KAJEN – Setelah melalui tahapan penyusunan dan pembahasan oleh legislatif bersama eksektif serta penyampaian kata akhir seluruh Fraksi DPRD, Selasa (13/9/2016) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan Raperda menjadi Perda tersebut dibuktikan dengan penandatanganan bersama antara Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH., M.Si dan Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH bersama kedua Wakil Ketua DPRD yakni Nunung Sugiantoro, ST dan H. Achmad Kozien, ST. Dan disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD, FKPD, Sekda beserta Kepala SKPD se Kabupaten Pekalongan, serta tamu undangan lain.
Bupati Asip mengawali sambutan menyampaikan bahwa persetujuan Raperda menjadi Perda guna memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; serta Peraturan Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur. Disamping itu juga untuk menghindari agar Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” terang Bupati.
Dijelaskan Bupati, Rancangan Perubahan APBD 2016 yang disusun bersama diupayakan agar memenuhi kriteria yang ditentukan. Namun demikian, kata Bupati, apabila masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah maka hasil evaluasi tersebut akan kita jadikan pedoman dalam rangka penyempurnaannya dan selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dari hasil pembahasan bersama yang dilaksanakan, maka dalam kesempatan paripuran tersebut Bupati Asip menyampaikan ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pendapatan Daerah Tahun 2016 setelah perubaan direncanakan sebesar Rp 1.917.154.769.934,- atau bertambah Rp 62.716.704.325,- (3,38%). Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 283.555.531.441,-: Dana Perimbangan sebesar Rp 1.334.787.389.000,-: dan Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 298.811.849.493,-.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa untuk Anggaran Belanja Daerah Tahun 2016 setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 2.138.746.731.511,- atau bertambah Rp 255.945.881.425,- (13,59%). “Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 221.591.961.577,- dan defisit ini akan dipenuhi melalui pembiayaan netto,” ujarnya.
Untuk Anggaran Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Dimana untuk Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 228.617.278.100,- atau naik sebesar Rp 193.229.177.100,- atau 546,03% yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2015, penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan direncanakan sama dengan penetapan yaitu sebesar 7.025.316.523,-. Dengan demikian maka Pembiayaan Netto setelah perubahan menjadi sebesar Rp 221.591.961.577,-.
“Dari struktur Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah sebagaimana tersebut diatas maka secara riil terdapat defisit Rp 0,-,” imbuh Bupati.
Mengakhiri sambutan, orang nomor satu di Kota Santri ini mengutarakan bahwa dengan sekuat tenaga kita telah berusaha untuk merealisasikan dan mewujudkan pemenuhan kepentingan maupun kebutuhan seluruh masyarakat, namun demikian belum semua harapan masyarakat dapat kita wujudkan. Untuk itu diperlukan semangat dan kerja keras serta kebersamaan diantara kita dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar memperoleh hasil yang lebih baik, sehingga kesejahteraan dapat kita tingkatkan secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan. (d12k)
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Publisher : arif.kominfo
Kamis, 15 September 2016
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Ir. Hj. Arini Harimurti kemarin (5/9) memantau stok hewan kurban di Pasar Hewan Wiradesa. Didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kab. Pekalongan, Ir. Siswanto, Wabup dengan teliti mengamati kondisi hewan kurban, khususnya sapi yang diperjual belikan di pasar tersebut. Menurut Arini kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa sapi yang datang maupun keluar dari Kabupaten Pekalongan terutama yang akan dijadikan sebagai hewan kurban benar-benar sehat.
Diterangkan Arini bahwa sebenarnya secara rutin dinas terkait sudah melakukan pemeriksaan, seperti memberikan vitamin, maupun obat cacing sebagai upaya untuk memastikan sapi – sapi tersebut benar-benar sehat. “ Alhamdulillah kondisi hewan kurban di Kab. Pekalongan tidak ada indikasi anthrax, sehat,” tegas Arini.
