KAJEN – Kabupaten Pekalongan memperluas Desa AntiKorupsi, dari semula hanya 1 desa, yaitu Desa Paninggaran (Kecamatan Paninggaran) menjadi 6 desa pada tahun 2023 ini. Lima Desa Anti Korupsi perluasan tersebut yaitu Desa Blimbingwuluh (Kecamatan Siwalan), Desa Wonopringgo (Kecamatan Wonopringgo), Desa Tangkil Tengah (Kecamatan Kedungwuni), Desa Pakumbulan (Kecamatan Buaran) dan Desa Kadipaten (Kecamatan Wiradesa).
Para kepala dan perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta perwakilan unsur masyarakat lainnya dari Desa Anti Korupsi serta Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Pekalongan mengikuti Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi di Balai Desa Paninggaran, Rabu (10/5/2023). Sejumlah peserta lainnya dari perluasan Desa Anti Korupsi mengikuti kegiatan secara virtual.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam sambutan pada Pembukaan Bimtek, bupati berharap bintek berjalan lancar dan peserta memahami materi bimtek.
Bupati Fadia Arafiq dalam kesempatan tersebut juga berpesan agar kepala dan perangkat desa dapat melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dan berhati-hati. “Banyak mata yang tertuju kepada kita, sehingga kita harus bisa menekan kesalahan kita. Kalau bisa kesalahan itu nol. Oleh karena itu, jaga fungsinya masing-masing dengan baik. Bendahara yang pegang uang, Kepala desa dan lainnya laksanakan tugasnya masing-masing, Jadi tidak pusing,” harap bupati.
Pembukaan Bimtek dihadiri Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Tim Desa Antikorupsi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Kabupaten Pekalongan, Ali Riza, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Agus Dwi Nugroho, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, dan Kepala OPD terkait lainnya di Lingkungan Pemkab Pekalongan serta Forkopimcam Paninggaran.
Plt Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, dalam sambutan yang dibacakan Tim Desa Antikorupsi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Atri Kristianto, menyampaikan, Bimtek Desa antikorupsi bertujuan sebagai sarana bagi Kepala Desa dan perangkatnya dalam menerapkan Desa Antikorupsi sesuai indikator serta yang lebih utama adalah mengoptimalkan pencegahan korupsi di desa.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencanangkan 29 Desa Anti Korupsi dan telah dilaunching di Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara, pada 15 Desember 2022 lalu oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. “Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung pencegahan korupsi pada pemerintahan desa. Pencanangan Desa Antikorupsi itu sendiri dimaksudkan untuk mencegah korupsi yang selama ini sudah merambah di tingkat pemerintahan Desa,” ujar Atri Kristianto. Dengan adanya program Desa Antikorupsi, diharapkan pemerintahan yang lebih atas akan bebas korupsi dan harapan Indonesia bebas korupsi dapat terwujud.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pembentukan Desa Antikorupsi telah dimulai pada tahun 2022, dengan jumlah Desa Anti Korupsi sebanyak 29 desa. Kemudian, Keseriusan Pemprov Jateng tersebut, dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 050.23/0000031 tanggal 2 Januari 2023, tentang Fokus Arah Kebijakan Dan Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Tengah, dimana Pokok-pokok Kebijakan dan Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2024 salah satunya yaitu Implementasi Perluasan Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah.
“Tujuan dari kegiatan bimtek ini adalah memberikan pemahaman lebih mendalam terkait pemenuhan Indikator Desa antikorupsi. Sehingga kita semua yang hadir dapat lebih memahami dalam menerapkan Antikorupsi dalam tata Kelola pemerintahan Desa,” imbuh Atri.
Dikatakannya, dalam bimtek, KPK RI akan memberikan bimbingan secara langsung, tidak hanya terkait Indikator Desa Antikorupsi dan Penilaian Desa Antikorupsi, namun juga Desa dapat berkonsultasi secara intensif terkait kendala atau permasalahan dalam pemenuhan indikator Desa Antikorupsi.
Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto dalam sambutannya mengatakan sejak sekitar tahun 2021, banyaknya Kepala desa yang terlibat Korupsi Dana Desa. “KPK sebenarnya tidak memiliki kewenangan. Wewenang KPK itu menyangkut nomimal minimal Rp. 1 Miliar. Namun kami sebagai komisi yang bertugas melakukan pencegahan korupsi menjadi beban moral juga bagi kami,” tutur Andhika. Dia mengingatkan, agar aparat desa melakukan pengadministrasian dengan baik. “Jika administrasi buruk, akan jadi masalah. Jika administrasi tidak bisa dipertanggungjawabkan, aparat penegak hukum akan mencari celah, yang paling gampang dari administrasi itu,” ujar dia.
Andhika berharap, melalui Bimtek Desa Anti Korupsi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para peserta dan dapat memberikan pemahaman terkait indikator-indikator yang harus dipenuhi agar sebuah desa dapat ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi. “Dalam Kick Off, Pak Ganjar minta secara langsung kepada Ketua KPK agar seluruh desa di Jawa Tengah dijadikan desa Anti Korupsi. Oleh karena itu, dengan perluasan Desa Anti Korupsi, jika berhasil. Jateng akan jadi pioneer. Kami juga berharap nilai Desa Paninggaran bagus. Kami juga berharap nilai Desa Paninggaran bagus. Jika tidak bagus nanti KPK juga malu,” ucapnya. (Tim Dinkominfo Kabupaten Pekalongan).
Rabu, 10 Mei 2023
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM meraih penghargaan kategori kategori Top Pembina BUMD 2023 dalam ajang TOP BUMD Awards 2023 yang diselenggarakan Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis. Kegiatan juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Puncak acara penganugerahan penghargaan TOP BUMD Awards 2023 digelar Rabu (5/4/2023), di Dian Ballrom, Hotel Raffles Jakarta.
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 di Aula Setda, Senin (20/3/2023). Dalam Musrenvang kali ini Bupati Pekalongan menegaskan bahwa dirinya ingin mendengar dan menerima masukan dari masyarakat tentang apa yang harus Pemkab perhatikan di tahun 2024.
KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam acara ‘Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022’ yang diselenggarakan di Gedung BPK Semarang, Jum’at (17/03/2023).
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyepakati adanya 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun anggaran 2023.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar yang mewakili Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pasa kegiatan Rapat Paripurna DPDR dalam Rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan Tentang Perubahan PROPEMPERDA Kabupaten Pekalongan Tahun 2023 dan Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/3/2023).
KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengajak masyarakat yang belum memiliki Sertifikat hak atas tanah untuk memanfaatkan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 yang telah disediakan.
Demikian dikatakan Bupati Pekalongan dalam kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2022 di Desa Bodas Kecamatan Kandangserang, Rabu (08/03/23). “Saya himbau khususnya kepada Pak Lurah yang warganya masih belum mempunyai sertifikat. Ini saatnya untuk mengurus sertifikat dengan gratis tidak ada biaya,” ujar
Untuk memastikan pelayanan berjalan baik, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat salah satunya yakni di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan.
“Hari ini kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat sudah mulai normal. Kita cek di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pelayanannya padat. Masyarakat antusias untuk mendapatkan pelayanan terkait dengan data-data dokumen kependudukan dan kita sudah buktikan pelayanan berjalan dengan baik dan cepat,” tutur Sekda.
“Kalau kita lihat di daftar ruang tunggu juga penuh untuk mengurus dokumen kependudukan. Pe-jam ini sudah melayani lebih dari 200 orang untuk semua pelayanan, jadi saya kira tidak ada masalah. Pelayanan berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Akbar juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, masyarakat yang datang ke Disdukcapil Kabupaten Pekalongan usai lebaran didominasi oleh para prantau, “Hari ini kita lihat dan kita lakukan sampling itu rata-rata dari perantau dan mereka mengurus apa yang menjadi kebutuhan dokumennya,” terang Sekda.
Demikian, Sekda Akbar menandaskan bahwa pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan telah berjalan dengan baik dihari pertama buka usai cuti bersama Lebaran. Ia juga menegaskan bahwa seluruh personil di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan siap memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat.
Rabu, 26 April 2023
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, hadir pada Puncak acara Penganugerahan penghargaan TOP BUMD Awards 2023 untuk menerima penghargaan tersebut bersama Direktur PDAM Tirta Kajen Kabupaten Pekalongan, Nur Wachid S.I.Kom yang juga menerima penghargaan untuk kategori Top CEO 2023. Selain itu, Pemkab Pekalongan melalui PDAM Tirta Kajen juga meraih penghargaan kategori Top BUMD 2023. Pemkab Pekalongan menempati level/ predikat Bintang 4 atau sangat baik dalam ajang penghargaan tersebut.
