KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan terus berkomitmen menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Pekalongan. Salah satu upayanya yaitu dengan me-launching Dapur Sehat Atasi Stunting Beri Kesehatan Ibu dan Bayi Gizi Seimbang (Dashat Berkembang) di Kabupaten Pekalongan.
Peluncurun Dashat Berkembang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 yang dihadiri oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE MM dan dilaksanakan di Balai Desa Tengeng Wetan Kecamatan Siwalan, Selasa (7/6).
Dashat merupakan program pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam rangka penanganan stunting dengan memberikan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, balita usia 1 dan 2 tahun berupa menu yang mengandung unsur gizi seimbang seperti karbohidrat, protein dan mineral.
Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, bupati menyampaikan harapannya terkait Program Dashat Berkembang yang diluncurkan. “Kita pada pagi hari ini membuat inovasi percepatan penurunan stunting melalui program Dashat Berkembang dan dengan adanya program ini diharapkan dapat menjadi upaya kontrol dan menurunkan stunting di Kabupaten Pekalongan ini,” ujar bupati.
Dalam kegiatan tersebut bupati juga menyampaikan bahwa pemkab menargetkan stunting di Kabupaten Pekalongan dapat turun 3,5% per tahun, “Stunting ini PR bagi kita semua yang Insya Allah penurunan stunting ini 3,5% per tahun adalah target kita,” kata bupati.
Selasa, 7 Juni 2022
Oleh karena itu, bupati meminta kepada seluruh Kepala Desa, Camat, Kepala Puskesmas serta OPD terkait yang hadir untuk bersama-sama berkomitmen untuk menurunkan stunting, “Kita berkumpul di sini untuk bersama-sama berkomitmen stunting di Kabupaten Pekalongan harus turun drastis,” ucap bupati.
Bupati juga meminta kerjasama dan peran serta dari seluruh pihak untuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang kesehatan, pola pangan beragam, bergizi, berimbang, sehat, dan aman, “Masih banyak masyarakat yang kurang tahu terhadap kesehatan dan bagaimana stunting ini bisa terjadi ini yang harus kita ajarkan kepada masyarakat,” ungkap bupati.
Menurutnya, faktor pola asuh juga penting untuk menjadi perhatian bersama. Bupati mengungkapkan bahwa pola asuh yang berubah-ubah kepada anak juga meningkatkan risiko stunting. Terlebih bagi para orang tua yang bekerja dan menitipkan anaknya kepada nenek, pembantu atau susternya. Perhatian terhadap apa yang anak makan menjadi berkurang, sehingga perlu kontrol ketat terhadap pola asuh yang dijalankan, “Kalau tidak kita kontrol pola asuh ini akan berpengaruh terhadap stunting kepada anak itu sendiri,” ujar bupati.
Bupati menuturkan, stunting berpengaruh terhadap pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak. Hal itu merupakan ancaman bagi anak-anak generasi masa depan Kabupaten Pekalongan. Sehingga harus ditangani dengan serius.
Kepala Dinas Kesehatan Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes melaporkan kegiatan diikuti oleh 140 orang peserta, “140 peserta dari unsur lintas sektor, lintas organisasi profesi dan juga organisasi masyarakat di Kabupaten Pekalongan dengan narasumber yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan dan juga BKKBN pusat,” jelas Setiawan.
Selain rembug stunting dan launching Dashat Berkembang, juga digelar pemeriksanaan balita dan ibu hamil risiko tinggi oleh dokter spesialis anak dan spesialis kandungan.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Dinas P3A dan PPKB Fatiroh, SP, MM. melalui wawancara terpisah menjelaskan pendampingan menu seimbang lewat program Dashat Berkembang di Kabupaten Pekalongan dilaksanakan di 10 desa lokasi khusus yang berada di 10 Kecamatan meliputi Kecamatan Siwalan, Tirto, Buaran, Kedungwuni, Karangdadap, Kajen, Kesesi, Kandangserang, Paninggaran dan Petungkriyono.
KAJEN – Sebanyak 1.104 guru di Kabupaten Pekalongan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE, MM menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan PPPK di Lapangan Belakang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Selasa (7/6) siang.
