Admin
Jumat, 20 Mei 2022


KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan memiliki terobosan baru dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli daerah atau PAD, salah satunya dengan memasang Tapingg Box pada Holet, Restoran dan Rumah Makan Berjejaring.
Pemasangan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si di salah satu restoran berjejaring di Kecamatan Kajen dan Di Hotel Grand Dian. Pemasangan di ikuti oleh OPD terkait, juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kejaksaan Kabupaten Pekalongan, Bank Jateng, Jumat (20/05/2022).
“Pemasangan ini, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Santri, melalui Cafe, penginapan, Rumah Makan dan Restoran. Adapun Launching pemasangan alat perekaman transaksi di kasir yang digunakan untuk merekam catatan transaksi yang nantinya akan tercatat di Dashboard Badan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan,” Kata Yulian.
Untuk target pemasangan, lanjut Yulian, pada tahun ini terpasang 33 tapping box ditempat-tempat tersebut. Pemasangan alat ini sesuai dengan perda tentang pajak dan retribusi.
“Tapping box ini merupakan support dari Bank Jateng, mereka yang menyiapakan alatnya kita yang pasang sistemnya. Logikannya setelah pemasangan alat ini trend pendapatan akan naik. Dan kita akan evaluasi setiap bulannya,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Casmidi, SE., M.Si. menurutnya apliklasi pada tappping box hanya merekam transaksi dan mengikuti apa yang sudah ada di restoran. “kita sudah pasang tarif sebesar 10 persen, datanya masuk ke kita namun uangnya masuk ke kas daerah. Kita hanya memantau,” terangnya.
Jika nanti terjadi eror, maka akan terdeteksi di dashborad BPKD dan akan kita langsung lakukan pembenahan. “terjadinya eror biasanya transaksi tidak tercatat atau tidak sesuai, hal itu bisa diakibatkan adanya pemutudan jaringan atau alatnya yang rusak, akan segera kita lakukan perbaikan jika terjadi itu,” pungkasnya.