KAJEN – Dalam upaya memperkuat peran kader PKK sebagai motor penggerak kesejahteraan keluarga, Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Latihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (LP3 PKK) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (7/10/2025), dan dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan, Ibu Galuh Sukirman.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Dwi Agus Nugroho, S.STP., M.A.P., yang menyampaikan materi terkait strategi pemberdayaan masyarakat berbasis keluarga serta penguatan kelembagaan PKK di tingkat desa dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan, Galuh Sukirman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia pelaksana yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pelatihan LP3 PKK merupakan langkah penting untuk membekali para kader agar semakin profesional dalam mengelola program dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan di wilayah masing-masing.
“Dengan semangat dan dedikasi, para kader PKK telah menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Melalui pelatihan ini, saya berharap kemampuan dan pengetahuan para kader semakin meningkat, baik dalam hal administrasi maupun pelaksanaan aksi nyata di lapangan,” tutur Galuh.
Lebih lanjut, Galuh menjelaskan bahwa pelatihan LP3 PKK ini juga bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap 10 Program Pokok PKK, serta mendorong para kader agar mampu menggali potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar untuk mendukung keberhasilan program.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pekalongan, Dwi Agus Nugroho, dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi antara PKK dan pemerintah desa dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.
Dwi Agus juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara kreatif dan inovatif di wilayah masing-masing.
Kegiatan LP3 PKK Tahun 2025 ini diikuti oleh pengurus PKK kecamatan dan desa se-Kabupaten Pekalongan, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, serta pengurus pokja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kader PKK dapat semakin berdaya dan adaptif dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat, menuju keluarga yang mandiri, sejahtera, dan bahagia.
Rabu, 8 Oktober 2025
WONOKERTO : Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan untuk segera memperbaiki jalan-jalan rusak yang ada di Kabupaten Pekalongan. Hal itu disampaikan Bupati saat melakukan tinjauan di ruas Jalan Desa Werdi, Kecamatan Wonokerto, Kamis (2/10/2025).
- Tinjau proyek pembangunan jalan Wiradesa - Kajen, Kamis (2/10/2025), Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan provinsi akan terus dikebut hingga akhir tahun 2025. Komitmen tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan Jawa Tengah tahun 2025 yang difokuskan pada sektor infrastruktur.
– Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan perbaikan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Penegasan ini disampaikan Bupati langsung di lokasi saat meninjau kondisi jalan rusak parah di Desa Krandon, sisi barat Jembatan Pintu Gembiro, Kecamatan Bojong, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
KAJEN - Setelah usulkan pengangkatan 1.893 orang tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini menunggu hasil pengajuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Namun demikian Pemkab Pekalongan juga tengah menunggu hasil surat revisi untuk 8 Orang tenaga honorer yang terkendala teknis, Seperti yang disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, Rabu(1/10/2025).
Kesesi – Seorang siswi SD asal Desa Kaibahan, Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Aqila Ayunda S. (12), mendapat perhatian khusus dari Bupati Pekalongan, Drs. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M, setelah mengirimkan surat berisi permohonan bantuan beasiswa agar dapat melanjutkan pendidikan di Pondok PesantrenNidaussalam, Pekalongan.
– Gelar Penerangan Hukum di Kabupaten Pekalongan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ingatkan Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kepala Desa jangan main-main dengan Anggaran belanja barang dan jasa, Dana Desa dan Koperasi Merah Putih. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penkum Asisten Intelijen Kajati Jawa Tengah, Arfan Triono, pada Sosialisasi yang berlangsung diAula Setda lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/9/2025).
Kondisi jalan utama menuju desa Werdi, Rowoyoso, Tratebang dan Sekitarnya dari arah Jalan Pantura Wiradesa ini bergelombang, rusak dan berlubang. Padahal jalan tersebut merupakan akses vital warga untuk beraktivitas mulai dari sekolah, dagang dan akses ekonomi lainnya.
Untuk itu usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tinjau proyek pembangunan jalan Wiradesa -Kajen, Bupati Fadia bersama Kepala Dinas DPU Taru dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul serta kepala OPD terkait langsung tinjau sejumlah jalan rusak yang di keluarkan warga, salah satunya jalan menuju desa Werdi.
"Laporan mengenai jalan rusak di ruas Desa Werdi sudah beberapa kali diterima melalui kanal “Halo Bupati” maupun media sosial. Kondisi jalan yang rusak dan rawan mengakibatkan jatuh membuat pemerintah segera mengambil langkah,
Lebih lanjut, Disampaikan Fadia pihaknya telah menanggarkan pembangunan jalan Desa Werdi ini senilai Rp 2 miliar dengan APBD Kabupaten Pekalongan yang akan mulai direalisasikan pada bulan Oktober - Desember 2025.