Kegiatan diikuti 1.104 orang peserta yang lulus Seleksi PPPK Tahap I dan II Formasi Guru 2021 sebagaimana dilaporkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso S.IP, MH. “Pengangkatan PPPK ini merupakan satu hal yang sangat ditunggu-tunggu dan dinanti-nanti sebagai wujud pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru, dengan mempertimbangkan pengabdian, deddikasi dan kompetensi,” ujar Wiryo.
Sebelumnya, terhadap 1.104 orang yang lulus seleksi Tahap I dan II kemudian diusulkan dan dilakukan verifikasi oleh BKN. “Alhamdulillah semuanya sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Nomor Induk PPPK),” kata Wiryo.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang telah diangkat menjadi PPPK. “Saya ucapkan selamat kepada Keluarga Besar PPPK. Saya turut bahagia dan bangga,” tutur bupati.
Menurutnya, guru-guru yang diangkat menjadi PPPK hari ini ada yang mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang puluhan tahun. “Ini bukan hal yang biasa. Bapak Ibu sudah bekerja dengan setulus hati. Akhirnya Puasa Bapak Ibu selama ini dibalas dengan Lebaran hari ini oleh Allah dengan pengangkatan dan SK hari ini,” ungkap bupati.
Bupati berpesan kepada para guru yang diangkat menjadi PPPK agar bersemangat dalam bekerja. Dalam kesempatan tersebut, bupati menitipkan pendidikan dan masa depan anak-anak Kabupaten Pekalongan kepada para guru, tak terkecuali guru PPPK.. “Saya minta ajari mereka, cintai mereka dengan kasih sayang yang tulus, Jadikan mereka sahabat yang baik. Jadikan mereka anak dari bapak ibu semua, sehingga mereka nyaman bersekolah. Sehingga bisa benar-benar mencintai sekolah, tidak takut ke sekolah, Tidak takut dengan guru, tapi lebih cinta kepada guru,” ungkap bupati. Karena, menurutnya, cinta dan segan dengan takut itu berbeda.
Bupati juga menyatakan akan selalu mensupport PPPK dan meminta kepada para PPPK untuk senantiasa mendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Pekalongan.
Selasa, 7 Juni 2022
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE MM mengharapkan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pekalongan dapat menjaga kerukunan antar sesama pesantren. Hal ini diungkapkan bupati sewaktu menghadiri kegiatan Halal bi halal di Pondok Pesantren As-Sama’un Desa Legokkalong Kecamatan Karanganyar pada Senin (6/6) malam.
Melalui sambutannya pada kegiatan tersebut, bupati menyampaikan dukungannya untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Pekalongan, “Saya sangat mendukung sekali pesantren ini Masya Allah luar biasa,” ujar bupati.
Saat ini di Kabupaten Pekalongan terdapat 105 pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) dengan jumlah santri kurang lebih mencapai 12.000 santriwan dan santriwati.
Dengan jumlah tersebut, persaingan antar pesantren menjadi semakin ketat. Oleh karenanya, bupati berharap agar seluruh pesantren di Kabupaten Pekalongan dapat menjaga kerukunan dan bersaing dengan cara yang baik, “Saya berharap antar pesantren rukun, baik, bersaing dengan cara yang baik,” tutur bupati.
Bupati juga menyampaikan harapanya agar anak-anak di Ponpes semuanya agar dapat menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah, “Semua masyarakat yang anak-anaknya yang bersekolah disini semoga bisa menjadi anak-anak yang shalih shalilah, dan bisa melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi” ujar bupati.
Pada kegiatan tersebut, bupati juga menyosialisasikan program-program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan diantaranya kesehatan gratis cukup menunjukkan KTP dan melahirkan gratis di puskesmas dan rumah sakit milik pemkab, bantuan bagi penunggu pasien tidak mampu, bantuan seragam sekolah bagi siswa tidak mampu di Sekolah Negeri, serta program perbaikan infrastruktur jalan alus rejeki mulus.
Selain itu, bupati juga menyampaikan bahwa tahun ini pemkab telah melaksanakan pemberian insentif kepada kepada 1000 guru ponpes, 300 penghafal Al-Qur’an, serta penjaga makam didesa-desa.
