KAJEN – Untuk mensosialisasikan penyaluran dan pertanggungjawaban dana desa agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh desa, dan juga adanya keinginan untuk bisa berkomunikasi secara langsung dengan para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pekalongan, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Prof. Dr. Mardiasmo, MBA, AK Selasa (22/12) pagi tadi melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Pekalongan.
Dalam kunjungan kerjanya, Wamenkeu didampingi oleh Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Susi Wiyono, Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik Arif Budimanto, Direktur Dana Perimbangan Rukijo, Kepala Biro KLI (Komunikasi Layanan Informasi) Neng Euis Fatimah dan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Ngalim Sawega. Mereka diterima langsung oleh Bupati Pekalongan Drs.H.A,Antono, MSi, Para FKPD, Sekda Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya serta dihadiri oleh para Kepala Desa se Kabupaten Pekalongan.
Menurut Mardiasmo, dalam kunjungan kerjanya kali ini beliau ingin mendengar secara langsung apa yang terjadi di lapangan, baik keluhan maupun masukan dari Para Kepala Desa agar dapat ditindaklanjuti dan kedepan diperbaiki mengingat dana desa tersebut baru pertama kali disalurkan pada tahun 2015 ini. “Kami ingin mendengar aspirasi langsung dari para Kepala desa sehingga dana desa ini bisa optimal penggunaannya,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa secara nasional, dana desa pada APBN 2015 meningkat 3,23% dari dana transfer ke daerah atau setiap desa di Indonesia akan menerima 280 juta rupiah. Dan pada tahun 2016 nanti, akan meningkat lebih dari 2 kali lipat yaitu menjadi 628 juta rupiah. Dari jumlah tersebut, pada tahun 2017 nanti akan kembali meningkat karena direncanakan per desa akan menerima bantuan kurang lebih 1 milyar rupiah. “Di kabupaten Pekalongan, pada tahun 2015 dana desa mencapai 77,7 milyar dan pada tahun 2016 akan naik menjadi 174,5 M. Dengan junlah desa 272 desa maka rata-rata desa akan mendapat bantuan 641,6 juta rupiah, ini belum dari pendapatan lain-lain diluar APBN,” jelas Wakil Menkeu.
Ditambahkannya, sumber pendapatan desa sebenarnya bukan hanya dari APBN saja, tetapi juga bisa didapat dari APBD Propinsi/Kabupaten, Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga, Pajak dan Retribusi Daerah dan juga pendapatan lain yang syah. “Kalau dijumlah, dana desa yang ada didesa selain dari APBN sangat banyak. Oleh karena itu, perlu perencanaan, pengelolaan, implementasi dan akuntabilitas,’ jelas Wamen.
Dana desa itu sendiri menurut Mardiasono diprioritaskan untuk mendanai pembangunan, rehabilitasi, pemeliharaan sarana dan prasarana desa serta untuk pengembangan ekonomi lokal. “Dana ini bisa dimanfaatkan untuk semuanya, untuk rakyat, untuk membangun desa, untuk mengurangi angka penganguran, menciptakan lapangan kerja dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Pekalongan Drs.H.A. Antono, MSi dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya daerahnya telah menjadi salah satu tempat kunjungan menkeu ini. “Saya melihat ini sangat bagus dan penting mengigat dana desa merupakan program baru yang mana para Kades baru mulai tahun 2015 ini diberi dukungan pembiayaan secara memadai walaupun belum optimal,” ujar Bupati.
Antono juga melihat kegiatan ini sangat tepat walau agak sedikit terlambat. Dijelaskannya bahwa dengan keanekaragaman latar belakang Kades di Kabupaten Pekalongan dan program yang baru ini, maka tidak menutup kemungkinan ada kekurangtepatan dalam mengelola dana tersebut. Keterbatasan SDM dan program yang begitu banyak ini membuat kita harus mawas diri dan mempersiapkan diri. “Saya berharap para Kades dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, gali hal-hal yang perlu diketahui sebagai bekal dalam mengelola dana desa agar tidak terjebak pada masalah. Tolong perhatikan dan pedomani!,” pesannya.
Selanjutnya kepada Menteri, Bupati juga menyampaikan harapannya agar disamping Kepala Desa, para Kepala Kelurahan juga dapat didukung dalam pembiayaan karena kemampuan kelurahan yang sangat terbatas. “Ini harapan kami, apakah mungkin ada dana kelurahan?” harap Antono.
