KAJEN – Sebanyak 455 buruh tani tembakau di Kabupaten Pekalongan, yang terdiri atas 418 buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Petungkriyono dan 37 buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Paninggaran menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyaluran BLT dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Sosial, pada Selasa (14/05/2024) untuk buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Petungkriyono dan Rabu (15/05/2024) untuk buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Paninggaran.
"BLT ini khusus untuk petani tembakau, yang bukan petani tembakau yang tidak dapat menerima bantuan ini. Kalaupun tahun ini petani dan tahun depannya bukan petani tembakau maka tidak bisa mendapatkan BLT dari Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, usai penyaluran BLT DBHCHT di Petungkriyono.
Agus Dwi Nugroho menambahkan, untuk memastikan bahwa mereka yang menerima BLT adalah petani tembakau, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan dalam hal updating data.
Bantuan yang diterima petani tembakau sebesar 300 ribu rupiah per bulan, untuk tahap pertama ini diberikan langsung dua bulan sehingga para petani menerima bantuan sebesar 600 ribu rupiah. Direncanakan pada bulan Juni 2024 mendatang akan diberikan bantuan tahap selanjutnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani menambahkan, bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan kepada petani tembakau tidak hanya berupa uang. Namun, dari Pihak DKPP juga memberikan bantuan sarana dan prasarana serta memberikan pelatihan terkait budidaya tanaman tembakau.
"Kami memfasilitasi para petani tembakau dalam kegiatan budidayanya. seperti memberikan benih tembakau, pupuk, mesin perajang, kemudian jalan usaha tani perkebunan tembakau juga diperbaiki. Selain itu kami juga memberikan pelatihan budidaya tembakau. Apalagi untuk wilayah petungkriyono ini masih tergolong wilayah pengembangan, sehingga pelatihan dibutuhkan," tutur Ari Lailani.
Tarmian, salah satu penerima bantuan dari Desa Curugmuncar, Kecamatan Petungkriyono mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan kepada dirinya. "Alhamdulillah dengan adanya bantuan DBHCHT bisa membantu warga Petungkriyono khususnya di Desa Curugmuncar yaitu para petani tembakau. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Ibu Fadia Arafiq yang telah memberikan bantuan DBHCHT kepada warga Petungkriyono dan semoga lancar dalam memimpin Kabupaten Pekalongan," ungkap Tarmian.
Rabu, 15 Mei 2024
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui Asisten 1 Pemerintah Sekda Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso membuka secara resmi Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung II Tahun Anggaran 2024 Kodim 0710/Pekalongan Korem 071/Wijayakusuma bertempat di Lapangan Desa Tegaldowo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, Rabu (8/5/2024).
KAJEN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menyiapkan 3 posko pelayanan kesehatan 24 jam pada musim mudik Lebaran 1445 H / 2024 Masehi.
Kepala Dinas Kesehatan Pekalongan Setiawan DA, menyampaikan bahwa ada 3 posko pelayanan kesehatan tersebut disiapkan untuk melayani para pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan. " Ada 3 posko yang sudah kami siapkan, yaitu di Siwalan, Exit Tol Bojong dan Rest area Pegandon Karangdadap." Katanya.
KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan Jawaban Bupati Pekalongan atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kab. Pekalongan terhadap 3 (tiga) Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok; Penetapan Desa; dan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di ruamg paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 27 Maret 2024.
Pembukaan TMMD ditandai dengan serah terima proyek dari Asisten 1 Pemerintah Sekda Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso kepada Dandim 0710/Pekalongan yang di wakili oleh Perwira Penghubung Kodim 0710 Pekalongan Mayor Kav Moch Purbo Suseno serta pemukulan gong yang disaksikan oleh jajaran Forkompinda dan tamu undangan yang hadir.
Adapun untuk sasaran TMMD Sengkuyung II Tahun 2024 yang dikerjakan berupa pengaspalan jalan Desa Tegaldowo ke Desa Mulyorejo Kecamatan Tirto dengan volume panjang 561 meter dan lebar 3 meter dengan anggaran biaya untuk fisik total Rp 339.545.000,00 serta sasaran non fisik berupa sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
Asisten 1 Pemerintah Sekda Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso menyampaikan bahwa kegiatan TMMD merupakan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan TNI dan instansi terkait serta komponen masyarakat akan bisa menjangkau seluruh pelosok desa dalam melaksanakan pembangunan salah satunya di Desa Tegaldowo Kecamatan Tirto.
" Kita berharap dengan kerjasama TNI melalui program TMMD ini maka pemerataan pembangunan Kabupaten Pekalongan akan tercapai dan tentunya disini kita fokus melaksanakan pengaspalan jalan yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Tirto sehingga mobilitas masyarakat menjadi lancar dan ekonomi akan semakin maju ", ungkapnya.