Senin, 6 Juni 2022
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan studi tiru Inovasi Penanggulangan Kemiskinan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Pekalongan, belum lama ini. Rombongan studi tiru yang dipimpin Wabup Blora Tri Yuli Setyowati SE, MM diterima Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi SH dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Totok Budi Mulyanto, SE serta para kepala OPD terkait di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Jum’at (3/6).
Dalam sambutannya, Tri Yuli Setyowati menyampaikan terima kasih atas penyambutan dari Pemkab Pekalongan. Menurutnya, kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama dan kemiskinan tidak bisa dihalangi, namun bagaimana inovasi untuk mengurangi kemiskinan itu yang perlu dilakukan. “Oleh karena itu, Kami mengunjungi Kabupaten Pekalongan untuk melakukan studi tiru mengenai inovasi penanggulangan kemiskinan dan penanganan anak tidak sekolah dengan inovasinya yang keluar sebagai Juara Umum, serta bagaimana langkah-langkah dalam menangani situasi pandemi Covid-19 untuk diterapkan di wilayah kami,” tutur Tri Yuli. Harapannya, hasil dari studi tiru berguna bagi pemkab dan masyarakat Kabupaten Blora.
Menurut Tri Yuli, dari kondisi geografis, dan jumlah APBD yang dimiliki, Pemkab Blora dan Pemkab Pekalongan hampir sama. Jumlah kecamatannya pun hampir sama. Kabupaten Blora terdiri dari 16 kecamatan, sedangkan Kabupaten Pekalongan 19 kecamatan. “Secara geografis Kabupaten Pekalongan ini sangat komplit, laut punya, darat punya, hutan punya. Blora 46%nya adalah hutan. Kayu jati kualitas terbaik di Indonesia, bahkan di dunia. Tetapi karena wilayah kami 46% hutan dan masyarakat kami di sekitaran hutan, angka kemiskinan masih tinggi, yaitu. 12,9%. Apalagi di masa pandemi Covid-19 kemarin, semua naik. Kondisi kita hampir mirip, namun hasilnya lebih maksimal di Pekalongan, Itu lah alasan kami datang ke Kabupaten Pekalongan,” tutur Tri Yuli.
Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH saat menerima rombongan Pemkab Blora mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan kepada Pemkab Blora kepada pihaknya. “Semoga bisa memberikan referensi dan bermanfaat bagi Pemkab dan masyarakat Blora,” ujar Wabup Riswadi.
Dalam sambutannya, Wabup Riswadi memaparkan, luas wilayah Kabupaten Pekalongan sekitar 870 Km2 dan jumlah penduduk sekitar 976.000an. Wilayah Kabupaten Pekalongan terdiri dari 12 kilometer pantai, 5 daerah terjal 4 daerah pesisir, dan sisanya merupakan daratan. “Pertumbuhan ekonomi kita 4,2%. Pernah minus 2,5% pada saat Covid-19. Pendapatan per kapita sekitar 23-25 juta per tahun. APBD 2,2 – 2,4 T per tahun. Memang, belanja langsung dan belanja tidak langsung belum seimbang dan PAD belum memuaskan,” tutur Riswadi.
Wabup menyatakan Pemkab Blora dapat mengadopsi seluruhnya program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan atau sebagian.
Dijelaskan, di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2020 hampir tidak ada pembangunan sama sekali akibat Pandemi Covid-19. “Angka kemiskinan naik pun. Kami merupakan Kepala Daerah yang dilantik belakangan, yaitu pada 27 Juni 2021 dan 24 hari kemudian Ulang Tahun Kabupaten Pekalongan. Oleh karena itu, kami pun merasa belum banyak yang kami perbuat. Karena awal kami menjabat, Covid-19 masih tingi-tingginya. Hampir tidak ada pembanguan sama sekali, yang ada refocussing. Kita minus pertumbuhan ekonominya. Angka kemiskinan juga naik,” jelas Riswood, sapaan akrab Riswadi.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup membacakan sambutan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM, bahwa terkait penanggulangan kemiskinan, Pemkab Pekalongan antara lain mendapatkan penghargaan Inovatif Government Award tahun 2020 dengan Kategori Sangat Inovatif dari Kemendagri Top 45 Inovatif Pelayanan Publik pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Nasional Tahun 2020 dengan Inovasi Laboratorium Kemiskinan.
