KAJEN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Workshop Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Masa Transisi, bertempat di Aula Setda Lantai 1 Kajen, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tujuan memperkuat kualitas perencanaan dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan, Abdul Cholik, S.E., M.M., menjelaskan bahwa penyusunan LKjIP tahun 2025 memasuki masa transisi karena adanya penyesuaian regulasi, metode penilaian, serta integrasi sistem akuntabilitas kinerja dengan kebijakan Reformasi Birokrasi Tematik.
“Kita sedang berada pada masa transisi penyusunan LKjIP, sehingga seluruh OPD harus memahami perubahan pola penyusunan, mulai dari penjabaran indikator, penguatan result based management, hingga integrasi dengan tujuan pembangunan daerah. Ini penting agar laporan kita tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menggambarkan capaian kinerja secara akurat,” ucapnya.
Kabag Organisasi menekankan bahwa masih terdapat sejumlah catatan pada tahun sebelumnya, terutama terkait ketepatan indikator, konsistensi data, serta kesesuaian antara perencanaan dan pelaporan. Melalui workshop ini, OPD diharapkan mampu menghasilkan LKjIP yang lebih berkualitas, akuntabel, dan sesuai ketentuan terbaru.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.TP, dalam arahannya menegaskan bahwa kualitas LKjIP sangat berpengaruh terhadap nilai SAKIP Kabupaten Pekalongan secara keseluruhan. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi terakhir, posisi Kabupaten Pekalongan masih perlu ditingkatkan, sehingga diperlukan kerja bersama dan komitmen serius dari setiap OPD.
“Penyusunan LKjIP bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kinerja kita kepada publik. Nilai SAKIP kita masih belum pada posisi yang membanggakan, sehingga kualitas data, indikator, dan analisis pencapaian harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Ari juga mengingatkan agar OPD tidak terpaku pada pola lama. Dengan adanya kebijakan akuntabilitas masa transisi, penyusunan LKjIP harus lebih adaptif, terukur, dan berbasis hasil.
“Hindari laporan yang sifatnya hanya menggugurkan kewajiban. LKjIP harus mencerminkan kerja nyata. Di masa transisi ini, fleksibilitas sekaligus ketelitian menjadi kunci agar laporan kita mampu menjawab tuntutan evaluasi kinerja yang semakin ketat,” ujarnya.
Beliau juga mendorong OPD untuk memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kapasitas SDM pengelola kinerja, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memastikan data kinerja lebih valid dan mudah diintegrasikan.
Senin, 8 Desember 2025
Siwalan - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang kali ini digelar di Aula Kecamatan Siwalan, Jumat (5/12/2025) siang. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, pedagang rokok, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perokok aktif dari 13 desa di wilayah Kecamatan Siwalan.
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) resmi membuka Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2025. Kegiatan pembukaan dilaksanakan di Aula Lt. 1 Setda, Kajen, Jumat (5/12/2025) dan diikuti oleh 386 peserta dari berbagai perangkat daerah.
Kajen – Kuatkan Layanan Informasi Publik dan Kembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bantul lakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini dalam rangka study tiru terkait penguatan layanan informasi masyarakat.
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Belakang Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (01/12/2025). Upacara dipimpin oleh Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., dan diikuti oleh Sekda, M. Yulian Akbar, S. Sos., M.Si, Asisten Sekda, jajaran pimpinan OPD, Forkopimda, serta seluruh anggota Korpri Kabupaten Pekalongan.
— Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Government Autoshow 2025 pada 29–30 November 2025 di halaman Kantor Bupati Pekalongan, Kajen. Acara dibuka dengan laporan dari Kepala UPPD Samsat Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto, dan dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si.
Dengan terselenggaranya workshop ini, Pemkab Pekalongan menargetkan tercapainya peningkatan signifikan pada kualitas LKjIP tahun 2025, sekaligus mendukung penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang menarik mulai dari Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos, M.Si., Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, SE, MM., Kepala Kantor Bea Cukai Tegal yang diwakili Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Yusup Mahrizal, Sekretariat DBH CHT Kabupaten Pekalongan, Retno Sukiyatiningsih SE, M.Akt.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan melalui Kabid Pengelolaan Informasi Publik dan Komunikasi, Ari Wahyu Mukti Wibowo, S.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan di Kecamatan Siwalan merupakan putaran terakhir dari rangkaian Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2025. Sebelumnya, kegiatan telah dilaksanakan di beberapa lokasi, mulai dari halaman Radio Kota Santri (RKS) Kajen, Kecamatan Doro, Obyek Wisata Linggo Asri, Kecamatan Kesesi, hingga halaman Dinas Kominfo yang digelar bersamaan dengan kegiatan Car Free Day di Alun-Alun Kajen.
