KAJEN : Bupati Pekalongan, Dr Hj Fadia Arafiq, melalui Wakil Bupati Pekalongan, H Sukirman, MS serahkan surat keputusan (SK) kepada 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Aula Kantor BKPSDM kabupaten Pekalongan, Selasa (30/9/2025).
Dari sebanyak 24 Formasi yang ada, 11 Formasi tidak terpenuhi karena pendaftar tidak penuhi kualifikasi. Dalam laporannya, Kepala BKPSDM kabupaten Pekalongan, Suprayitno menyampaikan, Dari sebanyak 397 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang berhasil mendapat formasi PPPK tahap I sebanyak 375 orang. Sehingga terdapat sisa sebanyak 24 formasi pada seleksi PPPK Tahap II dan lulus mendapat formasi sebanyak 13 peserta sisanya 11 formasi tidak terisi.
“Untuk 11 formasi yang tidak terisi merupakan formasi pada bidang tenaga kesehatan (Nakes) yakni formasi dokter 3 orang, apoteker 1 orang, teknis 2 Formasi, dan 5 tenaga teknis pranata computer,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukirman didampingi Asisten III Sekretaris daerah Anis Rosidi dan Kepala BKPSDM kabupaten Pekalongan, Supriyono. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Sukirman pihaknya mengucapkan selamat kepada PPPK tahap II yang telah lulus seleksi hingga menerima SK.
"Saya berharap dengan diangkatnya PPPK hari ini dapat mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera adil dan merata, tegak lurus dalam menjalankan tugas dan pelayanan," terang Wakil Bupati.
Selain itu, Wakil Bupati berpesan kepada PPPK untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan skill, pendidikan serta berikan pelayanan yang tulus dan baik kepada masyarakat. Kemudian, pahami tugas dan pokok.
"Pengabdian kepada bangsa dan negara itu amal jariyah bagi saudara-saudara, maka bekerjalah dengan baik dan iklas dan profesional,"ujarnya.
Sementara itu, Salah satu PPPK tahap II yang baru dilantik, Nur Laila menyampaikan sangat bersyukur atas kesempatan ini, Dirinya yang sudah 12 tahun mengabdi sebagai honorer pada Puskesmas akhirnya bisa memenuhi formasi sebagai Tenaga Perawat di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan.
"Alhamdulillah, hari ini luar biasa, akhirnya bisa menjadi PPPK, terimakasih untuk Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran,"terangnya.
Selasa, 30 September 2025
Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemantauan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) serta Pelayanan Publik Ramah terhadap Kelompok Rentan, bertempat di Aula Setda Lantai 1, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (15/9/2025).
Kajen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Kearifan Lokal di Aula Depo Arsip, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Kabupaten Pekalongan dengan tujuan meningkatkan minat, kemampuan, serta keberanian menulis, khususnya dalam mengangkat nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinkop UMK dan Naker Kabupaten Pekalongan, Sajidin, Jum'at (19/9/2025) menyampaikan, Tahun ini pihaknya kembali menggelar pelatihan kerja bagi para pencari kerja. Pelatihan pada 2025 ini ada yang dibiayai oleh APBN dengan peserta warga negara Indonesia dan dibiayai APBD dengan peserta khusus untuk warga Kabupaten Pekalongan.
“Untuk saat ini ada empat paket pelatihan, Tiga paket pelatihan meliputi Pelatihan Administrasi Perkantoran, Konten Kreator dan Listrik dibiayai APBN melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, (BBPVP) Semarang dan satu paket pelatihan bahasa jepang dengan sumber dana APBD,” terang
Disampaikan Aji, masing - pasing paket pelatihan di ikuti sebanyak 16 peserta dengan total peserta yang berhasil terseleksi sebanyak 64 orang. Melalui Program Smart PBL (Project Based Learning) tahun ini diharapkan mampu membekali para pencari kerja hingga mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang sesuai dengan kompetensi peserta pelatihan.
"Program ini adalah inisiatif Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melatih tenaga kerja yang adaptif terhadap era digital dengan fokus pada bidang smart farming, smart IT, smart manufacturing, smart building, dan smart supply chain, serta mengintegrasikan magang industri," terangnya.