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
@rif
Rabu, 23 Desember 2015
KAJEN – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, 4 Desember 2015 lalu menganugerahkan Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebagai Badan Publik katagori pemerintah kabupaten / kota Terbaik IX se- Jateng dalam melaksanakan tata kelola keterbukaan informasi publik Tahun 2015. Penghargaan yang diserahkan dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Star Semarang tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko kepada Kepala Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos. M.Si mewakili Bupati Pekalongan, Drs. Amat Antono, M.Si.
Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati/Walikota dan Kepala SKPD se- Jateng tersebut, Ketua KIP Jateng, Rahmulyo mengumumkan sejumlah Badan Publik dalam tiga katagori, yaitu SKPD Tingkat Propinsi Jawa Tengah, Instansi vertikal , dan Pemerintah Kabupaten/kota yang transparan di Prov. Jawa Tengah. Menurut Rahmulyo, KIP berupaya mewujudkan penyelenggaraan negara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta badan lain yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara agar sesuai dengan tata kelola keterbukaan publik yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat. Untuk penganugerahan tahun ini KIP telah membentuk team penilai independen dari unsur akademisi, PWI dan komisioner KIP yang telah menetapkan 10 besar badan publik untuk masing-masing katagori.
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmiko mengajak bupati/walikota dan Kepala SKPD se-Jateng untuk mendukung KIP Jateng untuk mewujudkan Good Governance sebagai bentuk ketaatan kepada UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kab. Pekalongan mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang No 14 tahun 2008 dan Instruksi Presiden No 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menerapkan tata kelola keterbukaan informasi publik. Di era kuatnya tuntutan keterbukaan publik dewasa ini, Pemerintah Kab.Pekalongan berkomitment untuk melayani publik dengan informasi terkait kebijakan pemerintah yang sudah, sedang dan akan dilakukan dengan berbasis data,fakta dan updating informasi.“Alkhamdulillah apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam hal tata kelola keterbukaan informasi publik mendapat apresiasi dari KIP. Sedangkan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Abdul Azis SE, M.Si menambahkan bahwa penghargaan ini akan dapat menjadikan motivasi bagi pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang informasi dan komunikasi sesuai dengan tata kelola keterbukaan informasi publik.
KAJEN – Setelah melalui proses penyusunan hingga pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, maka pada Senin (30/11/2015), Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016 disetujui bersama. Persetujuan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Raperda oleh Bupati Drs. H. Amat Antono, M.Si dan Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., disaksikan Wakil Ketua DPRD Nunung Sugiantoro, ST, perwakilan Muspida, para anggota DPRD, dan seluruh kepala SKPD se Kabupaten Pekalongan serta tamu undangan lain.
Usai penandatanganan Raperda, Bupati Antono dalam sambutan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Anggota Dewan, yang dengan segenap perhatiannya telah menyusun dan membahas Rancangan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016, sehingga pada hari ini Raperda tersebut dapat kita setujui bersama guna memenuhi Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, disamping juga untuk menghindari agar Perda APBD tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Bupati.
“Kita telah berupaya agar Rancangan APBD yang kita susun bersama memenuhi kriteria tersebut diatas. Namun demikian, apabila masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah maka hasil evaluasi tersebut akan kita jadikan pedoman dalam rangka penyempurnaannya,” imbuhnya.
KAJEN – Bupati Pekalongan Drs. H. Amat Antono, M.Si, Senin (23/11/2015) di ruang rapat paripurna DPRD menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2015 kepada Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH, disaksikan segenap anggota DPRD, Muspida, Sekda beserta Kepala SKPD se Kabupaten Pekalongan dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan sebelum menyerahkan Raperda, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 secara teknis berpedoman kepada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2016. “Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan tersebut, proses penyusunan APBD ini didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2016 yang telah disepakati pada tanggal 12 Nopember 2015 yang lalu,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tersebut, maka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016 didasarkan prinsip (1) Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya; (2) Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan; (3) Trasparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD; (4) Partisipatif, dengan melibatkan masyarakat; (5) Memperhatikan asas keadilan dan kepatutan; dan (6) Tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
KAJEN – Kamis (19/11) siang tadi Bupati Pekalongan Drs. H. A.Antono, Msi menerima kunjungan kerja Dirjen Bina Kefarmasian dan alat kesehatan, dan Dirjen Bina Gizi dan kesehatan ibu dan anak Kementerian Kesehatan RI di Ruang rapat Bupati Pekalongan di Kajen. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka untuk membantu produsen kain kasa di kabupaten Pekalongan agar mampu menghasilkan kain kasa yang memiliki standar keamanan, kualitas dan mutu sesuai ketentuan kementrian kesehatan mulai dari bahan baku yang digunakan hingga produk akhirnya.