Juara Umum Inovasi Pelayanan Publik
Pada tahun 2021, Pemkab Pekalongan menjadi Juara Umum setelah masuk Top 45 Inovatif Pelayanan Publik pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Nasional Tahun 2021 dengan Aplikasi KUDU Sekolah. Penghargaan lainnya yaitu, masuk dalam Penilaian Indeks Daya Saing Daerah dalam Penganugerahan IDSD Tingkat Prov Jateng Tahun 2021.
Lebih lanjut Riswood mengutarakan, sepanjang tahun 2020 Pandemi Covid-19 mempengaruhi perekonomian di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Pekalongan. Sehingga secara makro, kebijakan pembangunan Kabupaten Pekalongan mengalami perlambatan, seperti angka kemiskinan 10,19% lebih tinggi dari capaian yang ditargetkan, yaitu 9,71%.
Gerakan KUDU Sekolah, lanjutnya, memiliki posisi strategis dalam meningkatkan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Gerakan KUDU sekolah melakukan pendataan dan pengembalian anak tidak sekolah ke jenjang formal maupun non formal, serta menyisir dewasa tidak sekolah untuk didorong kembali bersekolah. Hal ini mempengerahui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang awalnya sangat rendah, menjadi 70,11% di tahun 2021, dan tahun 2022 ini ditarget 71,19%. “Ini salah satu program yang dijalankan,” ujarnya.
Jumat, 3 Juni 2022
KAJEN – Semangat digitalisasi ditengah masyarakat menuntut Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk terus berinovasi, utamanya dalam hal pelayanan publik. Hal tersebut rupanya telah direalisasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KabupatenPekalongan.
Terbaru, BPKD menggandeng Bank Jateng telah meluncurkan inovasi pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dimana mulai 1 April 2022 lalu masyarakat yang akan membayar PBB selain dapat melakukannya di Bank Jateng melalui Teller, ATM atau I Banking dan Kantor Pos, bisa juga melalui aplikasi GoPay, Tokopedia, Indomaret, Alfamart serta PPOB Arindo.
Masyarakat juga bisa mengecek secara mandiri posisi status pembayaran PBB mereka apakah sudah terbayar atau belum dengan menggunakan layanan aplikasi di playstore/google play dengan mengunduh aplikasi “Cek Pembayaran PBB BPKD Kab. Pekalongan”. Sedangkan untuk pembetulan SPPT, masyarakat dapat mengakses melaui aplikasi simpelpbb.pekalongankab.go.id secara online, sampai batas waktu 30 Juni 2022 mendatang.
Sementara itu, berdasarkan arahan KPK RI, maka pada Tahun 2022 telah dilakukan penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Penyesuaian ini didasarkan pada zona nilai tanah dari BPN, harga jual beli sesuai BPHTB, serta data nilai pasar yang dikeluarkan oleh desa/ kelurahan.
Dengan adanya kenaikan NJOP, tentu secara otomatis nilai pajak PBB yang harus dibayarkan oleh masyarakat akan naik. Oleh karena itu, untuk mengimbangi kenaikan tersebut, Pemkab Pekalongan memberikan stimulus kepada Wajib Pajak sebesar 87% untuk meringankan beban masyarakat. Dengan kebijakan stimulus tersebut diharapkan masyarakat Kabupaten Pekalongan akan lebih taat pajak.
Ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (03/6/2022), Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan Casmidi SE.,MSi mengungkapkan, BPKD optimis dengan berbagai inovasi yang telah diterapkan maka akan mampu memperluas jangkauan penerimaan, mempercepat penerimaan pendapatan daerah, serta lebih efektif mengurangi penyimpangan atau kebocoran uang negara, karena pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan langsung masuk ke kas daerah. “ Kami berharap dengan berbagai kemudahan layanan pajak yang ada, Tahun 2022 PAD Kabupaten Pekalongan akan meningkat, dan tentunya hal tersebut akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan di Kabupaten Pekalongan” ujar Casmidi.