Hadir pula dalam Puncak Acara Penganugerahan Penghargaan TOP BUMD Awards 2023, Sekda Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, S.Sos, M.Si selaku Dewan Pengawas BUMD, dan Plt. Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, Siti Hanikatun, S.STP, M.Si, mendampingi Bupati Pekalongan. Acara dihadiri ratusan undangan dari seluruh Indonesia.
Atas penghargaan yang diraih, Bupati Fadia Arafiq mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian PDAM Tirta Kajen, dan berharap kedepan PDAM Tirta Kajen mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan dan bisa meraih penghargaan lebih tinggi lagi, yaitu bintang 5. “Pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah yang terpenting, sedangkan penghargaan merupakan bonus atas hasil kinerja yang telah dilaksanakan. Saya berharap semua BUMD di Kabupaten Pekalongan terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Pekalongan,” tegas Fadia.
Dijelaskan dalam form yang dikirim pihak penyelenggara TOP BUMD Awards 2023 kepada para pemenang, Level TOP BUMD Awards Bintang 4, sebagaimana diraih Pemkab Pekalongan, meliputi aspek penilaian yaitu, memiliki pencapaian kinerja yang baik, kepemimpinan dan manajemennya baik dan relatif selaras dengan Visi BUMD, telah melakukan inovasi/perbaikan namun kurang didukung tekonologi informasi, dan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi di daerah. Secara umum, kombinasi pencapaian kinerja, upaya perbaikan & kontribusi BUMD, berpredikat sangat baik.
Kegiatan TOP BUMD Awards 2023 diselenggarakan untuk mendukung program dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri RI, karena sejalan dengan arah dan kebijakan Pemerintah untuk mempercepat peningkatan kinerja BUMD dan pembangunan perekonomian di daerah. (Tim Dinkominfo Kab. Pekalongan)
Rabu, 5 April 2023
Kegiatan yang dihadiri Forkompimda Kabupaten Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kabupaten Pekalongan, OPD, Para Camat, Para Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat serta LSM tersebut di awali dengan sambutan dari Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Pekalongan, sambutan Bupati Pekalongan, Sambutan DPRD dan pemaparan kebijakan Pemkab Pekalongan oleh Sekretaris Daerah.
Dikatakan Bupati, pada Musrenbang ini dirinya mengedukasi masyarakat dengan memperlihatkan anggaran real termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengeluaran rutin. “sehingga masyarakat bisa memahami bahwa dengan uang yang sedikit ini harus bisa berbagi di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan,” terangnya.
Untuk fokus pembangunan di tahun 2024, tambahnya, masih sama dengan tahun sebelumnya yakni memperbaiki jalan yang rusak, kesehatan gratis, serta juga dalam sektor pendidikan. “masih banyak jalan yang rusak, kesehatan gratis cuma pakai KTP serta bantuan untuk penunggu pasien dan pemberian seragam gratis kepada siswa-siswi terutama untuk yang sekolah negeri dan semoga bisa merambah ke sekolah swasta,” tutur Fadia.
Dirinya berharap, melalui Musrenbang 2024 ini, kedepan Kabupaten Pekalongan menjadi jauh lebih baik, masyarakat tambah sejahtera serta masalah-masalah di Kota Santri terutama jalan teratasi semua.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun menyebutkan pokok-pokok pikiran DPRD dalam pelaksanaan tahun anggaran 2024 diantaranya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan SDM, penyediaan air bersih, fasilitasi penerangan jalan dan RTLH. “selain itu juga peninggkatan kelompok masyarakat baik petani, nelayan, UMKM dan lainnya, serta peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Kepala Bappeda Litbang Trisno Suharsanto, menuturkan, tujuan dari Musrenbang diantaranya adalah memperoleh masukan dari semua stakeholder yang hadir guna penyempurnaan dan penyusunan RKPD 2024. Menyelaraskan program perangkat daerah agar sesuai dengan prioritas pembangunan serta menyepakati isu strategis dan arah kebijakan di tahun 2024.
Senin, 20 Maret 2023
Dalam kesempatan itu, Bupati Pekalongan hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, Inspektur Kabupaten Pekalongan Ali Reza, serta Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan Casmidi.