“Melalui DBHCHT, Dinas Kominfo melaksanakan sosialisasi dalam berbagai bentuk, baik melalui media cetak, elektronik, maupun digital. Kita berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan masyarakat dan menekan peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.
Ari juga mengajak para peserta, khususnya pedagang rokok, untuk aktif berdiskusi, memberikan masukan, dan menyampaikan kendala yang ditemui terkait penjualan produk rokok. Menurutnya, masukan tersebut penting agar kebijakan pengawasan dan sosialisasi cukai dapat dilakukan lebih optimal pada tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Camat Siwalan melalui Sekretaris Camat, Christina Botta, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo dan Bea Cukai karena telah memilih Kecamatan Siwalan sebagai salah satu dari tiga kecamatan yang menjadi lokasi sosialisasi tahun ini.
“Ini merupakan kehormatan bagi kami. Karena dari sembilan kecamatan, hanya tiga yang terpilih, termasuk Kecamatan Siwalan. Untuk itu kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai,” ujarnya.
Sekcam juga berpesan agar materi yang diterima tidak berhenti pada peserta saja, namun dapat diteruskan kepada masyarakat di desa masing-masing, terutama terkait ciri-ciri rokok ilegal dan aturan cukai yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara, merusak pasar, dan membahayakan masyarakat.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber. Para perangkat desa dan pedagang rokok menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait aturan penjualan rokok, hingga cara mengenali pita cukai asli dan palsu. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta.
Minggu, 7 Desember 2025
Plt. Kepala BKSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, S.Sos., M.A., menjelaskan bahwa penyelenggaraan orientasi ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K, serta pedoman orientasi yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai, tugas, dan fungsi aparatur negara serta etika yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Total peserta berjumlah 386 orang, terdiri dari 130 tenaga pendidik, 93 tenaga kesehatan, dan 163 tenaga teknis,” jelasnya.
Suprayitno menambahkan bahwa orientasi dilaksanakan dengan metode blended learning, menggabungkan pembelajaran klasikal dan daring. Pembelajaran klasikal dilakukan pada 5 Desember 2025, sedangkan pembelajaran daring dijadwalkan pada 8–10 Desember 2025, dilanjutkan dengan aktualisasi nilai ASN di unit kerja masing-masing hingga 19 Desember 2025.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.TP., menegaskan bahwa P3K merupakan bagian dari ASN sehingga memiliki kedudukan, tugas, dan fungsi yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
“Kami tekankan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara P3K dan PNS. Tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka sama. Bahkan hak-hak mereka, termasuk tunjangan, pada dasarnya juga setara sesuai ketentuan,” jelas Ari.
Ari juga menyampaikan harapannya agar para P3K dapat memberikan kontribusi nyata di lingkungan kerja masing-masing.
“Kami berharap P3K dapat membawa perubahan positif. Tenaga pendidik dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas peserta didik menuju Indonesia Emas 2045. Tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sedangkan P3K di OPD lain dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya dalam mendukung visi dan misi Ibu Bupati Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap seluruh P3K dapat siap menjalankan tugas profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan, sehingga semakin memperkuat kinerja birokrasi daerah.
Minggu, 7 Desember 2025
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi` Aidin, ST., MT dan diterima oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, SE.,MM beserta para pejabat fungsional serta kepala bidang terkait di Aula kantor setempat. Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif, dengan fokus utama pada pembahasan inovasi layanan digital serta strategi peningkatan kualitas informasi publik di daerah.
Dalam sambutannya, Kepada Dinkominfo Bantul menyampaikan bahwa tujuan study tiru ini adalah untuk mempelajari berbagai inovasi yang telah dijalankan Pemkab Pekalongan, terutama terkait implementasi SPBE, pengelolaan Command Center, optimalisasi PPID, dan strategi publikasi melalui kanal resmi pemerintah daerah.
“Kami melihat Kabupaten Pekalongan memiliki sejumlah praktik baik dalam tata kelola informasi publik dan transformasi digital. Hal ini menjadi referensi penting bagi kami untuk diterapkan di Bantul,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi menyampaikan sangat menyambut baik kunjungan tersebut. Ia memaparkan sejumlah inovasi daerah, termasuk optimalisasi sistem informasi internal, penguatan kompetensi SDM digital, serta upaya meningkatkan kecepatan layanan aduan masyarakat melalui kanal digital.