Senada salah satu peserta pelatihan konten kreator, Jesika menyampaikan, sangat terbantu dengan mengikuti Balai Latihan Kerja (BLK) ini. Selain mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru di bidang konten kreator juga mendapat link atau jaringan baru untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya.
"Untuk pelaksanaan pelatihan ini ditentukan selama 20 hari, empat hari online dan 16 hari offline praktik langsung," terangnya.
Sabtu, 20 September 2025
Kegiatan penyerahan bantuan dilaksanakan di Aula Kemenag Kabupaten Pekalongan, kamis (18/9/2025). Dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M.Si., Kasi Pendidikan Madrasah H. Moh. Irkham, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Mustaqim, serta para penerima manfaat.
Kasi Pendidikan Madrasah (PENMA), H. Moh. Irkham, menyampaikan bahwa masing-masing guru mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu. Dari 1.119 data yang masuk, dilakukan verifikasi ketat hingga akhirnya ditetapkan 750 guru penerima sesuai kuota.
“Kami pastikan bantuan ini tepat sasaran. Guru yang menerima adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria, yaitu non-PNS, belum bersertifikasi, dan belum mendapatkan insentif dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M. Si., menegaskan bahwa bantuan ini tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga diharapkan dapat mendorong para guru untuk lebih kreatif dan mandiri.
“Ke depan, pentasarufan zakat akan diarahkan ke program yang lebih produktif, sehingga bisa menjadi modal usaha maupun peningkatan keterampilan,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan guru, kemudian dilanjutkan dengan pembagian secara bergiliran. Melalui program ini, Kemenag Kabupaten Pekalongan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik madrasah yang belum mendapatkan tunjangan tetap dari pemerintah.
Sabtu, 20 September 2025
Kesesi – Akademi Paradigta Indonesia (API) menggelar prosesi wisuda bagi para wisudawati angkatan terbarunya pada Kamis, 18 September 2025. Acara yang bertempat di Aula Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, ini mengusung tema "Setiap Orang Adalah Pemimpin," menekankan pentingnya peran perempuan sebagai penggerak perubahan dalam keluarga dan masyarakat.
Kegiatan wisuda ini dihadiri oleh Dr. Ratna Susanti dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Kabupaten Pekalongan, Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom. Kabid PIKP Dinkokinfo, dan Irwanudin, S.I.P. Staf Bapperida. Dalam sambutannya, Dr. Ratna menyampaikan apresiasinya terhadap program pembelajaran di API yang dinilai sangat membantu dalam pemberdayaan perempuan. "Saya sangat senang karena pembelajaran di PEKKA (Pusat Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat) ini sangat membantu, terutama terkait pemberdayaan ekonomi," ujar Dr. Ratna. Ia menambahkan bahwa program ini memberikan pelatihan yang memungkinkan para perempuan lebih mandiri secara finansial, sehingga daya tahan hidup mereka meningkat.
Selain aspek ekonomi, Dr. Ratna juga menyoroti pentingnya pelatihan perlindungan diri dan keluarga. "Ada juga pelatihan bagaimana mereka menjaga keluarganya, terutama untuk anak-anaknya, agar anak-anak bisa mengekspresikan diri dan tumbuh kembangnya terjaga," jelasnya. Ia juga menekankan perlunya perempuan memiliki kemampuan untuk menyaring informasi, terutama di era digital saat ini, di mana konten negatif mudah diakses.
Dukungan terhadap perempuan di wilayah Kesesi juga diperkuat dengan adanya program "Desa Ramah Perempuan." Dr. Ratna menjelaskan bahwa di desa-desa tersebut, hak-hak anak dan perempuan, seperti hak kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan politik, terus diperjuangkan.
Salah satu wisudawati, Ibu Titik Suliyawati dari Desa Srinahan, berbagi pengalamannya setelah mengikuti program di API. "Setelah mengikuti akademi ini, saya merasa lebih percaya diri, lebih semangat, dan lebih bisa mengeluarkan pendapat. Intinya, saya jadi lebih mandiri dan tangguh," ungkapnya. Sebagai seorang single parent, Ibu Titik merasa lebih bijaksana dalam menghadapi berbagai masalah di keluarga maupun masyarakat. Ia juga menceritakan bagaimana ia kini menerapkan sistem pembagian tugas yang adil di rumah, sehingga semua anggota keluarga bisa saling membantu tanpa merasa keberatan.