"Bulan ini langsung kita perbaiki dengan beton, anggarannya bukan main-main main sekitar Rp 2 miliar untuk perbaikannya,” jelasnya.
Ditambahkan Bupati, Saat ini tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Pekalongan baru mencapai 74–78 persen dari total panjang jalan 632 kilometer. Artinya, masih ada sekitar 22 persen jalan yang mengalami kerusakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Werdi, Ratono menyampaikan pihaknya sangat senang, Jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang lokasinya di wilayah desa Werdi, Jalan ini merupakan akses jalan yang paling mudah untuk akses jalan ekonomi bukan hanya warga Werdi, tapi juga desa sekitar.
"Kami sangat senang ruas jalan ini akhirnya tahun ini ibu Bupati berkenan melakukan pembangunan rabat beton, jalan ini digunakan warga desa Werdi, Rowoyoso, Boyoteluk, Depok dan Siwalan untuk akses jalan ekonomi," terangnya.
Kamis, 2 Oktober 2025
“Jadi tahun 2025 prioritasnya adalah infrastruktur, artinya infrastruktur jalan provinsi kita kebut dan saat ini sudah tercapai target 94℅ mantapkan,” terang Luthfi.
Dikesempatan tersebut, disampaikan Lutfi, Untuk Pantauan jalan provinsi Wiradesa - Kajen ini dinilai sesuai progres, Proyek ini menggunakan anggaran Provinsi tahun 2025 sebesar Rp 33.348.821.000.00 miliar dengan masa kerja 160 hari.
Ditargetkan untuk pembangunan ruas jalan ini rampung 23 Desember 2025.
"Setelah jalan provinsi mencapai kondisi mantap, Pemprov Jateng juga akan mengalokasikan dana transfer daerah untuk memperkuat jalan kabupaten/kota di 35 daerah," terangnya.
Gubernur Lutfi menyoroti, Ruas jalur Wiradesa-Kajen ini merupkan jalur vital aktifitas masyarakat, karena terdapat sejumlah Kampus, Perkantoran, Sekolah dan Pasar. Sedangkan untuk preservasi Jalan Wiradesa-Kajen merupakan bagian dari proyek penanganan perkerasan beton sepanjang 3.100 Km dan perkerasan aspal sepanjang 2.375 Km.
"Tahun ini, jalan provinsi ditargetkan berstatus mantap 94%, dengan kategori kondisi sedang hingga baik. Diharapkan paket pekerjaan ini selesai tepat waktu sehingga seluruh ruas bisa masuk kategori mantap,” ujarnya.
Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Fadia menyatakan bahwa selain sektor vital lain seperti pendidikan dan kesehatan, kondisi jalan merupakan kebutuhan pokok yang harus segera dipenuhi demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat sehari-hari.
“Jalan, pendidikan, dan kesehatan adalah tiga kebutuhan dasar masyarakat yang harus kita penuhi. Meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah (APBD), kami tetap harus memprioritaskan perbaikan ruas-ruas jalan yang kondisinya rawan membahayakan pengguna dan menjadi jalur utama aktivitas warga setiap hari,” jelasnya.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang berulang kali masuk melalui kanal resmi pemerintah, termasuk Halo Bupati dan media sosial, yang menyoroti kerusakan di ruas jalan Krandon. Untuk menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mengalokasikan dana sekitar Rp1 miliar.
Anggaran ini akan digunakan untuk melakukan perbaikan total pada ruas jalan Krandon dengan konstruksi beton. Pemilihan konstruksi beton bertujuan untuk memastikan daya tahan jalan lebih lama, mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas dan kondisi geografis daerah tersebut.
Bupati Fadia secara transparan mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi Pemkab Pekalongan terkait infrastruktur jalan. Dari total panjang 632 kilometer jalan di kabupaten, tingkat kemantapan jalan saat ini baru berada di kisaran 74 hingga 78 persen. Artinya, masih ada sekitar 22 persen ruas jalan yang masih dalam kondisi rusak.
“Idealnya, kita ingin semua jalan bisa cepat selesai diperbaiki. Namun, dengan kondisi fiskal daerah saat ini, perbaikan harus dilakukan secara bertahap. Kami fokuskan pada ruas-ruas yang paling vital dan memiliki risiko tinggi kecelakaan, agar dampak perbaikannya segera dirasakan masyarakat luas,” imbuhnya.