Sementara itu, Kepala DKPP Kab. Pekalongan menjelaskan bahwa kebanyakan stok hewan kurban, terutama sapi, yang masuk ke Kab. Pekalongan berasal dari wilayah Jawa Timur dan secara umum kondisi sapi pada saat baru datang sehat, hanya saja biasanya kelelahan atau stres karena perjalanan jauh, namun kondisi tersebut menurut Siswanto bisa dipulihkan.
Lebih lanjut Siswanto mengungkapkan bahwa stok sapi di Kab. Pekalongan aman, yaitu ada ± 23. 000 ekor, dengan perkiraan kebutuhan untuk hewan kurban sebanyak ± 1.500 ekor (sapi), 90 – 100 ekor (kerbau), dan ± 2.500 ekor (kambing). Sedangkan jenis sapi yang tersedia ada 4, yaitu Limosin, Brahman, Simental, dan lokal, sementara untuk harga telah terjadi kenaikan 10 – 15 % dari harga normal / biasanya, namun hal tersebut dinilai siswanto merupakan hal yang wajar. (dian’s/Aan)
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
KAJEN – Pendapatan Daerah Tahun 2016 setelah perubaan direncanakan sebesar Rp 1.917.154.769.934,- atau bertambah Rp 62.716.704.325,- (3,38%). Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 283.555.531.441,-: Dana Perimbangan sebesar Rp 1.334.787.389.000,-: dan Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 298.811.849.493,-.
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH., M.Si pada rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016, Jumat (2/9/2016) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa untuk Anggaran Belanja Daerah Tahun 2016 setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 2.138.746.731.511,- atau bertambah Rp 255.945.881.425,- (13,59%). “Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 221.591.961.577,- dan defisit ini akan dipenuhi melalui pembiayaan netto,” ujarnya.
Dijelaskan Bupati, Anggaran Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Dimana untuk Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 228.617.278.100,- atau naik sebesar Rp 193.229.177.100,- atau 546,03% yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2015, penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan direncanakan sama dengan penetapan yaitu sebesar 7.025.316.523,-. Dengan demikian maka Pembiayaan Netto setelah perubahan menjadi sebesar Rp 221.591.961.577,-.
“Dari struktur Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah sebagaimana tersebut diatas maka secara riil terdapat defisit Rp 0,-,” terang Bupati.
KAJEN – Transaksi Kajen Expo 2016 selama pelaksanaan pameran (24 s/d 28 Agustus) mencapai 4,7 milyar lebih, dengan total pengunjung kurang lebih 7.500 orang perhari, bahkan pada hari Sabtu dan Minggu mencapai 10.000 ribu pengunjung. “Kajen Expo yang merupakan salah satu magnet bagi masyarakat ini juga melibatkan kurang lebih 2.000 pedagang perhari,” terang Ketua Panitia Ir. Teguh Isdaryanto, MM.
Sementara itu Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH, MSi saat menutup Kajen Expo 2016 (Minggu, 28/8) mengatakan Kajen Expo merupakan event tahunan sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan selain sebagai media hiburan rakyat juga sarana informasi dan edukasi bagi masyarakat tentang berbagai pelayanan publik yang dilakukan oleh beberapa SKPD, Instansi maupun lembaga lainnya.
Asip juga menghimbau pelaksanaan Kajen Expo ini agar kedepan lebih ditingkatkan lagi baik dari segi kualitas, kuantitas, manajemen pengelolaan maupun target pencapaian sasarannya. “Kita tingkatkan Kajen Expo ini sebagai kegiatan tahunan yang berskala nasional dengan mengundang perusahaan nasional dan juga daerah tetangga,” tambahnya.
Menurut Asip, hal tersebut sangatlah bisa dilakukan mengingat para konsumen dan produsen sangat membutuhkan tempat untuk melakukan interaksi bisnis dan juga pusat informasi tentang produk-produk unggulan serta pelayanan Pemkab dan hal-hal yang terkait dengan institusi pemerintah. “Jangan tanggung, kedepan kita bisa adakan Kajen Fair yang lebih lama lagi sehingga bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas. Kajen Expo 5 hari ini tidaklah sebanding dengan persiapannya,” tegas Asip.