Menurut Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan Dra. Mauralinda Sitanggang, Apt., P.hD menjelaskan jika Kabupaten Pekalongan merupakan produsen kain kasa terbesar di Indonesia. Saat ini ada 40 perusahaan kain kasa di Kabupaten Pekalongan yang mampu menghasilkan omzet milyaran rupiah. Dan dari 40 sarana produksi tersebut baru 17 yang sudah mendapat sertifikasi dari kementrian kesehatan, itupun belum memenuhi standar kementrian kesehatan. “Ini adalah aset yang sangat baik untuk kesejahteraan penduduk Kab. Pekalongan mengingat dari 40 perusahaan ini membutuhkan ribuan pekerja,” ujar Mauralinda.
Lebih lanjut Mauralinda mengatakan bahwa menurut aturan yang sudah diharmonisasi di seluruh ASEAN, kain kasa adalah termasuk alat kesehatan karena kain kasa termasuk barang medis pakai habis. Oleh karena itu produksi kain kasa ini harus sesuai standar kesehatan. “Karena itulah tujuan kami kesini untuk membina para UKM sehingga dapat menghasilkan suatu produksi kasa yang memiliki keamanan serta mutu yang baik, dan juga agar industri ini dapat berkembang pesat di Indonesia atau di mancanegara sehingga dapat diterima sebagai alat kesehatan. Kami siap menjadi fasilitator untuk pengembangan kasa yang baik di Indonesia sehingga memiliki daya saing,” jelasnya.
KAJEN – Masyarakat Kabupaten Pekalongan kini bisa berlega hati, karena jembatan kebanggaan yang didambakan sebagai penghubung wilayah selatan dan utara di Kabupaten Pekalongan tersebut hampir selesai pengerjaannya, dan hari ini (Rabu, 18/11) diuji coba penggunaannya.
Dengan uji coba ini praktis jembatan yang terlihat jauh lebih megah dari jembatan sebelumnya ini dapat dilalui meskipun masih perlu waktu untuk membuka kedua jalurnya (kanan dan kiri). Uji coba itu sendiri akan diberlakukan selama 3 hari yaitu mulai hari ini, Rabu (18/11) hingga Jumat (20 Nopember 2015), dan kemudian setelah itu akan dievaluasi kembali apa yang perlu diperbaiki, apakah dapat dilalui seluruh kendaraan atau untuk sementara waktu hanya kendaraan tertentu saja yang bisa melewatinya seperti motor, ambulans, pemadam kebakaran dan lain sebagainya.
Kado terindah di akhir masa jabatan Bupati Pekalongan yang dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Pekalongan ini telah mencapai progress 95% yaitu sampai dalam tahapan penyempurnaan sampai pertengahan Desember mendatang. “Saat ini, tinggal pekerjaan “aksesoris” untuk mempercantik jembatan. Ini semua untuk orang Pekalongan sebagai bukti apa yang dulu saya sampaikan untuk membangun Kota Santri ini,” ujar Bupati Pekalongan Drs. H. A.Antono, M.Si saat melakukan uji coba jembatan.
Antono sendiri mengaku bangga dengan hasil pekerjaan jembatan tersebut, yang menurutnya jembatan yang membelah wilayah Kabupaten Pekalongan dan merupakan penghubung dari wilayah wilayah pusat perekonomian di Kabupaten Pekalongan tersebut disamping kuat menampung beban 1.500 ton juga terlihat lebih mewah, bagus dan megah. “Saya bangga dengan jembatan ini, yang sekarang nampak lebih nyaman untuk dilalui dan terlihat lebih landai, lebih luas dan indah,” imbuhnya.
KAJEN – Sebanyak 17 orang peserta/Kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Umum Kabupaten Pekalongan Senin pagi tadi (16/11) dilepas Bupati Pekalongan Drs.H.A.Antono, Msi ke Tingkat Propinsi Jawa Tengah untuk mengikuti Lomba MTQ pada tanggal 16 hingga 19 Nopember 2015 nanti di Asrama Haji Donohudan Kabupaten Boyolali.