“Kerja sama dan saling belajar seperti ini sangat penting untuk mempercepat transformasi digital di tingkat daerah. Kami berharap pengalaman yang kami bagikan dapat memberikan manfaat bagi Dinkominfo Bantul,” ungkapnya.
Kunjungan study tiru tersebut diakhiri dengan pertukaran cendera mata dan foto bersama sebagai simbol kerja sama antardaerah dalam meningkatkan kualitas layanan komunikasi dan informatika.
Melalui kegiatan ini, kedua pihak berharap terjalin kolaborasi berkelanjutan untuk memperkuat layanan publik, memajukan inovasi digital, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan.
Kamis, 4 Desember 2025
PETUNGKRIYONO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54, Pemerintah Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan bakti sosial di Kecamatan Petungkriyono, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini meliputi penyerahan tali kasih kepada masyarakat, Cek Kesehatan Gratis, serta peninjauan kondisi infrastruktur jalan yang sebelumnya terdampak longsor pada Januari lalu.
Kegiatan bakti sosial tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Pekalongan, Dra. Siti Masruroh, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.TP., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Supriyadi, S.E., M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Agus Dwi Nugroho, S.STP., M.A.P., Camat Petungkriyono, Hadi Surono, beserta Forkompimcam Petungkriyono.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Pemkab menyerahkan tali kasih kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas Korpri kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah rawan bencana. Bantuan simbolis diberikan kepada sejumlah penerima manfaat sebagai dukungan moral maupun kebutuhan dasar.
Selain itu, jajaran Pemkab juga melakukan peninjauan langsung ke ruas jalan yang terdampak longsor pada awal tahun 2025. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelancaran akses masyarakat serta mengevaluasi kebutuhan perbaikan lanjutan sesuai kondisi di lapangan.
Asisten I Sekda Kabupaten Pekalongan, Dra. Siti Masruroh, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud komitmen Korpri dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan publik, tetapi juga aksi nyata di lapangan.
“Korpri hadir tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat Petungkriyono merasakan perhatian dan kehadiran pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Petungkriyono, Hadi Surono, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab serta jajaran Korpri atas kepedulian yang diberikan kepada masyarakat di wilayahnya. Ia berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut sebagai wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT Korpri ke-54 ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mendorong sinergi lintas perangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Selasa, 2 Desember 2025
SEMARANG — Bupati Pekalongan, Drs. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah dengan para Wali Kota dan Bupati se-Jawa Tengah mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait pidana kerja sosial. Acara tersebut berlangsung di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Senin (1/12/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan penerapan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk sanksi baru yang menggantikan ketentuan lama dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Melalui MoU dan PKS ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi guna memastikan implementasi aturan baru berjalan tertib, terarah, dan sesuai prinsip keadilan restoratif.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahmad Lutfi, S.H., S.St.M.K., Kepala Kejati Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, para Wali Kota dan Bupati se-Jawa Tengah, serta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mempersiapkan mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial di daerah. Pemkab Pekalongan menegaskan kesiapan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar implementasinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi momentum bagi daerah-daerah di Jawa Tengah untuk memastikan penerapan KUHP baru dapat terlaksana dengan baik, akuntabel, dan mendukung terciptanya penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
Selasa, 2 Desember 2025
Acara yang berlangsung di halaman depan Kantor Dinkominfo Kabupaten Pekalongan ini secara khusus menyasar dan melibatkan 50 peserta dari Saka Milenial, sebuah gerakan pramuka yang diharapkan menjadi agen perubahan dalam penyebaran informasi anti-rokok ilegal dilingkungan mereka masing-masing
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung penerimaan negara melalui cukai yang sah.
"Dana bagi hasil cukai rokok (DBHCHT) sangat vital bagi pembangunan daerah, termasuk sektor kesehatan dan infrastruktur. Dengan memahami bahaya dan kerugian rokok ilegal, Saka Milenial dapat menjadi garda terdepan untuk memastikan masyarakat mengonsumsi produk yang legal dan aman," ujar Supriyadi.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi kunci, menunjukkan sinergi kuat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam penegakan hukum dan edukasi cukai Yudiyarto, SE. (Kepala Bea Cukai Tegal), Anis Rosidi, S.Sos., M.Si. (Asisten 2 Sekda Kabupaten Pekalongan), Retno Sukiyatiningsih, S.E., M.Ak. (Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan).