Terakhir, Casmidi mengungkapkan bahwa, SPPT PBB Tahun 2022 telah dibagikan ke masing-masing desa/ kelurahan sejak 31 Maret 2022 sehingga pembayaran PBB sudah dimulai sejak 1 April 2022 lalu, hal tersebut sekaligus sebagai tanda dimulainya lomba cepat tepat PBB Tahun 2022. “ Kami akan memberikan reward bagi desa atau kelurahan yang paling cepat dan tepat waktu dalam pembayaran pajaknya,” tegas Casmidi. (IKP Dinkominfo)
Jumat, 3 Juni 2022
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM. menghadiri acara halalbihalal yang diselenggarakan oleh Paguyuban Kapala Desa (Kades) dan Kelurahan Bahurekso yang digelar di Pendopo Bupati pada Selasa (31/5).
Dalam sambutanya pada kegiatan tersebut bupati berbagi ucapan permohonan maaf kepada seluruh hadirin, “Ini masih suasana halalbihalal, saya atas nama pribadi dan juga atas nama bupati pekalongan mengucapkan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh Bapak/Ibu Kepala Desa se-Kabupaten Pekalongan,” ujar bupati.
Bupati berharap acara halalbihalal tersebut dapat bermanfaat sebagai ajang silaturahmi, saling memohon maaf tanpa rasa malu, saling memaafkan, dan juga saling bantu membantu antar sesama,
Acara halalbihalal tersebut digelar cukup baik dan lengkap, hal itu mendapat pujian dari bupati Pekalongan secara langsung, “Dari semua halalbihalal yang saya hadiri, ini menurut saya halalbihalal paling komplit,” ungkap bupati.
Kepada seluruh kades di Bahurekso dan sekitarnya yang hadir pada acara tersebut, bupati meminta agar kades yang baru dapat dibimbing dan diajak bekerjasama dengan baik “Saya minta agar teman-teman diajak dalam paguyuban kita yang baik karena mereka masih membutuhkan bimbingan-bimbingan dari kita. Supaya jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan,” kata bupati berpesan.
Menurut bupati kekompakan seluruh desa dan kades sangat diperlukan agar pembangunan di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan maksimal, “Pembangunan kita tidak akan berhasil kalau tidak dibantu dari semua desa. Kita harus mempunyai satu kekuatan dan kekompakan,” tutur bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH dalam sambutanya pada acara tersebut menyampaikan pentingnya kemajuan desa bagi kemajuan Kabupaten Pekalongan. Pihaknya akan memberikan dukungan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan di desa-desa, “Kami tentu hal-hal yang baik tentu akan kita dukung dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada Masyarakat yang ada di Kabupaten Pekalongan,” tutur Hindun.
Kegiatan halalbihalal tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi, SH, beserta jajaran Unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Selasa, 31 Mei 2022
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta para kepala desa (kades) dapat mentaati aturan-aturan yang berlaku selama menjabat. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Pembekalan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 Dan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2021 – 2022 yang bertempat di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan (31/5).
“Yang harus kita lakukan adalah mentaati aturan, sesuai dengan aturan dan berbuat yang terbaik untuk desa yang dipimpin,” tutur bupati. Oleh karenanya bupati berharap agar para kades dapat memanfaatkan kegiatan pembekalan yang berlangsung untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terkait aturan-aturan, “Manfaatkan acara pembekalan ini dengan baik. Ilmunya harus benar-benar masuk,” ujar bupati.
Bupati juga mengharapkan peran serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kapolres, dan Kejaksaaan Negeri untuk dapat bersama-sama membantu dan membimbing para kades untuk lebih memahami aturan yang berlaku dan tanggung jawab yang diemban.
Selain itu, bupati berpesan agar kades dapat menggunakan Dana Desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun dan mengembangkan usaha masyarakat di desanya, “Dana desa selain untuk pembangunan saya harapkan dapat digunakan untuk menciptakan program-program tepat guna dan tepat sasaran yang bisa menciptakan usaha-usaha baru di desa-desa,” ujar bupati.