Sementara itu, Mayor Kav Purbo Suseno mewakili Dandim 0710/Pekalongan selesai peninjauan lokasi TMMD menyampaikan terimakasih kepada Pemda yang sudah memberi mandat kepada TNI khususnya Kodim 0710/Pekalongan untuk bersama-sama semua komponen dalam ikut membangun kabupaten Pekalongan melalui program TMMD.
" Saya mewakili Komandan Kodim 0710/Pekalongan mengucapkan terimakasih kepada Pemda yang sudah memberikan mandat untuk membangun desa melalui program TMMD sengkuyung II ini",terang Mayor Kav Purbo Suseno.
Ia juga menjelaskan bahwa TNI bersama-sama semua komponen masyarakat siap melaksanakan tugas selama 30 hari kedepan untuk melaksanakan pembangunan jalan di Desa Tegaldowo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.
“ Kita bersama-sama TNI-POLRI dan warga serta ormas siap bekerja membangun jalan desa melalui program TMMD ini baik kegiatan fisik maupun non fisik dan semoga pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusianya akan semakin baik,” terangnya.
Rabu, 8 Mei 2024
Upacara diikuti oleh para ASN di lingkungan sekda Kab. Pekalongan dan juga jajaran OPD di Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Sekda M. Yulian Akbar tekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat akan menimbulkan Komitmen, kerjasama, dan solidaritas antar masyarakat dan pemerintah.
Sekda juga menyatakan bahwa sinergi antara masyarakat dan juga pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam penyusunan Perda mengenai APBD pada akhirnya akan menimbulkan kepercayaan, toleransi, solidaritas, dan rasa memiliki dalam masyarakat.
“Dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan secara umum dihadapkan dengan tantangan dan hambatan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional”, jelasnya.
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII tahun 2024 kali ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
Kamis, 25 April 2024
Konser berlangsung meriah dan warga tampak antusias menyaksikan penampilan artis asal Jawa Timur tersebut yang diiringi grup band lokal Fix Entertainment. Kegiatan diselenggarakan oleh Dinporapar Kabupaten Pekalongan dan Kantor Bea Cukai Tegal dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Acara dibuka Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, mewakili Bupati Pekalongan. Sekda dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam upaya mencegah peredaran rokok illegal di wilayah Kota Santri.” tuturnya.
Yulian Akbar menyampaikan bahwa sosialisasi tatap muka yang dikemas dengan penampilan koser musik diharapkan dapat menarik masyarakat. “Dengan adanya Yeni Inka ini semoga saja dapat mendatangkan pengunjung banyak dan tujuan sosialisasi pemberantasan rokok illegal dapat tercapai,” imbuh sekda.
Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto meminta agar ketika masyarakat mengetahui atau menemukan rokok dengan pita palsu segera melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau ke Satpol PP.
Selanjutnya ia juga memberikan ciri rokok illegal yaitu rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas dan rokok polos atau tanpa pita cukai.
Konser musik juga disaksikan Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kabupaten Pekalongan, para kepala OPD terkait, pihak Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai Tegal serta masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.
Minggu, 21 April 2024
"Ada sekitar 378 Nakes yang kami siapkan dengan jadwal di shift yang akan bertugas selama 14 hari, selain itu juga menyiapkan ambulan dan obat-obatan di posko." Tambahnya.
Selain nakes yang berjaga di posko, juga nakes berjaga di setiap puskesmas terdekat. "Para tenaga kesehatan ini kami siapkan di Puskesmas untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan." Pungkasnya.
Selain mengamankan posko mudik. Saat libur lebaran para nakes juga akan berjaga-jaga di tempat wisata, seperti objek wisata Linggo Asri Kajen dan Pantai Depok Siwalan.
Selasa, 2 April 2024
Penandatanganan tersebut dalam rangka persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pada rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disetujui meliputi Raperda tentang Desa Wisata; Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD.
Bupati Pekalongan dalam teks sambutan yang dibacakan Wabup Riswadi menanggapi Raperda tentang Desa Wisata, menyatakan bahwa pariwisata memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Pekalongan yang memiliki potensi wisata untuk menjadi Desa Wisata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendongkrak pendapatan desa. "Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata merupakan sumber pendapatan utama Daerah," ungkapnya.
Adapun terkait Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bupati menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, "Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, diharapkan dapat memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa," ujarnya.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD, Bupati menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Perubahan yang diatur antara lain sinkronisasi kendaraan perorangan dinas yang digunakan oleh Pimpinan DPRD, pemindahtanganan kendaraan perorangan dinas yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, dan pembatasan jangka waktu pengembalian rumah negara dan kendaraan perorangan dinas, “Oleh karena itu Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD, perlu disesuaikan dan diubah,” pungkasnya.