Bea Cukai Pabean C Tegal menyampaikan materi tentang ciri-ciri rokok ilegal, sanksi hukum, dan dampak kerugiannya terhadap penerimaan negara. Sementara itu, Asisten 2 Sekda dan Bagian Perekonomian memberikan pemahaman terkait manfaat nyata DBHCHT bagi kesejahteraan masyarakat Pekalongan.
Senin, 1 Desember 2025
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa peringatan HUT Korpri merupakan momen penting untuk memperkuat soliditas dan meningkatkan kualitas pengabdian para aparatur.
“Upacara ini adalah bagian dari upaya mensolidkan, menjalin silaturahmi, dan mengkonsolidasikan kekuatan organisasi Korpri di bawah kepemimpinan Pak Sekda selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh anggota Korpri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana refleksi diri dalam meningkatkan kompetensi.
“Mari terus meningkatkan kualitas, keterampilan, skill, profesionalisme, serta pendidikan. Semua itu diperlukan untuk memperkuat kapasitas kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan,” tegasnya.
Melalui Wakil Bupati, Bupati Pekalongan menyampaikan pesan agar seluruh ASN menjaga persatuan, kekompakan, dan suasana kerja yang kondusif demi kelancaran tugas-tugas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya ASN adaptif dalam menghadapi tantangan zaman dan persaingan global yang terus berkembang.
Wakil Bupati menambahkan bahwa peningkatan skill dan belajar dari para senior yang telah purna tugas menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas birokrasi daerah.
Melalui amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional yang dibacakan dalam upacara, seluruh anggota Korpri diimbau untuk terus menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Upacara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi Potong tumpeng serta ucapan selamat Hari Korpri ke-54 untuk seluruh Kopri Kabupaten Pekalongan.
Senin, 1 Desember 2025
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Satpol PP & Damkar, Wahyu Kuncoro, S.T., M.T., Kepala BPKD, Edi Herijanto, S.Sos., M.A.P., perwakilan Dinas Perhubungan, perwakilan Kapolres Pekalongan, Perwakilan Jasa Raharja, Kepala Bank Jateng Cabang Kajen, Kepala Bank Mandiri Cabang Pekalongan, serta seluruh dealer kendaraan se-Kabupaten Pekalongan.
Kepala UPPD Samsat, Bambang Hariyanto, menyampaikan bahwa Government Autoshow 2025 merupakan rangkaian kegiatan tingkat Provinsi Jawa Tengah, di mana Kabupaten Pekalongan menjadi lokasi penutup.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan, khususnya terkait pajak kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Government Autoshow hadir untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan pembayaran pajak, cek fisik, dan sosialisasi regulasi baru, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan,” ujar Bambang.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi kolaborasi lintas instansi—mulai dari BPKD, Satpol PP & Damkar, perbankan, hingga mitra dealer otomotif—yang berperan besar dalam menyukseskan penyelenggaraan Government Autoshow 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S. Sos., M. Si., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Samsat, Pemkab, kepolisian, perbankan, serta seluruh unsur yang hadir dalam acara tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas terselenggaranya Government Autoshow ini. Kegiatan ini bukan hanya pameran otomotif, tetapi juga momentum memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam administrasi kendaraan,” ujar Sekda.
Sekda juga mendorong agar kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, baik terkait layanan pajak kendaraan maupun pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan—mulai dari pembayaran pajak, layanan bank, cek fisik kendaraan, konsultasi keselamatan, hingga informasi layanan publik dari berbagai perangkat daerah.
Sekda dengan harapan agar kegiatan ini memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Semoga Government Autoshow 2025 memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan semakin memperkuat sinergi kita dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Government Autoshow 2025 dimeriahkan oleh keikutsertaan seluruh dealer kendaraan se-Kabupaten Pekalongan, seperti Yamaha, Honda, Kawasaki, Suzuki, Daihatsu, Mitsubishi, Wuling, hingga berbagai brand kendaraan listrik.
Selain pameran otomotif, masyarakat juga dapat menikmati Layanan pembayaran dan informasi pajak kendaraan, Layanan kantor kas Bank Jateng & Bank Mandiri, Donor darah bekerja sama dengan PMI, Lomba mewarnai untuk anak TK, Pemeriksaan kesehatan keliling,Edukasi keselamatan berkendara, Live music dan hiburan masyarakat.
Sabtu, 29 November 2025