Lebih lanjut Asip mengharapkan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama meramaikan Kajen sebagai ibukota Kabupaten Pekalongan. “Sedang dirancang bagaimana alun-alun kajen bisa menjadi pusat kuliner dan pusat wisata keluarga agar hidup dan dinamis sekaligus menambah eksistensi Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
KAJEN – Minggu siang (28/8) untuk pertama kalinya Kajen Batik Karnival digelar. Sebanyak 49 tim yang terdiri dari 30 tim dari SMP/SMA/SMK dan 19 tim perwakilan dari kecamatan menampilkan hasil kreasinya di depan Bupati Pekalongan, H. Asip Kholbihi, SH. M.Si beserta Ibu Dra. Hj. Munafah Asip (Ketua Dekranasda Kab. Pekalongan), Ketua DPRD Kab. Pekalongan dan Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan beserta para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab. Pekalongan.
Tampak ribuan penonton antusias menyaksikan event yang baru pertama kali digelar di Kajen tersebut. Meski panas terik, para peserta tetap semangat berlenggak - lenggok di sepanjang Boulevard Rumah Dinas Bupati Pekalongan dengan mengenakan kreasi kostum yang dibuat menggunakan kain batik khas Pekalongan. Event yang digagas oleh Dekranasda Kab. Pekalongan tersebut menurut Kristina Septi Wijaya (Kabid UMKM Disperindagkop dan UMKM) diharapkan dapat lebih mengenalkan batik Pekalongan kepada khalayak, agar gaung Pekalongan sebagai pusat batik atau dapur batik dunia, akan lebih mendunia.
Dijelaskan Septi bahwa seluruh kostum yang ditampilkan dalam Kajen Batik Karnival 2016 merupakan desain dari masing-masing peserta sendiri, yang diakui Septi persiapannya sangat terbatas waktunya, itulah yang menurutnya kedepan menjadi evaluasi oleh penyelenggara untuk penyempurnaan hasil karya.
Sementara itu, Bupati Pekalongan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak penyelenggara khususnya Dekranasda, dan apresiasi kepada para peserta yaitu para desainer muda yang telah menampilkan kreasinya berupa batik khas Pekalongan baik tematik maupun kontemporer. Menurut Asip tiga keunggulan Batik Pekalongan yaitu warna yang terang, motif flora dan fauna serta pola yang utuh telah ditampilkan dengan sangat baik.
KAJEN - Puncak rangkaian peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Pekalongan ditandai dengan Resepsi yang digelar di Halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan di Kajen pada Kamis malam lalu (25/8). Acara dimeriahkan pertunjukan kembang api dan pagelaran wayang oleh Dalang Ki Dalang Joko Hadi Wijoyo ( Joko Edan ) dan dari Semarang dengan Lakon “ Wahyu Darmo” serta bintang tamu Narji Cagur.
Hadir pada acara yang diawali kumandang Hymne dan Mars Kab. Pekalongan ini Bupati dan Wakil Bupati Pekalonga , unsur Muspida, Sekda beserta jajarannya dan berbagai elemen masyarakat Kab. Pekalonganan. Dalam laporannya, Ketua Umum Panitia Hari Jadi ke-394 Kab. Pekalongan, Drs. Ali Riza, M.Si mengungkapkan terimakasih kepada semua pihak atas partisipasinya sehingga rangkaian acara dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Ketua DPRD Kab. Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar prestasi dan kemajuan yang sudah diraih oleh pemerintah sebelumnya agar dapat diteruskan oleh Bupati yang baru, karena harapan masyarakat sangat bertumpu pada Bupati yang baru. “Mudah-mudahan kedepan bisa jauh lebih baik dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tegasnya.
Mengawali sambutannya, Bupati Pekalongan, H. Asip Kholbihi, SH. M.Si menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang selama ini telah berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Pekalongan, khususnya kepada para pendahulu yang telah meletakkan dasar – dasar pembangunan di Kabupaten Pekalongan.