Mereka yang dilepas di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan tersebut terdiri dari beberapa cabang tilawah putra dan putri, yaitu cabang Tilawah Anak-anak, Remaja dan Dewasa, cabang tahfidz 1 juz dan Tilawah, cabang Tahfidz 5 juz dan Tilawah, cabang Tahfidz 10 jus, cabang tahfidz 20 jus dan cabang tahfidz 30 juz, serta seorang putra mewakili cabang Khath.
Bupati Pekalongan dalam sambutannya saat melepas para kafilah menyampaikan harapannya agar para kafilah dan juga pendamping dan pelatih untuk lebih serius dalam persiapan MTQ ini mengingat selama ini MTQ Kabupaten Pekalongan selalu masuk 10 besar. “Terima kasih kepada para duta kafilah. Mudah-mudahan mendapat predikat yang terbaik,” harap Bupati.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut menyampaikan pentingnya untuk membaca peta kekuatan dari kabupaten/kota lain agar kita dapat mengukur kekuatan diri sendiri sehingga hasil yang terbaik bisa dicapai. “Saya minta semuanya berfungsi dan bertanggung jawab, baik pendamping, pelatih dan khususnya para peserta. Saya yakin apabila kalian bisa saling menopang maka keberhasilan akan dicapai,” imbuhnya.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Hari Suminto, SH,MH, Kepala Bagian Kesra, Kepala Bagian Humas serta perwakilan dari Kantor Kementrian Agama ini, Antono juga mengingatkan para pendamping dan pelatih untuk memperhatikan dan melayani kebutuhan peserta dengan baik. Demikian pula dengan para peserta, tak lupa Bupati mengingatkan untuk menjaga kesehatan dan mengatur pola hidup. “Fungsi pendamping harus optimal dan harus berani menegur peserta demi kebaikan. Para kafilah juga jangan minder dan jangan merasa terbebani, berlombalah dengan lepas,” pesannya. (451H&An-an)
KAJEN – Pendapatan Daerah Tahun 2016 direncanakan Rp 1.876.450.124.849,- naik sebesar Rp 187.943.630.256,- atau 11,13% dari pendapatan tahun 2015 setelah perubahan. Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Drs. H. Amat Antono, M.Si pada rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016, Kamis (12/11/2015) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan Bupati Antono dan Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH dan Wakil Ketua DPRD Nunung Sugiantoro, ST, serta disaksikan Muspida, para anggota DPRD, dan seluruh kepala SKPD se Kabupaten Pekalongan serta tamu undangan lain.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Belanja Daerah Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.889.424.808.326,- naik sebesar Rp 63.432.963.890,- atau 3,47% dari belanja tahun 2015 setelah perubahan. “Dari komposisi pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 12.974.683.477,- dan defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, untuk anggaran Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Dimana, Penerimaan Pembiayaan tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 20.000.000.000,- yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 7.025.316.523,- yang digunakan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah dan Pembayaran Pokok Hutang. “Dengan demikian maka terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp 12.974.683.477,- yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga secara riil defisit sebesar Rp 0,-,” imbuhnya.Di hadapan para anggota Dewan dan tamu undangan, Bupati menyampaikan KUA dan PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang dalam penyusunannya telah diupayakan agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi antara kebijakan daerah, provinsi dan kebijakan nasional, keterpaduan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Jumat, 30 Oktober 2015
Berikut daftar lengkap Penerima KIP JATENG AWARD 2015 :
KATEGORI INSTANSI VERTIKAL
Juara 1 Pengadilan Tinggi Agama
Juara 2 Kejaksaan Tinggi
Juara 3 BPK Jateng
Juara 4 KPU Provinsi Jawa Tengah
Juara 5 BPS Jateng
KATEGORI PEMKAB/PEMKOT
Terbaik 1 Pemkab Batang
Terbaik 2 Pemkot Semarang
Terbaik 3 Pemkab Purbalingga
Terbaik 4 Pemkab Rembang
Terbaik 5 Pemkab Cilacap
Terbaik 6 Pemkab Wonogiri
Terbaik 7 Pemkab Wonosobo
Terbaik 8 Pemkab Temanggung
Terbaik 9 Pemkab Pekalongan
Terbaik 10 Pemkot Magelang
KATEGORI INSTANSI PEMPROV JATENG
Terbaik 1 Dinas PSDA Jateng
Terbaik 2 RSUD Tugurejo
Terbaik 3 RSJ Dr RM Soedjarwadi Klaten
Terbaik 4 Bappeda Jateng
Terbaik 5 RSUD Prof Dr Margono Soekardjo Purwokerto
Terbaik 6 Dishubkominfo Jateng
Terbaik 7 Dinas ESDM Jateng
Terbaik 8 Disbudpar Jateng
Terbaik 9 Badan Ketahanan Pangan Jateng
Terbaik 10 Inspektorat Jateng
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
@rif
Senin, 7 Desember 2015
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2016. Yaitu untuk Pendapatan Daerah Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.876.450.124.849,- naik sebesar Rp 187.943.630.256,- atau 11,13% dari pendapatan tahun 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp . Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Drs. H. Amat Antono, M.Si pada rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016, Kamis (12/11/2015) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Lebih lanjut, Bupati Antono menyampaian ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2016 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Pendapatan Daerah Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.876.450.124.849,- naik sebesar Rp 187.943.630.256,- atau 11,13% dari pendapatan tahun 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 1.688.506.494.593. Pendapatan Daerah Tahun 2016 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 270.908.898.045; Dana Perimbangan sebesar Rp 1.084.478.952.280; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 521.062.274.524,-.