Dalam pesannya untuk kaum perempuan, Ibu Titik Suliyawati mengajak para perempuan untuk tidak minder dan patah semangat. "Kalau ada permasalahan, kita harus selalu optimis dan berani mengambil keputusan, walaupun berisiko, serta harus lebih bijaksana dalam menyikapi segala permasalahan," tegasnya.
Acara wisuda ini menjadi bukti nyata komitmen Akademi Paradigta Indonesia dalam menciptakan perempuan-perempuan tangguh yang siap menjadi pemimpin, baik di lingkungan terkecil seperti keluarga maupun di tengah masyarakat luas.
Sabtu, 20 September 2025
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan, Abdul Cholik, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan, baik dari sisi penilaian nasional maupun penilaian mandiri.
“Harapannya, melalui kegiatan ini akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan. Hal ini nantinya dapat dibuktikan melalui nilai PEKPP, baik yang dilakukan secara nasional maupun secara mandiri, sehingga menunjukkan bahwa tingkat pelayanan publik kita semakin baik,” ungkapnya.
Selain itu, Abdul Cholik menambahkan bahwa penilaian PEKPP serta pelayanan publik ramah kelompok rentan telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB dengan batas waktu hingga 29 September 2025.
Namun khusus untuk Kabupaten Pekalongan, penilaian dijadwalkan sampai dengan 25 September 2025," Lanjutnya
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, termasuk memberikan layanan yang ramah bagi kelompok rentan.
Selasa, 16 September 2025
Dalam laporannya, Wabup Sukirman menjelaskan bahwa struktur APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 secara garis besar terdiri atas pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp2,4 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,5 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp98,3 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah, yakni utang daerah sebesar Rp80 miliar serta sisanya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Wabup menegaskan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Selain itu, penyusunan APBD juga telah didahului dengan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD pada 15 Agustus 2025 lalu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Pemkab Pekalongan senantiasa berkomitmen dalam penyusunan APBD dengan berpegang pada prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Mengakhiri laporannya, Wabup menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Kabupaten Pekalongan atas kerja sama dan sinergi yang baik dalam proses perencanaan anggaran.
“Kami berharap pembahasan lebih lanjut dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan bersama yang terbaik demi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Selasa, 16 September 2025
Bimtek ini akan dilaksanakan dalam tiga sesi, yakni pada tanggal 15 dan 24 September 2025 kemudian tanggal 20 Oktober 2025. Peserta nantinya didorong untuk menghasilkan karya tulis yang akan diterbitkan dalam bentuk buku antologi bersama.
Pustakawan Ahli Madya, Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan, Diah Kartika, S.E., M.M., menyampaikan bahwa tantangan utama dalam menumbuhkan budaya menulis di masyarakat bukan hanya dari sisi teknis, melainkan keberanian untuk memulai.
“Banyak masyarakat merasa tidak mampu menulis atau takut tulisannya jelek sehingga berhenti mencoba. Melalui Bimtek ini, kami ingin menumbuhkan keberanian dan motivasi agar mereka percaya diri untuk menulis,” ungkap Diah.
Lebih lanjut, Diah menjelaskan bahwa narasumber yang dihadirkan adalah penulis lokal asal Kabupaten Pekalongan, Afiz Har, yang telah banyak menorehkan karya cerpen maupun novel.
“Kami berharap ilmu dan pengalaman Mas Afiz Har dapat menginspirasi peserta, sehingga akan lahir penulis - penulis hebat baru dari Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Perpustakaan, Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan, Rini Sugiyarsih, S.E., mengapresiasi jalannya kegiatan. Menurutnya, penyampaian materi berlangsung menyenangkan dan bermanfaat.
“Kegiatan hari ini luar biasa, penyajiannya tidak membosankan dan sangat bermanfaat. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan agar kualitas SDM kita, khususnya dalam literasi, semakin meningkat,” tuturnya.
