulu mana yang paling beresiko. Untuk waktunya, kita bicarakan dulu, kita petakan dulu karena pendanaan kita juga ada keterbatasan”, imbuhnya.
Sementara menurut Ketua PN Pekalongan H Sutaji, SH.MH, tes urin ini diikuti 55 orang mulai dari ketua pengadilan sampai pegawai honorer.
“Adapun tujuannya adalah bentuk pertanggungjawaban kami terhadap masyarakat karena kami adalah lembaga peradilan yang menangani perkara-perkara narkoba, maka bisa dipastikan bahwa kita memusuhi narkoba”, ujarnya.
Acara Tes urin ini dilakukan di pengadilan setidaknya setahun sekali. Respon para pegawai antusias , mereka datang semua mengikuti tes ini. Acara dilakukan secara mendadak, tidak ada rekayasa.
Adapun menurut Sudaryanto selaku pengelola kegiatan pengendalian narkotika psikotropika dari Dinkes kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa total yang diperiksa sebanyak 55 sasaran, namun 5 berhalangan hadir. Secara umum hasilnya negatif, tidak ada indikasi penggunaan zat zat terlarang. “ Adapun 1 positif karena masih minum obat dari resep dokter”, ungkap Sudaryanto.(red)