Pada kesempatan tersebut bupati juga berpesan agar para kades dapat tertib dalam penyusunan RPJMDesa yang dikerjakan paling lambat 3 bulan setelah dilantik sebagai dokumen wajib dan acuan Pemerintahan Desa dalam melaksanakan Pembangunan di Desa.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Sugino, M.Si. melaporkan, kegiatan pembekalan tersebut diikuti sebanyak sebanyak 36 orang Kepala Desa yang terdiri atas 32 orang Kepala Desa dari Pilkades Serentak Tahun 2022 dan 4 orang Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2021 – 2022. Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung antara tanggal 31 Mei – 5 Juni 2022. Pembukaan kegiatan dilaksanakan tanggal 31 Mei 2022 di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan berlanjut pembekalan peserta tanggal 2 – 5 Juni 2022 di Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta.
Selasa, 31 Mei 2022
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ke tujuh yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara berturut-turut sejak tahun 2015. Kabupaten Pekalongan kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah. Artinya kami bisa menjalankan roda pemerintahan dan mengelola anggaran sesuai aturan, akuntabel dan sesuai standar keuangan,” ujar Fadia usai acara Halal bi Halal dengan para Kades dan Lurah di Pendopo Bupati, Selasa (31/5).
Bupati Fadia Arafiq menilai perolehan WTP merupakan hasil kerja keras yang baik dari seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan. “Lebih spesial lagi, ini merupakan tahun pertama kami memimpin Kabupaten Pekalongan bersama Wakil Bupati H. Riswadi SH. Ini termasuk hadiah yang besar yang diberikan Allah kepada kami,” tutur Bupati.
Menurutnya, perolehan WTP merupakan bukti bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dinilai akuntabel dan transparan. Opini yang didapat merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK.
Kriteria Penilaian atau kriteria WTP antara lain yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern. Kabupaten Pekalongan dinilai mencukupi kriteria tersebut, sehingga akhirnya mendapatkan opini WTP dari BPK.
Harapannya, ke depan, Pemkab Pekalongan bisa mempertahankan predikat tersebut. “Kita bahkan harus lebih baik dan perencanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan,” ungkapnya. Dia berharap dapat senantiasa mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik atau good governance selama kepemimpinannya
Sebelumnya, Pemkab Pekalongan menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari BPK RI di Ruang Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. pada Senin, (23/5).
Selasa, 31 Mei 2022
KAJEN - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan laporan melalui aplikasi BLANGKON (Belanja Langsung Lewat Toko Online). Acara yang bertempat di aula Lt. 1 Setda Kabupaten Pekalongan dihadiri oleh sejumlah pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Pekalongan dan perwakilan dari UMKM Kabupaten Pekalongan, pada Senin (30/5) pagi.
Bertindak sebagai narasumber sekaligus yang mengevaluasi pelakasnaan BLANGKON, Sub Ordinator Pengadaan Barang dan jasa Kabupaten Pekalongan Cipto Hadiprayitno, S. St yang mewakili Kabag Pengadaan barang dan jasa Kabupaten Pekalongan yang berhalangan hadir.
Tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini adalah untuk mengetahui kendala yang membuat para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap OPD masih banyak yang belum melakukan laporan melalui BLANGKON. Kemudian harapanya, setelah acara ini para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukana pengadaan melalui online yaitu aplikasi BLANGKON Jawa Tengah. Pihak UKPBJ juga siap apabila diundang untuk mengadakan latihan bersama terkait laporan online tersebut.
"Harapanya Semua OPD dalam melakukan pengadaan barang dan jasa sudah bisa melalui online, dan apabila OPD mengalami kesulitan kami siap menjadi narasumber untuk pelatihan e-BLANGKON", ucap Cipto.
Saat ditemui, Cipto menyampaikan bahwa kebanyakan dari pejabat pengadaan barang dan jasa kesulitan karena belum terbiasa menggunakan aplikasi BLANGKON sehingga merasa lebih rumit. Dalam acara tersebut juga dibuka sesi tanya jawab. Dimana para pejabat pengadaan yang hadir mengutarakan kendala dalam menggunakan aplikasi BLANGKON dan dicarikan solusinya oleh pihak UKPBJ Kabupaten Pekalongan.
"Kendalanya karena belum terbiasa menggunakan aplikasi e-BLANGKON para OPD merasa lebih rumit", tutur Cipto.
Beberapa lembaga yang sudah melakukan transaksi dan laporan melalui BLANGKON Jateng diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Kecamatan Kajen, Dinas PUPR, Sekda Kabupaten Pekalongan, dll.
Senin, 30 Mei 2022