Sebagai narasumber, Afiz Har menilai Bimtek ini dapat menjadi wadah lahirnya penulis baru di Kabupaten Pekalongan.
“Alhamdulillah, peserta sangat antusias. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut agar kita bisa menemukan bibit-bibit penulis baru di Pekalongan,” ucapnya.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan berharap masyarakat tidak hanya berhenti pada penerbitan buku antologi, tetapi terus menulis secara mandiri sehingga budaya literasi semakin tumbuh dan berkembang.
Senin, 15 September 2025
Memenuhi Surat Edaran Menteri PANRB Republik Indonesia, Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, tanggal 8 Agustus 2025 mengenai Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Pemerintah Kabupaten Pekalongan saat ini tengah menunggu konfirmasi keputusan dari Menteri PANRB dan BKN untuk kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri di berbagai lini pelayanan publik.
"Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mengusulkan sebanyak 1.893 tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu," terangnya.
Setelah usulan kebutuhan tenaga PPPK paruh waktu diajukan, Menteri PANRB akan memberikan persetujuan. Jika disetujui, tahapan berikutnya adalah pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Begitu NI PPPK keluar, maka akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Secara otomatis status mereka berubah dari non-ASN menjadi ASN dengan status PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Ditambahkan Sekda, Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak bisa serta-merta mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan Keseimbangan anggaran.
“Ya, pada dasarnya kami memang mempertimbangkan pengangkatan paruh waktu ini. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kami menghitung kemampuan anggaran. Jika kondisi memungkinkan pasti Pemkab siap mengakomodasi secara menyeluruh,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian ASN, Irma Suryani, Rabu (10/9/2025) menyampaikan,
Jumlah usulan ini dibagi ke dalam beberapa kategori peserta hasil seleksi PPPK Tahun 2024. Yakni tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN (R3) sebanyak 1.200 orang dan sisanya 693 merupakan tenaga honorer pelamar non-ASN, PPPK tahap II tahun 2024 yang tidak masuk data BKN (R4) yang telah mengikuti semua tahapan seleksi hingga tahap Computer Assisted Test (CAT).
"Berdasarkan Lampiran Surat Edaran dari Menteri PANRB, jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 terdiri dari usulan penetapan kebutuhan oleh instansi (7-20 Agustus 2025), penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB (21-30 Agustus 2025), pengumuman alokasi kebutuhan (22 Agustus – 1 September 2025), dan pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Paruh Waktu (23 Agustus – 15 September 2025).
Rabu, 10 September 2025
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut diwarnai dengan dialog terbuka antara mahasiswa, Pemerintah Daerah, dan DPRD Kabupaten Pekalongan. Mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi terkait isu nasional maupun isu lokal di Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., menyambut baik kehadiran mahasiswa yang dinilai telah menyampaikan masukan dengan cara santun dan konstruktif.
“Alhamdulillah, komunikasi dengan mahasiswa berjalan sangat baik. Aspirasi yang disampaikan akan sangat bermanfaat untuk bersama - sama membangun Indonesia, khususnya Kabupaten Pekalongan agar lebih baik, lebih maju, dan lebih kondusif,” tutur Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa dokumen tuntutan yang sudah ditandatangani bersama akan segera dibawa ke DPR RI agar dapat ditindaklanjuti di tingkat pusat.
“Untuk isu - isu lokal, Pemkab Pekalongan berkomitmen segera menindaklanjutinya melalui mekanisme pembangunan daerah yang transparan, salah satunya melalui Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, juga menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi mahasiswa. Menurutnya, masukan yang disampaikan bertujuan mulia, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kondusivitas daerah.
“Masukan dari mahasiswa ini sangat baik. Jika sifatnya meneruskan, tentu akan kami teruskan. Sedangkan yang menjadi kewenangan DPRD, insyaAllah akan kami laksanakan semaksimal mungkin sesuai tugas dan fungsi,” tegasnya.
Aksi damai Aliansi Cipayung Pekalongan Raya kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen aspirasi kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan sebagai bahan tindak lanjut bersama, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Senin, 8 September 2025