Lebih lanjut, Asip mengungkapkan esensi dari dilaksanakannya resepsi hari ini antara lain sebagai perwujudan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat anugerah dan karunia Nya kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, serta sebagai wahana intropeksi dan evaluasi diri , tentang apa yang telah dilakukan, apa yang sedang dilakukan, dan apa yang akan dan harus dilakukan dimasa mendatang untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2016 telah melaksanakan kegiatan monitoring keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa di Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan monitoring yang pelaksanaannya berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Pekalongan Cq. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, mengambil 5 Desa di Kecamatan Kajen sebagai responden yaitu Desa Tanjungsari, Desa Nyamok, Desa Sinangoh Prendeng, Desa Tanjung Kulon dan Desa Sokoyoso, selanjutnya dilakukan kunjungan lapangan ke tiga desa yang terakhir untuk pengambilan data dan pengisian quesioner oleh Tim Monitoring (Sdr. Nur Fuad, S.Ag./Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, bersama Anggota).
Adapun kegiatan monitoring Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa dimaksudkan untuk menilai tata kelola informasi publik Pemerintah Desa.
Pemerintahan Desa dipandang dari Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik didefinisikan sebagai Badan Publik eksekutif penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan NKRI, selanjutnya berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa desa mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan Kabupaten/Kota, bagian dari hasil pajak daerah. Dalam pasal 82 ayat 4 ditegaskan kewajiban menginformasikan Perencanaan dan Pelaksnaan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes kepada masyarakat melalui layanan informasi kepada umum dan melaporkannya dalam Musyaarah Desa paling sedikit satu tahun sekali.
Oleh karena Pemerintah Desa dikategorikan sebagai Badan Publik, maka Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai lembaga yang menurut Undang Undang KIP berfungsi menjalankan Undang Undang dan Peratuan Pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi, memiliki kepentingan untuk memastikan hak-hak publik atas informasi publik yang dijamin Undang-Undang KIP telah dijalankan Pemerintah Desa.Menerapkan prinsip-rinsip keterbukaan informasi publik sebagimana diatur dalam UU KIP dan UU Desa pada dasarnya adalah proteksi dini bagi Pemerintah Desa dan Kepala Desa menghadapi sengketa informasi yang diajukan perorangan, kelompok atau lembaga. Atau juga menghindarkan Pemerintah Desa dari tindakan tidak patut yang dilakukan perorangan, kelompok atau lembaga yang mengatas-namakan keterbukaan informasi sebagaimana telah terjadi di beberapa tempat. Memperhatikan tujuan ideal implementasi Undang-Undang Desa dalam koridor keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang Undang KIP, serta potensi-potensi permasalahan yang terjadi, dan sebagai tindaklanjut Kesepakatan Bersama Komisi Informasi Pusat dengan KEMENDESA tanggal 16 Mei 2016 Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah telah melakukan monitoring sekaligus memberikan Supervisi tata kelola informasi publik di beberapa desa di Kabupaten Pekalongan.Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendorong dan mewujudkan Desa Transparan. Yaitu praktek penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang bertumpu kepada keterbukaan Informasi sebagai prasyarat partisipasi masyarakat desa dalam pengambilan kebijakan-kebijakan pembangunan seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan hari ini (23/8) menyelenggarakan khitanan massal dalam rangka memperingati HUT ke - 71 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke - 394. Khitan Massal diawali dengan kirab becak hias yang ditumpangi oleh peserta khitan dan pendamping serta iringan drumband dari halaman Akademi Komunitas Negeri Kajen (AKN Kajen), Jl. Bahurekso sampai dengan Jl. Mandurorejo untuk kemudian finish di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Peserta kemudian akan di khitan di ruangan khusus yang telah disiapkan oleh panitia di area Aula Lantai 1 Setda.