Selanjutnya, Belanja Daerah Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.889.424.808.326,- naik sebesar Rp 63.432.963.890,- atau 3,47% dari belanja tahun 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 1.825.991.844.436. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 12.974.683.477,- dan defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Sedangkan untuk anggaran Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Dimana, Penerimaan Pembiayaan tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 20.000.000.000,- turun sebesar Rp 124.141.874.399,- atau 86,12% dari penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 144.141.874.399,- yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Adapun untuk Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 7.025.316.523,- naik sebesar Rp 368.791.967,- atau 5,54% dari pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 6.656.524.556,- yang digunakan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah dan Pembayaran Pokok Hutang. “Dengan demikian maka terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp 12.974.683.477,- yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga secara riil defisit sebesar Rp 0,-,” jelas Bupati.
Di akhir sambutan, Bupati menerangkan bahwa segenap potensi, kemampuan dan pemikiran telah kita curahkan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun sudah banyak yang kita kerjakan, namun masih banyak juga harapan masyarakat yang belum dapat kita wujudkan. Untuk itu diperlukan tekad dan kerja keras serta jalinan semangat kebersamaan oleh para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan, sehingga mampu mencapai sasaran yang dapat dinikmati secara demokratis, adil, dan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan. (d12k)
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
@rif
Selasa, 1 Desember 2015
Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2016, jelas Bupati, sesuai dengan pentahapan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2011-2016 memasuki tahapan keempat yaitu Pemantapan Pencapaian Kabupaten Pekalongan Sejahtera, yang diarahkan pada upaya pemantapan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam rangka menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sejahtera dan bermartabat berbasis pada kearifan lokal. Disamping itu RAPBD Tahun Anggaran 2016 juga telah diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung aspirasi berbagai program dan kegiatan yang berkembang di masyarakat, namun karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, aspirasi tersebut belum dapat sepenuhnya terakomodasi.
Lebih lanjut, Bupati Antono menyampaian substansi ringkasan RAPBD 2016 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.876.450.124.849,- naik sebesar Rp 187.943.630.256,- atau 11,13% dari pendapatan tahun 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 1.688.506.494.593.
Pendapatan Daerah Tahun 2016 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 270.908.898.045; Dana Perimbangan sebesar Rp 1.084.478.952.280; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 521.062.274.524,-.
Selanjutnya untuk Belanja Daerah Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.889.424.808.326,- naik sebesar Rp 63.432.963.890,- atau 3,47% dari belanja tahun 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 1.825.991.844.436. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 12.974.683.477,- dan defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Sedangkan untuk anggaran Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Dimana, Penerimaan Pembiayaan tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 20.000.000.000,- turun sebesar Rp 124.141.874.399,- atau 86,12% dari penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 144.141.874.399,- yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Adpun untuk Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 7.025.316.523,- naik sebesar Rp 368.791.967,- atau 5,54% dari pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 6.656.524.556,- yang digunakan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah dan Pembayaran Pokok Hutang. “Dengan demikian maka terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp 12.974.683.477,- yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga secara riil defisit sebesar Rp 0,-,” jelas Bupati.
Bupati Antono menyamapaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewam, yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam proses pembahasan RAPBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016, baik yang telah maupun yang akan dilaksanakan bersama sampai persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2016.