Laporan keuangan Unaudited diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho.
Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan unaudited merupakan amanah Peraturan Perundang-Undangan No.1 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Jadi laporan keuangan ini paling lambat diserahkan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan kami pun diatur terkait dengan pemeriksaan. Kami paling lambat 2 bulan setelah laporan keuangan diserahkan, kami sudah harus menyampaikan laporan hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Karenanya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada daerah yang telah menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu,“Kamu ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak dan Ibu atas penyelesaian laporan keuangan yang tepat waktu bahkan lebih cepat dari tenggang waktu yang ditetapkan yakni 27 maret 2023. Kami yakin dengan perbaikan-perbaikan laporan sesuai dengan rekomendasi perbaikan dari BPK, laporan keuangan yang disajikan bisa makin transparan, akuntabel,” katanya.
Demikian, ia berharap agar laporan keuangan yang diserahkan kepada BPK dapat memenuhi standar yang menjadi penilaian pemeriksaan laporan keuangan BPK.
Selain Kabupaten Pekalongan, dalam kesempatan itu terdapat pula 6 Kabupaten di Jawa Tengah yang juga menyerahkan laporan keuangannya meliputi Kabupaten Pati, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Tegal.
Jumat, 17 Maret 2023
Adapun ke 16 Raperda tersebut terdiri dari empat Raperda Inisiatif DPRD dan Dua Belas Raperda usulan dari Pemerintah Daerah. “empat Raperda inisiatif DPRD diantaranta, Raperda Tentang Pendiidkan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raoerda Tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Perubahab Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan serta Raperda tentang Desa Wisata,” katanya.
Sedangkan Raperda usulan dari Pemerintah Daerah yaitu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggran 2023, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Raperda tentang Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Penetapan Status Desa, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Dirinya berharap dengan kepada perangkat daerah yang terkait penyusunan dan pembahasan Raperda baik inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah agar benar-benar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan mempedomani peraturan perundang-indangan. “sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan berkualitas, tepat waktu dalam penyusunan dan pembahasanya serta dapat diimplementasikan dengan baik,” pintanya.
Jumat, 10 Maret 2023
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M saat kegiatan Bupati Fadia Arafiq menyapa yang diselenggarakan SMAN 1 Kandangserang, Rabu (8/03/2023).
Bupati Fadia menyapa adalah program Bupati Pekalongan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kab. Pekalongan dalam rangka mensosialisasikan Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), penanggulangan kekerasan di sekolah (bullying), pencegahan pernikahan dini, pencegahan terjadinya tawuran antar pelajar/tawuran antara kelompok, serta program unggulan Pemkab Pekalongan lainnya.
Menurutnya, setelah menjabat sebagai bupati, dirinya mendapat warisan berupa banyak jalan yang rusak, selain itu juga ada persoalan banjir dan juga longsor di daerah atas. Sehingga harus secara bertahap diselesaikan. “tetapi saya berkomitmen, sesuai visi misi ‘setara’ saya tidak mau ada perbedaan antara daerah atas dan bawah, sehingga saya alokasikan anggaran infrastruktur yang banyak di daerah atas,” katanya.
Kepada siswa dan siswi SMAN 1 Kandangserang, Fadia menyampaikan himbauan agar menjauhi Narkoba, karena ga keren dan akan merugikan diri kita, menghancurkan masa depan kita dan juga membuat sedih dan malu orang tua kita. Fadia juga menghimbau agar para siswa dan siswi waspada terhadap oknum – oknum yang memanfaatkan anak-anak sekolah menjadi kurir narkoba untuk menyebarluaskan narkoba yang berakibat pada rusaknya masa depan.
Lebih lanjut, Bupati juga memberikan pesan khususnya kepada siswa- siswi SMAN 1 Kandangserang agar tidak buru-buru menikah setelah lulus. “Jangan terlena oleh cinta, saya minta kalian kejar cita – cita dulu, matangkan diri kalian dulu, bikin bangga orang tua dulu, jangan langsung kawin, jadilah anak yang mampu mengangkat derajat hidup orang tua, dan Ibu yakin kalian bisa, karena di dunia ini tidak ada yang tidak mungkin jika kita mau berusaha dan berdoa,” ungkap Fadia.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Kandangserang Bambang Wirudi menuturkan bahwa kedatangan bupati memberikan motivasi sekolah untuk untuk berprestasi serta memberikan rasa bahagia khususnya para siswa. “terimkasih atas kedatangannya kepada Ibu Bupati di sekolah kami, semoga dengan kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan ini bisa memberi dorongan semangat kepada kami semua untuk lebih bersemangat lagi dalam belajar dan meraih cita-cita,” katanya.