Pembukaan khitan massal dihadiri oleh Bupati Pekalongan, H. Asip Kholbihi, SH. M.Si, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD, Camat dan para orang tua pendamping peserta. Tahun ini khitan massal diikuti oleh 60 anak yang berasal dari 13 Kecamatan se - Kabupaten Pekalongan, yaitu Kec. Kajen (11 peserta), Kec. Wonopringgo (5 peserta), Kec. Siwalan (9 peserta), Kec. Doro (2 peserta), Kec. Wiradesa dan Bojong masing-masing 3 peserta, Kec. Kesesi (5 peserta), Kec. Karangdadap dan Tirto masing-masing 5 peserta, Kec. Kandangserang (3 peserta), Kec. Sragi( 6 peserta), dan Kec. Lebakbarang (2 peserta).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pekalongan dalam sambutannya menyampaikan bahwa hak kewajiban orang tua terhadap anak antara lain adalah mengkhitankan. Menurutnya tujuan dari khitan selain perintah agama, juga menjadi ikhtiar agar anak-anak yang dikhitan menjadi anak yang sholeh. Ditambahkan Asip, anak soleh adalah anak yang diajari ilmu oleh orang tuanya, oleh karena itu orang tua harus mengajari anaknya ilmu, utamanya ilmu agama agar anak mengenal Allah SWT, kemudian perlu pula diajarkan tentang perkara-perkara yang diperbolehkan oleh agama, serta mempelajari ilmu - ilmu umum untuk mempertahankan dan memperbaiki kesejahteraan anak. “Dengan cara menyekolahkan anak dan memberi ilmu kepadanya, InsyaAllah anak-anak Bapak/Ibu akan menjadi anak yang soleh, ” ujar Asip.
KAJEN – Selasa (23/8/2016) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 ditandatangani dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda disetujui bersaama. Penandatanganan dan persetujuan bersama tersebut dilakukan oleh Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH., M.Si dan Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH beserta para Wakil Ketua DPRD yaitu Nunung Sugiantoro, ST dan H. Achmad Khozin, ST. Disaksikan Wakil Bupati Ir. Hj. Arini Harimurti, sebagian besar anggota DPRD, Muspida, Sekda beserta Kepala SKPD serta tamu undangan lain.
Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH.M.Si mengawali sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan dalam penyusunan KUPA dan PPAS diarahkan pada kegiatan yang bersifat instruksional dan atau sebagai pelaksanaan ketentuan perundang-undangan yang diundangkan setelah Penetapan APBD Tahun Anggaran 2016.
Disamping itu, kata Bupati, penyusunan KUPA dan PPAS juga diarahkan pada program/kegiatan yang mempunyai manfaat langsung kepada masyarakat, kegiatan yang mendesak dan atau bersifat lanjutan atau melengkapi kegiatan yang lain.
“KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran 2016 ini selanjutnya akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah serta penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi kewenangan kita untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat,” terang Bupati.
Lebih lanjut Bupati memaparkan secara umum PPAS dalam Perubaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 1.916.207.427.575,- atau bertambah Rp 61.769.361.966,- atau 3,33% yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 282.608.189.082,-; Dana Perimbangan sebesar Rp 1.334.787.389.000,-; dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 298.811.849.493,-.
Selasa, 6 September 2016
Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Ir. Hj. Arini Harimurti, Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH beserta para Wakil Ketua DPRD, sebagian besar anggota DPRD, Muspida, Sekda beserta Kepala SKPD serta tamu undangan lain. (d12k)
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Publisher : arif.kominfo
Jumat, 2 September 2016
Sesuai dengan visi misinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yaitu mengembangkan ekonomi masyarakat, Asip berharap semoga perekonomian di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat dengan adanya Kajen Expo sebagai ajang promosi di kota Santri ini. “Terimakasih pada semua pihak atas terselenggaranya acara ini. Ini adalah bentuk kemitraan yang memang seharusnya dilaksanakan untuk pembangunan ekonomi. Dan hal yang utama dalam melaksanakan pembangunan ekonomi adalah bagaimana membangun kemitraan dengan dunia usaha, sedang fungsi Pemkab hanya menfasilitasinya saja,” lanjut Asip.