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Editor : @rif
Selasa, 24 November 2015
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pekalongan mengaku senang dan bangga karena dalam mewujudkan “bela negara” yang menurut pemahamannya adalah memperkuat kondisi dalam negeri yang dalam hal ini menggunakan produk dalam negeri serta memperkuat kemampuan daya saing dalam negeri. “Ini membanggakan, karena menurut saya cinta bangsa dan negara adalah mencintai apa yang ada di Indonesia termasuk produk-produknya,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Antono juga menyampaikan harapannya agar kunjungan kerja ini tidak berhenti pada hari ini saja, tetapi ada pembinaan teknis maupun jaringan yang lebih mendasar lagi. “Saya mohon ada kebijakan yang melindungi produksi dalam negeri. Jangan biarkan kami bersaing dengan produk negara yang sudah mapan, kami siap untuk bersaing secara sehat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan dr. Sutanto Setiyabudi, M.Kes melaporkan bahwa produksi kain kasa di Kabupaten Pekalongan masih mentah sehingga tidak ada nilai tambah, oleh karena itu kedatangan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan dan Apkasi ke Kabupaten Pekalongan ini diharapkan bisa membantu untuk membina para pengusaha kain kasa sehingga bisa menjual kain kasa dengan harga yang lebih tinggi. “Tentunya juga bisa sesuai standar aturan kementrian kesehatan sehingga masyarakat pemakai tidak dirugikan,” harap Kadinkes. (451h&Didik).
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
@rif
Jumat, 20 November 2015
Pada acara yang dihadiri pula oleh para alim, Kyai, Tokoh masyarakat, Sekda Kab. Pekalongan beserta Jajarannya, serta Rekanan PT. Duta Mas Indah dan Management Konstruksi serta masyarakat sekitar tersebut tak lupa Antono menyampaikan rasa terima kasihnya pada seluruh masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar jembatan atas dukungannya selama ini. “Terimakasih kepada seluruh warga, Saya menyadari, tanpa bantuan Bapak dan Ibu pekerjaan ini tidak akan selancar ini,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Pt. Duta Mas Indah Thomas menyampaikan bahwa untuk sementara ini penyempurnaan jembatan akan dilakukan sambil jalan dengan cara menutup salah satu jalurnya. “Kami masih perlu waktu untuk membuka keduanya. Sementara hanya jalur sebelah kanan (kalau dari arah Kedungwuni) yang dapat dilalui, sedang jalur sebelah kiri akan dilakukan penyempurnaan,” jelasnya.
Ditambahkan Thomas pekerjaan jembatan tersebut adalah upaya yang sungguh-sungguh darinya agar jembatan Surobayan bisa menjadi jembatan yang lebih baik dari sebelumnya. “Maaf kepada seluruh masyarakat Pekalongan dan warga sekitar jembatan Surobayan juga jembatan darurat Bugangan yang selama 6 bulan terakhir ini merasa tidak nyaman atas perbaikan ini,” tambahnya.
Thomas juga menjelaskan jembatan Surobayan ini secara teknis termasuk jembatan yang bagus untuk tingkat Jawa Tengah dan merupakan jembatan yang terbaik dalam pengerjaannya. “Secara teknis, jembatan ini lebih kuat dari jembatan Comal. Dan kira-kira mampu bertahan hingga 25 tahun bahkan bisa sampai 50 tahun. Hanya perlu dijaga perawatannya seperti aspal, lampu, cat dan aksesoris lainnya,” ujar Thomas.
Di bagian lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum Drs. Sudiyarto melaporkan uji coba ini adalah salah satu scedule kegiatan dari kontraktor untuk mengetahui sejauh mana jembatan ini memberikan rasa aman dan nyaman untuk kendaraan yang lewat untuk dilakukan evaluasi guna perbaikan dalam penyempurnannya. “Mulai tanggal 28 Nopember satu jalur akan dipakai karena tanggal 30 Nopember jembatan darurat di Bugangan akan dibongkar. Maaf atas kerepotan masyarakat selama jembatan ini di bangun,” tambahnya. (451h, Tim Pubdok)
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
@rif
Rabu, 18 November 2015
Selasa, 17 November 2015
“KUA dan PPAS ini juga telah diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung berbagai program yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mencerminkan pemerataan pembangunan kewilayahan. Namun Demikian dengan berbagai keterbatasan yang ada belum dapat sepenuhnya terakomodir,” terang Bupati mengakhiri sambutan. (d12k)
@rif
Senin, 16 November 2015