Untuk mempercepat target penuntasan jalan rusak, Bupati Fadia menekankan bahwa Pemkab tidak hanya mengandalkan sumber dana dari APBD semata. Pihaknya bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga anggota DPRD, berkomitmen untuk terus berupaya mencari tambahan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat.
Menurutnya, tanpa adanya dukungan dan kerja sama multi-pihak ini, akan sulit bagi Kabupaten Pekalongan untuk menuntaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur secara cepat dan merata.
Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Fadia menjelaskan bahwa SMP Negeri 2 Sragi memperoleh bantuan pembangunan dari pemerintah senilai kurang lebih Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun delapan ruang kelas baru, ruang laboratorium, ruang administrasi, renovasi toilet lama, pembangunan toilet baru, serta perbaikan sejumlah ruang sekolah lainnya.
“Alhamdulillah, pembangunan ini kita lakukan agar anak-anak dapat bersekolah dengan lebih nyaman. Dengan fasilitas yang baik, saya berharap semangat mereka untuk belajar semakin tinggi,” ujar Bupati Fadia.
Beliau menambahkan, proyek pembangunan di SMPN 2 Seragi ini dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah dengan pendampingan dari pemerintah dan kejaksaan.
“Jika ada kekurangan setelah pembangunan selesai, pihak yang mengerjakan harus bertanggung jawab. Pemerintah hanya melakukan pendampingan agar sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Bupati, sekolah negeri menjadi prioritas utama dalam pembangunan karena sebagian besar siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami ingin anak-anak di sekolah negeri juga mendapatkan fasilitas yang layak, sama seperti anak-anak lain. Selain itu, sekolah negeri adalah aset pemerintah daerah, jadi wajib bagi kami untuk merawat dan memperbaikinya,” tegas Bupati Fadia.
Meski keterbatasan anggaran menjadi tantangan, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan secara bertahap.
“Insya Allah, ini menjadi tanggung jawab saya bersama Wakil Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memastikan anak-anak bisa bersekolah dengan nyaman dan semangat,” pungkasnya.
Rabu, 1 Oktober 2025
Setelah tindakan lanjuti Surat Edaran dari Kementerian PANRB Republik Indonesia, Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, mengenai Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mengajukan sebanyak 1.893 orang tenaga honorer, namun 8 orang diantaranya mengalami kendala teknis yakni satu orang tenaga honorer Dinas Komunikasi dan Informatika dan 7 Orang lainya merupakan Honorer pada Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan.
Disampaikan M Yulian Akbar, Saat ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Badan Kepegawaian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tengah menunggu surat balasan dari Kementrian PANRB dan BKN.
“Untuk PPPK Paruh Waktu saat ini masih berproses, ada beberapa hal yang perlu ada perbaikan-perbaikan termasuk menyangkut 8 orang yang mengalami kendala teknis input data dan yang lainya,” terangnya.
Ditambahkan Yulian, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) adalah pegawai pemerintah yang diangkat dengan sistem perjanjian kerja dan memiliki jam kerja terbatas sesuai kebutuhan instansi. Skema ini hadir untuk memberikan fleksibilitas kerja sekaligus membuka peluang bagi tenaga Non-ASN yang belum mendapatkan formasi penuh waktu, sambil tetap memastikan profesionalisme dan kinerja optimal.
Prosesnya masih terus berjalan hingga akhir Tahun 2025, pemerintah menetapkan aturan resmi mulai dari proses pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, penempatan, mekanisme gaji, hingga kontrak kerja pada awal tahun 2026 mendatang.
Rabu, 1 Oktober 2025
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan belakang kantor Setda, pada Rabu (01/10/2025) pagi.
Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., saat ditemui usai upacara pihakya mengungkapkan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini adalah sebagai pengingat kepada generasi-generasi sekarang bahwa dulu negara kita pernah mengalami gelojak pada tahun 1965. Meski demikian Pancasila masih kuat dan mampu menjaga keutuhan NKRI sampai sekarang ini. Wabup Sukirman juga menegaskan, nilai perjuangan itu harus terus diwariskan kepada generasi muda.
“Ini satu hal yang memang harus terus disampaikan kepada generasi-generasi kita, anak-anak muda, anak-anak kita, dan anak cucu kita, bahwa perjuangan dalam mempertahankan Pancasila dan NKRI ini selalu penuh dengan pencobaan. Namun, dengan menjaga persatuan, kita mampu melewati itu semua,” tegasnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukirman, Komandan Kodim 0710/Pekalongan Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang, S. Sos yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, usai upacara berlangsung mengungkapkan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini tentunya sebagai upaya untuk memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila dalam Pancasila, dimana sila pertama menjadi landasan bagi sila kedua, sila ketiga, dan seterusnya secara berurutan.