Dalam acara yang dihadiri pula oleh FKPD, Sekda Kab. Pekalongan dan jajarannya serta para Pimpinan SKPD dan pimpinan BUMD tersebut diserahkan penghargaan dan uang pembinaan kepada para juara stand terbaik Kajen Expo 2016. Masing-masing adalah BKPP (Badan Ketahanan pangan dan Penyuluhan) berhasil meraih juara stand terbaik pertama, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (DPPK) sebagai stand terbaik kedua, dan juara stand terbaik ketiga adalah TP. PKK Kab. Pekalongan. (451h & Tim Dok)
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Publisher : arif.kominfo
Senin, 29 Agustus 2016
Asip berharap kedepan Kajen Batik Karnival dapat digelar dengan lebih baik lagi, apalagi event ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pekalongan. Ditegaskan Asip kedepan Pemkab akan terus mendorong dan mengangkat tema-tema batik etnik lokal, serta progresif sebagai bentuk kepedulian terhadap hasil karya serta kerja keras para leluhur Pekalongan yang telah menciptakan seni batik yang kini telah mendunia. “ Saya berharap dari event ini akan ditemukan bibit – bibit unggul generasi penerus para leluhur untuk mempertahankan warisan dunia yaitu seni adiluhung, khususnya batik Pekalongan,” tegasnya menutup sambutan.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Dra. Hj. Munafah Asip didampingi dewan juri dari Dekranasda dan praktisi batik, memberikan secara langsung piala dan uang pembinaan kepada para pemenang Kajen Batik Karnival 2016 untuk kategori SMP/SMA/SMK yaitu Juara 1 SMPN 1 Wonopringgo, Juara 2 SMA Al-Fusha Kedungwuni, Juara 3 SMP 1 Karanganyar, Juara Harapan 1 SMPN 1 Kesesi, Juara Harapan 2 SMAN 1 Kajen, Juara Harapan 3 SMPN 1 Kedungwuni, serta juara Favorit yaitu MAN 1 Pekalongan. Sedangkan untuk kategori kecamatan Juara 1 diraih oleh Kecamatan Paninggaran, Juara 2 Kec. Buaran, Juara 3 Kec. Talun, dan Juara Harapan 1 diraih oleh Kec. Sragi, Juara Harapan 2 Kec. Kedungwuni serta Juara Harapan 3 Kec. Siwalan. (dian’s/H-)
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Publisher : arif.kominfo
Senin, 29 Agustus 2016
Sementara itu terkait visi Pembangunan Kabupaten Pekalongan Tahun 2016-2021 “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal” dijelaskan Asip bahwa pihaknya mewujudkannya dalam 7 misi, dengan agenda prioritas yang disebut Duabelas Mandat Rakyat. Sedangkan terkait Tema Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-394 yaitu “Inisiatif Progresif Mewujudkan Mandat Rakyat” menurut Asip merupakan “benang merah “ antara cita-cita awal perpindahan ibu kota kabupaten dengan visi dan misi saat ini yang merupakan amanah dan mandat dari Rakyat Kabupaten Pekalongan, karena bagi “Inisiatif Progresif” merupakan wujud tekad dari hasil sebuah proses refleksi diri, merupakan kebulatan tekad dan cermin kemauan keras untuk melanjutkan pembangunan sambil terus mencari dan menggali program-program, terobosan dan langkah strategis kreatif untuk mewujudkan harapan rakyat, serta Spirit keberanian melangkah / bergerak terus menuju kondisi ideal.
Ditegaskan Asip bahwa dengan semangat dan konsep “Inisiatif Progresif Mewujudkan Mandat Rakyat ” pihaknya akan terus berikhtiar mewujudkan “Dadi Kajen”, sprit tersebut akan terus dipelihara karena menurutnya pada hakekatnya saat kita berada di Kajen maka kita merupakan orang-orang yang terhormat yang mempunyai kepercayaan diri menjalankan amanah rakyat. Sedangkan komunikasi, koordinasi dan sinergi merupakan spirit yang lain untuk melengkapi spirit yang lain dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Pekalongan yang kita cita-citakan.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga memberikan berbagai hadiah dan penghargaan bagi para pemenang lomba dalam rangka Hari Jadi ke-394 Kab. Pekalongan, serta melaunching “Kartu Kajen Sehat” yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan kepada perwakilan masyarakat yang belum memiliki “Kartu Indonesia Sehat”. Hal tersebut sejalan dengan tujuan diluncurkannya “Kartu Kajen Sehat” yang dalam berbagai kesempatan telah disampaikan oleh Bupati Pekalongan, yaitu sebagai upaya menjembatani atau memfasilitasi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang belum memiliki akses untuk menikmati pelayanan kesehatan dari “Kartu Indonesia Sehat”. (dian’s & Tim Dokumentasi Humas)
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Publisher : arif.kominfo
Jumat, 26 Agustus 2016
Kamis, 25 Agustus 2016
Lebih lanjut Asip menegaskan bahwa acara Khitan Massal ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab. Pekalongan kepada seluruh warga Kabupaten Pekalongan khususnya bagi warga yang kurang mampu dalam rangka menjadi pelayanan masyarakat yang baik.