Senin, 1 April 2024
Penyerahan berlangsung di aula setda lantai 1, Pemkab Pekalongan, Kamis (28/3/2024).
Asisten 1 bidang pemerintahan setda Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso mengetakan penyerahan bantuan atensi ini, telah melalui proses assesment data, yang diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. Dirinya mengucapkan terimakasih, kepada Kemensos melalui sentra terpadu Kartini Temanggung yang sudah memberikan bantuan semacam ini kepada warga Kabupaten Pekalongan. “kami ucapkan terikasih atas bantuan yang diberikan oleh Kemensos, semoga dapat bermanfaat bagi penerima,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sentra Terpadu Kartini Iyan Kusmadiana mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan assesment terpadu, dengan mengumpulkan data, yang diinputkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. “bantuan yang kami diberikan tersebut tidak berupa uang tunai, melainkan bahan kebutuhan pokok hingga perlengkapan untuk berwirausaha,” terangnya.
dijelaskannya, pada kesempatan ini bantuan diberikan kepada 84 penerima manfaat, dengan nilai Rp 268 juta. Terdiri dari alat bantu yang cukup banyak, ada juga kewirausahaan. “ini bantuan atensi triwulan pertama dari kami dan bantuan atensi akan dilakukan secara bertahap dan," ujarnya.
Kamis, 28 Maret 2024
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, beserta Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul serta anggota DPRD, perwakilan Forkompimda, kepala OPD serta tamu undangan lain.
Dalam laporannya bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2023 merupakan tahun kedua sejak ditetapkannya peraturan Daerah nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
“Dalam rangka mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa penyampaian LKPJ Bupati disampaikan 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yaitu paling lambat tanggal 31 Maret,” katanya.
Dijelaskan Fadia, pembangunan kabupaten Pekalongan selama tahun. 2023 telah menghadirkan kemajuan dan capaian pembangunan diberbagai bidang yang merupakan kerja keras bersama.
"Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, forkompimda, jajaran pemerintahan, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta seluruh komponen masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya," ucapnya.
Secara makro, lanjut bupati, capaian penyelenggaraan dan pembangunan sepanjang tahun 2023 diantaranya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,14 persen meningkat dibandingkan tahun 2022 sebesar 5,11 persen. Indek pembangunan manusia pada tahun 2023 sebesar 71,40 meningkat dibanding tahun 2022 sebesar 70,81. Tingkat pengangguran terbuka 3,25 naik dari tahun 2022 yang diangka 3.23 persen.
"Angka kemiskinan sama dengan tahun lalu yakni 9,67 persen. Inflasi tahun ini lebih baik yakni 2,28 dibanding tahun lalu 6,31 sedangkan PDRB per kapita tahun 2023 sebesar 27,91 juta rupiah mengalami kenaikan dari 26,36 juta rupiah ditahun 2022," ungkapnya.
Rabu, 27 Maret 2024
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, Wakil Ketua I DPRD . Sumar Rosul, perwakilan forkompimda, kepala OPD, anggota DPRD dan tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, bupati mengucapkan terimakasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap anggota Dewan atas pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan, baik yang bersifat apresiasi, masukan, saran maupun pertanyaan. “pandangan umum dari beberapa Fraksi yang berupa apresiasi, masukan, saran maupun himbauan, akan kami perhatikan dan tindaklanjuti sebagai pertimbangan dalam proses selanjutnya,” katanya.
Menangapi atas pertanyaan Fraksi PAN dan Fraksi Golkar terkait rokok elektrik, Fadia menjelaskan, materi substansi rokok elektrik belum diatur dalam Raperda namun akan dipertimbangkan. Adapun Berkaitan dengan implementasi pelaksanaan Raperda yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar, dijelaskan bahwa Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini tidak membatasi kepada masyarakat untuk merokok tetapi mengatur pada masyarakat agar tidak merokok disembarang tempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diantaranya di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, tempat kerja, sarana olah raga, tempat umum dan angkutan umum.
“Terkait sejauh mana implementasi atau penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pekalongan, sudah dilakukan dengan mengacu ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.
Adapun langkah Pemerintah Daerah untuk mengatasi kondisi pasca kebijakan Kawasasan Tanpa Rokok, yaitu dengan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang terdampak atas kebijakan ini melalui berbagai media sosial, sehingga diharapkan peraturan ini bisa berjalan dan tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat. “Terkait rokok ilegal, sudah ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar dengan pihak terkait melalui operasi rutin yang dilaksanakan setiap bulan,” jelasnya.
Rabu, 27 Maret 2024