"Bagaimana sila pertama ini melandasi sila kedua, tiga, empat, berturut-turut sampai sila kelima. Inilah yang menjadi pandangan hidup masyarakat, pandangan warga negara Indonesia. Kemudian dengan memperingati Hari Kesaktian Pancasila bahwasanya Pancasila masih berdiri tegak di NKRi dan menjadi pemersatu bangsa dan pandangan hidup bangsa Indonesia," tandasnya.
Letkol Garry sapaan akrabnya juga berpendapat bahwa tema yang diusung dalam Hari Kesaktian Pancasila tahun ini sangat luar biasa yaitu "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya".
“Tema tahun ini, yaitu Pancasila perekat bangsa menuju Indonesia maju, merupakan kata-kata yang sangat luar biasa. Tema ini bisa membangkitkan rasa cinta, rasa bangga menjadi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi kilas balik bagaimana warga Indonesia seharusnya bersikap dengan mencerminkan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 berjalan khidmat dan lancar serta diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ASN Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan juga Instansi vertikal yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Rabu, 1 Oktober 2025
Dalam surat yang ditulisnya sendiri, Aqila mengungkapkan cita-citanya ingin menjadi hafiz Qur’an dan kelak menjadi pengajar. Ia juga menceritakan kondisi keluarganya, di mana sang ayah hanya berjualan bubur kacang hijau keliling dengan pendapatan yang tidak menentu.
“Saya kaget ketika Bu Lurah datang ke rumah memberi tahu bahwa surat anak saya sudah terbaca langsung oleh Ibu Bupati. Rasanya Masya Allah, tidak menyangka sampai mendapat perhatian seperti itu. Padahal surat itu ditulis sendiri oleh anak saya dengan kata-katanya sendiri,” ungkap Purwoningsih, ibu Aqila kepada tim liputan RKS, Selasa (30/9/2025).
Bupati Pekalongan, Drs. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., membenarkan bahwa dirinya membaca langsung surat tersebut. Beliau kemudian segera meminta Camat untuk melakukan pengecekan kondisi keluarga Aqila.
“Isinya menyentuh sekali. Dia ingin sekolah agar bisa menghafal Qur’an, tetapi tidak punya biaya. Setelah dicek, ternyata benar orang tuanya hanya pedagang bubur keliling. Sebagai Bupati, saya ini ibunya seluruh warga Pekalongan. Jadi sudah seharusnya pemerintah hadir membantu. Insya Allah untuk biaya pendaftaran pondok, kita bantu,” tegas Fadia.
Lebih lanjut, Fadia menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan akan terus berupaya hadir bagi warga yang membutuhkan, terutama dalam mendukung pendidikan generasi muda.
“Untuk anak-anak lain yang mengalami kesulitan serupa, insya Allah nanti kita lihat lagi apa yang bisa dibantu. Yang terpenting saat ini, pendaftaran Aqila jangan sampai terhambat hanya karena biaya,” imbuhnya.
Aqila sendiri tercatat sebagai siswi berprestasi, kerap masuk dua besar bahkan juara pertama di sekolahnya. Cita-citanya menjadi hafiz Qur’an dan pengajar kini mendapat jalan terang berkat dukungan dari Pemkab Pekalongan.
Rabu, 1 Oktober 2025
Kegiatan ini menjadi bagian dari program penyuluhan hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat hukum serta memahami peran kejaksaan dalam penegakan hukum. Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, perangkat desa, pelajar, hingga perwakilan organisasi masyarakat.
Implementasi penerangan hukum dari Kejati Jateng memberikan pemaparan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta upaya membangun budaya hukum sejak dini.
Sekertaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menyampaikan, Kegiatan ini sebagai upaya untuk berbenah Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diharapkan dapat menjadi pemahaman segenap Aparatur Sipil Negara dalam dibidang hukum. Kegiatan penerangan hukum yang digiatkan kejaksaan tinggi Jawa Tengah, Pemerintah menyambut baik karena spesifik akan di sampaikan mengenai Korupsi, Gratifikasi dan yang lainya.
"Kami saat ini terus berbenah, upaya ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diharapkan dapat diimplementasikan perangkat daerah dalam merealisasikan tata kelola anggaran keuangan agar terhindar dari pelanggaran hukum,” jelasnya.
Pihaknya mengapresiasi langkah Kejati Jateng yang memilih Kabupaten Pekalongan sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, program seperti ini sangat penting, terutama untuk menekan potensi permasalahan hukum di tingkat daerah.
Rabu, 1 Oktober 2025