Panitia penyelenggara dalam laporannya yang disampaikan oleh Hari Suminto SH. MH, mengatakan bahwa tujuan diselenggrakan acara ini untuk mewujudkan agenda prioritas Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam 12 mandat rakyat dalam rangka menyelenggarakan masyarakat sejahtera, religius dan berkelanjutan berbasis potensi lokal; selain itu, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah Kabupaten Pekalongan dan warga masyarakat Kabupaten Pekalongan terutama terhadap masyarakat yang kurang mampu.
Lebih lanjut Hari menjelaskan bahwa, masing-masing peserta khitan akan mendapatkan bingkisan dari Pemkab. Pekalongan yang berisi sarung, baju koko, peci, ikat pinggang, sandal, tas sekolah, dan uang saku, sementara itu Petugas khitan berasal dari tenaga medis Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan yang berjumlah 15 orang.
Sementara itu, salah satu orang tua peserta khitan massal Triyono (43) dari Tegaldowo, Tirto, menyampaikan tanggapannya mengenai acara Khitan Massal tersebut, menurutnya acara Khitan Massal ini merupakan acara yang sangat bagus. “Terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada Bupati, semoga dengan acara seperti ini, banyak anak dari warga yang kurang mampu bisa mengikuti acara khitan missal ditahun-tahun yang akan datang,” ujarnya. (dian’s/ Lulu)
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Publisher : arif.kominfo
Selasa, 23 Agustus 2016
Untuk anggaran Belanja Daerah setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 2.137.799.389.152,- atau bertambah Rp 254.998.539.066,- atau 13,54%. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 221.591.961.577,- dan defisit ini akan dipenuhi melalui pembiayaan netto.
Sementara Anggaran Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Dimana untuk Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 228.617.278.100,- atau naik sebesar Rp 193.229.177.100,- atau 546,03% yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2015, penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan direncanakan sama dengan penetapan yaitu sebesar 7.025.316.523,-. Dengan demikian maka Pembiayaan Netto setelah perubahan menjadi sebesar Rp 221.591.961.577,-.
“Dari struktur Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah sebagaimana tersebut diatas maka secara riil terdapat defisit Rp 0,-,” ujar Bupati.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati menyampaikan pendapat akhir terkait persetujuan bersama atas Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda. Antara lain Bupati menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Raperda yang telah disetujui bersama untuk disampaikan kepada Gubernur selaku wakil Pemerinta Pusat untuk dilakukan evaluasi/ persetujuan dengan menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi.
Selain itu, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016 tertanggal 4 Agustus 2016, maka Bupati memerintahkan Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala SKPD agar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2017 dan penyusunan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2017, Organisasi Perangkat Daerah telah mengacu pada Perda ini.
“Segera selesaikan proses administrasi pengalihan PNS Daerah yang mengalami pengalihan urusan dengan mempedomani Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan selesaikan proses penyusunan Peraturan Bupati terkait nomenklatur Perangkat Daerah dengan berpedoman Peraturan Menteri,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati juga memerintahkan Sekda beserta Kepala SKPD untuk segera menyusun Peraturan Bupati terkait tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Perda ini dan harus sudah selesai pada bulan Desember 2016, sehingga Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini sudah dapat dilaksanakan secara efektif mulai 1 Januari 2017. (d12k)
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Publisher : arif.kominfo
Selasa, 23 Agustus 2016