Admin
Minggu, 22 Maret 2020
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali adakan Rapat Koordinasi terkait upaya Pencegahan dan penanganaan Covid-19. Rapat ini dilaksanakan di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan dengan dipimpin langsung oleh Bupati Asip Kholbihi,.,dan juga diikuti oleh Sekda Kabupaten Pekalongan , para Asisten ,Staf Ahli , para pimpinan OPD , Jajaran Dinas Kesehatan dan Seluruh Camat se-Kabupaten Pekalongan pada Minggu (22/03/20)
Rapat ini sendiri dilaksankan untuk membahas tentang perkembangan terkini wabah Virus Corona dan juga dalam rangka menentukan langkah-langkah strategis yang harus segera diambil terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Pekalongan. ‘’Jadi secara bertahap kita melakukan pembenahan atau penyempurnaan langkah-langkah pencegahan virus Covid-19 ini khususnya di Kabupaten Pekalongan.’’ Kata bupati Asip.
Adapun terkait kebijakan yang diambil oleh Pemkab Pekalongan dalam Rakor kali ini diantaranya adalah yang pertama , sesuai dengan surat edaran akan dilakukan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mulai hari Senin,23 Maret 2020 akan bekerja di rumah. ‘’ Besok sesuai dengan edaran akan kita lakukan pengurangan jam kerja, jadi ASN itu besok bekerja di rumah, kecuali eselon 2 dan 3, serta bupati dan wakil bupati masih di kantor.’’ Kata bupati.
Selanjutnya, untuk para pekerja yang berada di Pelayanan Publik masih terus melayani, namun dalam jumlah terbatas. Dan untuk tenaga kesehatan sendiri kan diberikan insentif dan juga pemerintah akan memacu semangat para pekerja medis.‘’Kemudian yang berada di pelayanan public masih akan terus melayani, namun dalam jumlah terbatas. Dan untuk tenaga kesehatan akan kita kasih insentif , kita pacu semangatnya dan mudahah-mudahan diberi kesehatan karena kerjanya ini luar biasa.’’ ungkap bupati.
Dan untuk tenaga kependidikan , bupati mengungkapkan bahwa mulai hari Senin,23 Maret 2020 para guru mengajar dari rumah dengan system Daring. ‘’ guru mengajar dari rumah ( daring ) mulai Senin,22 Maret 2020.’’ Ungkap bupati Asip.
Selain itu, bupati Asip menjelaskan bahwa Pemerinthah Desa harus mengalokasikan dana desa tahap pertama untuk membantu masyarakat yang terkena dampak adanya kebijakan pemerintah terkait penanggulangan Covid-19 seperti para pedagang kecil.
‘’kemudian yang paling penting terkait dengan reformulasi dana desa,sekarang dana desa tahap pertama ini harus dialokasikan untuk mencegah efek virus Covid-19. Sehingga beberapa anggaran saya perintahkan untuk di realokasikan dengan mekanisme perubahan APBDES dan sudah kita buat surat edarannya.’’
‘’ jadi,skema dana desa ini akan kita reformulasikan dengan mengalokasikan anggaran yang totalnya sekitar 27 milyar dengan indeks per orang 80 ribu. Sehingga itu bisa menyerap hmpir 14 ribu orang tenaga kerja di seluruh Kabupaten Pekalongan yang terkena dampak atas kebijakan ini.’’ Jelas bupati Asip
Adapun untuk petunjuk teknisnya, bupati Asip mengungkapkan sudah disiapkan melalui Peraturan Bupati, yang minggu ini diharapkan dapat segera dilaksanakan.
Bupati Melanjutkan,terkait tracking Covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan , ODP (Orang Dalam Pantauan) mengalami penurunan yang semula 36 kini menjadi 11 orang, 1 PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sudah mulai membaik, dan untuk 1 PDP lainya sudah dikonfirmasi positif Covid-19. ‘’Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Pekalongan sekarang jumlahnya sudah turun menjadi 11,ini kita terus lakukan tracking siapa mereka dan dimana , itu sudah sesuai dengan surat edaran dari mentri kesehatan.’’
‘’Kemudian PDP nya yang ada di RSUD Kraton itu tinggal 1 karena yang 1 sudah terkonfirmasi positif corona.’’ Kata bupati Asip. ( Red )