Rabu, 8 Maret 2023
Ajakan tersebut bukan tanpa alasan, Bupati Pekalongan menjelaskan bahwa melalui PTSL, masyarakat bisa memperoleh sertifikat secara gratis. “Kalaupun ada biaya 150 ribu itu setahu saya hanya untuk dibelikan patok untuk tanah atau rumah warga sendiri, fotokopi surat-surat, dan materai saja,” jelasnya.
Dikatakan bupati untuk kuota PTSL di Kabupaten Pekalongan masih ada 27 ribuan, untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat dan Kepala Desa untuk bergerak cepat untuk mengurus persyaratan program ini. “di Desa Bodas, hari ini kita serahkan 1.125 sertifikat tanah kepada warga, semoga program ini bermanfaat serta sertifikatnya bisa nginep lama dirumah, tidak ke Bank atau ke Koperasi,” ucap Fadia.
Selain itu bupati juga menyampaikan berbagai program Pemkab Pekalongan diantaranya peningkatan infrastruktur, kesehatan gratis dan juga dalam bidang pendidikan. “untuk peningkatan jalan, Kandangserang ini termasuk yang mendapat alokasi anggaran yang banyak, serta program kesehatan gratis yang bisa dimanfaatkan cukup dengan KTP dan alokasi untuk pendidikan yang nilainya cukup besar. Karena saya ingin para siswa nyaman belajar di sekolah,” paparnya.
Sementara itu Kepala Desa Bodas Kecamatan Kandangserang, Waskito berterimakasih kepada Bupati Pekalongan dan BPN atas diserahkannya sertifikat masal program PTSL di desanya. “Alhamdulillah ada ribuan sertifikat yang sudah diberikan kepada warga kami, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Rabu, 8 Maret 2023
“Saya minta komitmen yang kita bangun hari ini benar-benar dijalankan. Kita mau membuat kemudahan-kemudahan supaya kita bisa bekerja lebih mudah, lebih cepat, dan lebih akurat,” ujar bupati dalam acara ‘Penggalangan Komitmen Bersama Dukungan Satu Data Indonesia Dan Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan’ yang bertempat di Aula Lantai I setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (08/03/2023).
Dia mengatakan bahwa data-data yang terhimpun di Kominfo Kabupaten Pekalongan menjadi Satu Data Indonesia, nantinya akan sangat membantu Bupati, Sekda, maupun OPD lain yang membutuhkan data tersebut. Bahkan menurutnya data tersebut juga dapat digunakan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Selain itu, bupati sekaligus mendorong seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan untuk dapat memanfaatkan Tanda Tangan Elektronik (TTE),
“TTE ini membantu saya yang dari pagi sampai malam punya kegiatan diluar. Jadi banyak surat yang bertumpuk. Bahkan sampai jam 3 malam masih harus memeriksanya. Tapi sekarang dengan adanya TTE ini. Misalnya ada dinas yang memberitahu saya ada surat yang penting, saya bisa menggunakan TTE ini. Jadi semuanya benar-benar jadi mudah. Kita bekerja juga jadi cepat,” ujarnya.
Demikian, bupati mengajak seluruh OPD agar bisa bersama-sama mendukung perbaikan-perbaikan yang ada di Kabupaten Pekalongan untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan.
Seusai sambutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan dan para kepala OPD menandatangani secara simbolis Komitmen Bersama Dukungan Satu Data Indonesia Dan Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik Disaksikan oleh Bupati Pekalongan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan selaku Ketua Panitia Supriyadi, SE., MM. dalam laporannya menyampaikan beberapa tujuan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut,
“Kegiatan ini bertujuan agar Terwujudnya tata kelola data yang berkualitas yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Pekalongan, OPD memahami kedudukan dan fungsinya di dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Pekalongan, serta terlaksananya penyelenggaraan pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Selain itu, dia juga mengungkapkan peserta kegiatan adalah Kepala Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dan sebagai narasumber kegiatan adalah dari Bappenas, Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Rabu, 8 Maret 2023